Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021, Program Vaksinasi Gotong Royong adalah program vaksinasi yang ditujukan kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha. Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa Vaksinasi Gotong Royong bertujuan mempercepat program vaksinasi yang tengah dilaksanakan agar tercapai herd immunity (kekebalan komunitas).
Sebagai salah satu institusi kesehatan yang memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19, Rumah Sakit Immanuel Bandung menjadi fasilitas pelayanan kesehatan pertama dalam pelaksanaan Vaksin Gotong Royong PT Orang Tua Group yang diadakan pada Rabu dan Kamis, Â 9-10 Juni 2021 pukul 08.00 sampai selesai, bertempat di Poli Pusat Medik Rumah Sakit Immanuel yang dikhususkan untuk kegiatan vaksinasi sehingga tidak bercampur dengan orang sakit. Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. [AYA]