Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Menerapkan Semangat Persaudaraan Lintas Iman di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Kamis, 2 September 2021 di Kabupaten Lebak, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Madha Soentoro – Etnomusikolog & Pemerhati Industri Musik Digital, H Ahmad Firdaus SPd, MSi – Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Lebak, Abdul Rohman – Direktur Buku Langgar dan Rizki Ayu Febriana – Kaizen Room.
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Madha Soentoro membuka webinar dengan mengatakan, bahasa Indonesia dengan keberagaman dan kebhinekaan merupakan modal persatuan dalam membangun bangsa.
“Sinergitas, kolaborasi, dan kerjasama menjadi satu langkah tepat dan menarik untuk memperkuat persatuan bangsa,” tuturnya. Dalam dunia digital, masyarakat bisa merajut kebhinekaan dengan membuat sebuah konten.
Ide-ide konten persaudaraan lintas iman yakni pengalaman perjumpaan dalam keberagaman, kisah-kisah harmoni keberagaman, kesadaran akan semangat persatuan, penginventarisasi lintas kultur, iman budaya dan tafsir alternatif tentang keberagaman.
H Ahmad Firdaus menambahkan, saat ini, nilai-nilai multicultural, penghargaan atas perbedaan, sikap saling curiga, menguatnya etno-nationalism, kerap mereduksi kehidupan kebersamaan dan rasa kekeluargaan di antara anak bangsa.
“Pancasila sebagai ideologi bangsa, mengalami kekeringan makna di tengah kedahagaan anak bangsa, akan alat perekat kebersamaan Agama yang mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, pembelaan terhadap yang lemah serta memberikan kemaslahatan umat, kerap diselewengkan,” katanya.
Seringkali konflik dan perpecahan lahir dari kesalahpahaman yang mengalir deras melalui ruang digital. Lebih dari itu, ruang digital dimanfaatkan dengan sengaja untuk membuat narasi yang saling menjatuhkan.
Indonesia merupakan negara plural dan multikultural dengan berbagai jenis suku, agama, bahasa, ras, dan perbedaan lainnya. Namun, keberagaman itu harus tetap membawa masyarakat dalam kehidupan yang harmonis-berdampingan. Semua ajaran agama menginginkan hidup damai, moderat, menjaga kerukunan dan welas asih.
Cara menguatkan kerukunan Lintas Agama di ruang digital yakni mendirikan dan menyelenggarakan rumah moderasi beragama berbasis digital. Penyebaran ide kerukunan beragama melalui konten-konten tertentu seperti video.
Abdul Rohman turut menjelaskan, dunia digital sebagai fenomena budaya baru seringkali menjebak kita kepada distorsi informasi sehingga mereduksi nilai-nilai kemanusiaan saat berselancar di dunia digital.
“Distorsi dan mis-informasi inilah kiranya penting sikap digital yang berjangkar di akar kebudayaan Indonesia dikenalkan dan dipelajari kembali. Teknologi untuk memudahkan bukan menyulitkan. Teknologi mempertemukan, bukan memisahkan. Teknologi untuk kebaikan, bukan kerusuhan,” katanya.
Menurutnya, keberagamaan yang menjunjung tinggi sikap saling menghargai, menghormati, merasakan dan melindungi satu-sama lain. Sikap etik ini yang perlu dikampanyekan dan didorong terus menerus di ruang digital.
Sebagai pembicara terakhir, Rizki Ayu Febriana mengatakan, keamanan digital ditujukan bukan hanya untuk keamanan dalam mengakses informasi, melainkan juga meliputi pentingnya melindungi data-data dan informasi penting pribadi yang sifatnya rahasia.
Sebab, ketika informasi tersebut diretas dan mengalami kebocoran, maka tindakan seperti penyalahgunaan informasi hingga kejahatan lainnya berpotensi besar untuk terjadi dan pada akhirnya merugikan diri kita sendiri.
“Maraknya aktivitas digital yang dilakukan mengharuskan kita untuk peduli pentingnya memproteksi perangkat digital yang kita miliki. Selain membantu memudahkan pekerjaan di dunia kerja, mencari hiburan, pun transaksi secara daring mulai menjadi kebiasaan baru,” pungkasnya.
Dalam sesi KOL, Eggi Trie menjelaskan, perlu dan pentingnya bagi kita untuk saling menghormati satu sama lain dalam artian perlu untuk saling berbagi konten positif, mengajak orang untuk melakukan suatu kebaikan.
“Kita harus saring dulu suatu informasi sebelum kita menyebarkannya ke orang lain, jangan sampai berita yang kita sebarkan itu tidak kredibel dan hoaks. Dalam membuat suatu konten, kita juga harus dapat menyesuaikan konten yang kita buat itu dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” katanya.
Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Saepul menanyakan, adakah langkah atau cara agar hal yang kurang etis tidak muncul ketika online?
“Perlu sinergitas untuk semua disiplin ilmu dalam mengatur media digital, para pengatur advertisement perlu mengelola dan mengatur dengan baik strategi marketing iklan mereka agar dapat menciptakan ruang internet yang sehat,” jawab Madha.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.