Hajatan nasional Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) telah dimulai dengan tahap Sensus Penduduk Online sejak awal tahun ini. Kini, sensus dilanjutkan dengan pencacahan penduduk langsung pada September. Partisipasi masyarakat akan sangat menentukan kualitas data.

Sensus penduduk dilakukan untuk menghasilkan satu data tunggal penduduk Indonesia, yang kelak akan menjadi dasar pembuatan keputusan dalam berbagai bidang. Terdapat dua tujuan utama SP 2020. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure. Kedua, menyediakan parameter demografi (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan berbagai indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Ketersediaan data ini menjadi vital dan urgen di tengah-tengah kebutuhan untuk pembangunan serta pembuatan keputusan yang cepat dan tepat dalam dunia yang kian dinamis. Terlebih, sensus penduduk terakhir di Indonesia adalah 2010. Data ini perlu diperbarui, seperti juga rekomendasi PBB bahwa setiap negara harus melakukan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.
Pada 2020 ini, Indonesia me­lakukan terobosan dalam peng­umpulan data. Untuk SP 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan data dari Direktorat Jenderal Kepen­­dudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian dalam Negeri (Ditjen Dukcapil) sebagai prelist atau bekal data untuk pencatatan lapangan. Metode ini dipilih sebagai upaya sinkronisasi data kependudukan sehingga kelak dapat mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.

Pada sensus-sensus penduduk sebelumnya, informasi juga selalu dikumpulkan dengan pencacahan langsung. Tahun ini, sensus dilakukan lewat tahap pengisian data secara mandiri dengan sistem daring (online) dan pencacahan penduduk langsung.

Meski begitu, memang ada beberapa penyesuaian yang dilakukan lantaran adanya pandemi Covid-19 dan konsekuensinya pada efisiensi anggaran serta perubahan protokol. Semula, direncanakan Sensus Pen­­­duduk (SP) Online berlangsung 15 Februari–31 Maret 2020 dan pencacahan penduduk langsung pada Juli 2020. Jadwal itu digeser sehingga SP Online diperpanjang sampai 29 Mei 2020 dan pencacahan langsung dilaksanakan September 2020.

Pelaksanaan sensus September

SP Online kini telah rampung dilaksanakan. Dari tahap tersebut, terkumpul data dari sekitar 51,36 juta penduduk atau 19,05 persen dari total populasi Indonesia. Ini adalah pencapaian yang cukup berarti, apalagi mengingat sensus penduduk daring baru pertama kali kita lakukan.

Kepala BPS Suhariyanto

“Persentase pengisian SP Online yang cukup tinggi ini menunjukkan antusiasme masyarakat untuk mem­perbarui data mereka sendiri. Saya berterima kasih dan senang bahwa kepedulian masyarakat terhadap pen­dataan tinggi,” ungkap Kepala BPS Suhariyanto, Selasa (25/8/2020).

Setelah tahap SP Online tersebut, kini masyarakat yang belum menca­tatkan dirinya lewat SP Online akan didata dengan pencacahan penduduk langsung yang digelar pada 1–30 September 2020. Karena kita masih dalam situasi pandemi, BPS juga telah melakukan beragam penyesuaian untuk pelaksanaan pencacahan penduduk ini.

Rencana semula, petugas akan datang ke rumah-rumah dan mencatat data dengan sistem computer assisted personal interviewing (CAPI) meng­gunakan gawai elektronik atau dicatat di kertas dengan paper and pencil interviewing (PAPI). Namun, untuk mengantisipasi risiko transmisi virus Covid-19, interaksi mesti dikurangi. Oleh karena itu, cara pendataan yang dapat meminimalisasi interaksi pun ditempuh dalam pencacahan penduduk kali ini.

Suhariyanto menjelaskan, proses pengumpulan data akan dibagi ke dalam tiga zona. Di zona 1, setiap rumah tangga akan mengisi kuesioner yang dibagikan oleh petugas sensus didampingi ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau ketua RT. Di zona 2, petugas sensus akan berkeliling dengan ketua SLS untuk mengonfirmasi data yang sudah tercatat pada Dukcapil. Sementara di zona 3, petugas akan mewawancarai rumah tangga dengan daftar per­tanyaan lengkap seperti kuesioner pada SP Online.

“Di zona 3 ini, memang petugas akan melakukan wawancara langsung. Namun, jumlahnya sangat terbatas, hanya di kabupaten-kabupaten di Papua dan Papua Barat. Ini dilakukan karena kami menyadari bahwa kualitas data kependudukan di kedua daerah tersebut perlu diperbaiki,” terang Suhariyanto.

Tentu, penyelenggaraan sensus di daerah-daerah ini membutuhkan kerja sama dan dukungan banyak pihak, terutama ketua SLS. Oleh karena itu, Suhariyanto juga secara khusus memberikan apresiasinya kepada para ketua RT dan RW.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh (SLS) terkecil, yaitu RT/RW, dusun, banjar, jorong, lingkungan, dan sebagainya yang sudah terlibat dan ikut membantu. Kerja sama yang erat dari seluruh komponen ini memang benar-benar kita butuhkan supaya hasil sensusnya baik,” ungkap Suhariyanto.

Mutu dikawal ketat

Kendati terdapat banyak pe­nye­suaian yang mesti dilakukan dalam melangsungkan sensus pen­duduk, mutu proses pengumpulan data dan pengolahan data diupayakan seoptimal mungkin. Sepanjang September, se­ki­tar 191 ribu petugas sensus akan berkeliling ke rumah-rumah untuk memutakhirkan informasi kepen­dudukan kita.

