Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) RI, Dr Myrna A Safitri mengatakan, upaya perlindungan ekosistem gambut bagi Kelompok Masyarakat (Pokmas), Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan BUMDes di kawasan gambut dilakukan dengan cara pendampingan.

Kata dia, dengan pola tersebut, masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap lahan gambut sebab bahan produksi UMKM atau BUMDes berada di lahan gambut. Puncaknya, masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar dan perekonomian rumah tangga semakin meningkat.

“Pelatihan ini menjadi bukti BRG serius mendampingi UMKM-Bumdes dalam memberikan nilai tambah produk ekonomi dari gambut. Kegiatan seperti ini ditempatkan dalam rangka upaya perlindungan ekosistem gambut,” kata Dr Myrna saat memberikan sambutan Pelatihan Online Pengembangan Pemasaran Produk Desa Peduli Gambut, Rabu (22/7).

Ia menuturkan, selama 3,5 tahun BRG dan masyarakat melakukan kerja-kerja nyata untuk melindungi dan menjaga lahan gambut dari kerusakan lingkungan baik yang disebabkan manusia maupun yang disebabkan alam. Salah satu bukti itu adalah menguatkan program revitalisasi ekonomi bagi masyarakat di desa-desa gambut.

Terdapat 525 DPG yang didampingi BRG, sebagian besar memiliki kelompok UMKM dan Bumdes yang setiap hari fokus mengembangkan produk untuk dijual ke pasar.

Namun, pada era modern seperti saat ini, para pelaku UMKM di desa peduli gambut belum banyak yang beradaptasi dengan pasar digital seperti yang telah dilakukan kelompok UMKM di perkotaan.

Oleh karena itu, kerja sama BRG-Bukalapak.com salah satu tujuannya agar produk UMKM dan BUMDes tersebut dikenal khalayak luas. Dunia maya saat ini adalah pasar yang baik dan efektif untuk menjual produk usaha.

“Ekonomi tak akan berjalan jika tidak ada pasar yang baik,” katanya.

Pemulihan ekosistem gambut melalui revitalisasi ekonomi tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi BRG RI yakni tercapainya tiga sasaran restorasi antara lain, pertama, pemulihan hidrologi, vegetasi, dan daya dukung sosial-ekonomi ekosistem gambut yang terdegradasi.

Kedua, melakukan perlindungan ekosistem gambut bagi penyangga kehidupan. Dan, ketiga, melakukan penataan ulang pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan.

Selain itu, pengelolaan ekosistem gambut bertujuan untuk mencapai multimanfaat, yaitu ekonomi, sosial, serta ekologi. Sementara rumusan program yang menjadi tanggung jawab BRG adalah program fasilitasi dan koordinasi restorasi gambut di 7 provinsi.

Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan program adalah percepatan pemulihan ekosistem gambut di 7 provinsi untuk memberikan pemanfaatan yang berkelanjutan bagi kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi. [*]