Dampak positif perkembangan teknologi informasi adalah dapat menjangkau lebih jauh dengan adanya internet. Contohnya saja kita berjualan, kita dapat menjangkau seluruh Indonesia. Selain itu, kita dapat menemukan pengetahuan dan informasi secara lebih cepat.
Dalam dunia pendidikan, tentunya kita tidak dapat hanya mengandalkan guru saja. Oleh karena itu, kita dapat memanfaatkan internet untuk mencari hal apapun yang berhubungan dengan pendidikan. Selain itu, pengajar juga dapat menerapkan konsep belajar yang kreatif dan atraktif.
Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Paham Batasan di Dunia Tanpa Batas: Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Senin (18/10/2021), pukul 09:00-11:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Yossy Saputra (Direktur Gedhe Nusantara), Eva Yayu Rahayu (Konsultan SDM dan Praktisi Keuangan & IAPA), Abdul Rohim (Redaktur Langgar.co), Adetya Ilham (Kaizen Room), dan Audrey Chandra (News Presenter) selaku narasumber.
Pembatasan
Dalam pemaparannya, Yossy Saputra menyampaikan, “Gadget merupakan alat komunikasi terbarukan yang dapat mempermudah manusia untuk melakukan komunikasi, baik jarak dekat maupun jarak jauh, sehingga alat komunikasi dapat dipergunakan sesuai dengan fungsinya. Ruang digital adalah ruang yang diidealisasikan warga negara berhak terlibat dalam debat yang bebas dari pengaruh kontrol negara, perusahaan media besar, dan struktur sosial yang tidak setara. Internet sebagai media komunikasi yang secara unik cocok untuk menyediakan beberapa arena untuk debat publik yang relatif spontan, fleksibel, dan (yang terpenting) diatur sendiri.”
“Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi di internet. Pembatasan dapat dibenarkan apabila dilakukan untuk melindungi kepentingan publik tertentu atau hak dan reputasi orang lain. Penggunaan kebebasan atau hak setiap orang tidak dapat digunakan untuk menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, sebab hal tersebut juga bertentangan dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan hukum internasional.”
Audrey Chandra selaku narasumber Key Opinion Leader menyampaikan, ruang digital pada saat sebelum pandemi masih banyak orang yang belum mengerti bahwa dengan memanfaatkan platform media sosial bisa mendatangkan manfaat. Media sosial dalam hal mempromosikan diri kita memang mudah dan bisa mendatangkan peluang, dan di media sosial kita harus berpikir untuk berkolaborasi satu sama lain sehingga bisa mendapatkan peluang.
Di media sosial juga memiliki tantangan yang berbeda-beda di masing-masing platform. Ketika mendapatkan suatu informasi, jangan langsung percaya; coba di-googling dulu sehingga bisa melihat dari banyak perspektif dan maknanya. Jangan hanya ketika membuka satu media sosial saja maka langsung percaya; bukalah banyak media sosial agar bisa melihat dari setiap sudut pandang dan mampu menganalisis dengan lebih kritis.
Viral
Para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Maulidanti menyampaikan pertanyaan, “Seperti yang kita tahu, di era digital ini gampang sekali orang-orang menjadi viral. Tidak sedikit orang yang viral karena tingkah negatifnya itu malah masuk stasiun televisi nasional. Tingkah sepele itu yang menjadikan orang berlomba membuat tingkah konyol agar menjadi viral dan masuk TV, dan sekarang banyak stasiun TV yang menayangkan acara tersebut karena tingkahnya. Menurut saya itu sama sekali tidak mendidik generasi Indonesia. Bagaimana tanggapannya tentang perilaku masyarakat Indonesia yang berlomba-lomba membuat tingkah konyol di medsos?”
Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Eva Yayu Rahayu. “Konten atau tontonan yang viral dalam hal-hal yang tidak baik, dengan viral tapi tontonannya kurang bagus maka tidak abadi dan akan tenggelam. Kita harus pandai menyeleksi perkembangan konten yang ada di dunia digital, abaikan jika memang budaya itu tidak tepat. Mampu memilih mana positif dan negatif mampu melahirkan pola pikir yang baru dan kebiasaan baru yang positif.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Selatan. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.