Petugas sensus akan dilengkapi dengan seragam, yaitu rompi berwarna biru dengan logo BPS dan sensus penduduk. Pada seragam itu, terdapat tanda pengenal disertai nama petugas dan barcode; masyarakat bisa memindai barcode ini untuk memastikannya. Mereka juga membawa surat pe­nu­gasan dari kepala BPS kabupaten/kota setempat.

“Selain itu, mereka dibekali dengan surat keterangan kesehatan. Jadi, mereka kami wajibkan untuk mengikuti rapid test sebelumnya. Nanti di lapangan semuanya juga harus mematuhi protokol kesehatan. Mereka akan menggunakan masker, face shield, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer,” ujar Suhariyanto.

Untuk memastikan proses pen­cacahan penduduk di lapangan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, pada 4 September BPS juga akan memantau dengan penjaminan kualitas. Koordinator sensus kecamatan akan mengambil sampel dan mengecek apakah semua SOP yang telah digariskan sudah betul-betul dilakukan. Setelah itu, pada Oktober BPS akan melakukan post enumeration survey (PES). Tujuannya, mengecek kualitas isian data maupun cakupannya.

“Yang kami harapkan, dari sensus tahun ini setidaknya kita mengetahui jumlah penduduk Indonesia tahun 2020, komposisinya, dan distribusinya menurut de facto dan de jure. Nanti, untuk karakteristik penduduk yang lebih detail, akan kami lakukan penelitian sampel pada 2021 ter­­ha­dap sekitar 3,5 juta keluarga,” jelas Suhariyanto.

Soal kerahasiaan data, keamanan data individu dijamin dengan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Untuk semua sensus yang dilakukan BPS, yang nanti dipubli­kasikan adalah data agregat. Kalau sampai BPS merilis data individu, ini melanggar hukum dan BPS bisa diperkarakan di pengadilan.

Manfaat data kependudukan

Memutakhirkan data ke­pen­dudukan menjadi kepentingan ma­­sy­arakat dan negara. Pasalnya, ini menjadi basis pembuatan kebijakan, yang kelak berkaitan langsung pula dengan masyarakat.
“Seluruh perencanaan di berbagai bidang, pertanian, kesehatan, trans­portasi, perumahan, industri, dan lain-lain, selalu berpijak pada data penduduk. Jadi, data penduduk ini memegang peranan paling penting,” kata Suhariyanto.

Data kependudukan adalah bekal vital mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, baik di bidang kema­nusiaan, kualitas SDM, kesejahteraan, lingkungan, perdamaian, dan kemi­traan. Data dari sensus penduduk dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk melihat perkembangan suatu negara atau wilayah. Pentingnya data ini juga begitu nyata terasa sampai ke level individu.

Baru-baru ini, misalnya, kita akrab dengan persoalan penyaluran bantuan sosial. Kesesuaian data, terutama data de facto, menjadi kunci untuk tepat sasarannya penyaluran bantuan ini, kepada siapa dan di mana bantuan mesti diberikan.

Contoh lain, soal pendidikan. Lewat data kependudukan, bisa diketahui persentase tingkat pen­didikan penduduk, di mana penduduk yang taraf pendidikannya masih rendah, dan sebagainya. Ini dapat dipakai untuk merencanakan dan memperbaiki sistem pendidikan negara maupun daerah yang tepat sasaran.

Data soal distribusi penduduk akan memberikan gambaran detail juga soal kepadatan wilayah. Ini berkaitan erat dengan persoalan pemerataan, sehingga pemerintah dapat mengatur strategi agar pembangunan sekaligus persebaran penduduk kian merata. Data yang sama juga dapat menjadi acuan untuk perencanaan transportasi publik serta infrastrukturnya ber­dasarkan pada kepadatan penduduk dan lalu lintas suatu daerah.

Jumlah dan komposisi penduduk berdasarkan usia atau jenis kelamin beserta proyeksinya juga sangat penting untuk mengantisipasi ke­bu­tuhan jangka pendek maupun jangka panjang. Ini berguna, baik bagi pemerintah, institusi pendidikan, maupun pengusaha dalam ber­ba­gai level. Dengan data itu bisa diperkirakan kebutuhan pangan pada masa mendatang dan kesiapan pengadaannya, kebutuhan sekolah, guru, rumah sakit, dokter, dan lain-lain.

Bagi sektor bisnis, data menjadi pegangan untuk pengembangan produk dan pemasaran, termasuk penentuan lokasi bisnis. Perusahaan di bidang manufaktur produk untuk balita, misalnya, memerlukan data akurat soal jumlah penduduk dengan kategori umur balita. Perusahaan properti juga membutuhkan data mengenai jumlah, distribusi, usia, dan karakteristik perumahan penduduk guna memprediksi kebutuhan dan permintaan masyarakat.

Pemanfaatan data kependudukan begitu luas. Bagi kita sendiri sebagai masyarakat, ini juga penting untuk memastikan hak-hak kita sebagai warga negara terpenuhi, di bidang layanan publik, sosial, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Oleh karena itu, Suhariyanto menekankan pen­tingnya partisipasi masyarakat dan kejujuran informasi yang diberikan untuk memastikan kualitas data kependudukan.

“Data penduduk ini sangat penting untuk membuat berbagai kebijakan, dan kualitas data kependudukan bergantung pada partisipasi penuh dari masyarakat. Kami harapkan masyarakat mau menerima petugas sensus kami yang sudah mematuhi protokol kesehatan sehingga apa yang kita inginkan, yaitu mewujudkan satu data kependudukan, benar-benar bisa tercapai,” pungkas Suhariyanto.