Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP) resmi meluncurkan Program Dana Padanan (Matching Fund) Kampus Vokasi 2021.
Direktur PTVP Kemendikbud Ristek Beny Bandanadjaya mengatakan, Matching Fund Vokasi merupakan salah satu tindak lanjut dari program Merdeka Belajar Episode 11 yang saat ini sedang berjalan.
“Lewat program ini, kami ingin mendorong link and match antara perguruan tinggi vokasi (PTV) dan dunia industri supaya ada produk hasil penelitian terapan yang bisa dihilirkan ke industri atau dijual sehingga menghasilkan income buat PTV,” terangnya.
Dia mengatakan itu dalam acara Sosialisasi Program Dana Padanan Kampus Vokasi (Matching Fund Vokasi) 2021 di kanal Youtube Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi Kemendikbud, Kamis (3/6/2021).
Mengutip Panduan Program Dana Padanan Kampus Vokasi (Matching Fund) Tahun 2021, program ini merupakan salah satu bentuk penguatan kolaborasi antara PTV dan dunia kerja, sekaligus menciptakan ekosistem Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM) pada PTV.
Dalam praktiknya, kolaborasi tersebut nantinya diharapkan dapat mengakomodasi permasalahan di dunia kerja dengan berbagai hasil pembelajaran yang bermanfaat bagi dunia kerja.
“Penelitian-penelitian wajib dari para dosen akan sayang sekali kalau cuma menjadi tulisan kemudian hilang begitu saja. Padahal, kalau kita bisa usahakan sampai kepada masyarakat dan dimanfaatkan, itu bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada,” tutur Benny.
Atas dasar hal tersebut, Kemendikbud Ristek meluncurkan program insentif ini untuk mendorong terbentuknya kolaborasi pengembangan ilmu dan teknologi yang lebih erat dan terakselerasi antara PTV dengan dunia kerja.
Lewat program ini pula, proses pembelajaran dan penelitian terapan diharapkan bisa terus berorientasi pada hilirisasi produk yang bermanfaat bagi mitra dan masyarakat. Produk (barang/jasa) dapat berupa purwarupa, rekacipta atau inovasi, serta pengembangan.
“Apabila PTV bisa mendapatkan partner industri yang mau berkontribusi dengan nilai rupiah tertentu, maka kami akan berikan dengan jumlah yang sama atau maksimal tiga kali lipat,” lanjut Benny.
Dia menyebut, alokasi pendanaan ini relatif besar dengan skala miliaran rupiah. Besaran pendanaan akan tergantung dari kualitas dan jenis usulannya.
Adapun, pendanaan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Direktorat PTVP Tahun 2021 yang tercantum dalam Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (SP-DIPA)–023.18.1.690441/2020 yang dikeluarkan pada Rabu (5/5/2020).
Ruang lingkup
Benny menambahkan, pendanaan akan diberikan tergantung dari posisi dan proporsi yang sudah dikuasai PTV. Dalam hal ini, Kemendikbud Ristek telah menyiapkan tiga menu yang menjadi ruang lingkup program.
Pertama, pengembangan Pusat Unggulan Teknologi (PUT) atau pusat pembelajaran dan penelitian PTV. Lingkup ini berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran untuk mencapai kompetensi mahasiswa yang diperlukan dunia kerja.
Dengan pengembangan teaching factory atau teaching industry yang ada atau yang sudah dirintis, PUT akan menghasilkan produk melalui peningkatan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada produk, serta penelitian terapan yang membahas permasalahan dunia kerja atau PTV.
Kedua berkaitan dengan tindak lanjut pengembangan PUT, yaitu hilirisasi produk. Dengan produk yang sudah berorientasi pada industri, maka tahap selanjutnya adalah pengujian agar produk yang dihasilkan sesuai standar komersial dan dapat diterima masyarakat.
Adapun menu ketiga adalah pengembangan startup kampus vokasi yang bekerja sama dengan dunia kerja. Setelah melalui tahap pengujian, produk yang sudah terstandar dapat menjadi modal untuk dikembangkan dalam inkubasi.
Produk awal tersebut kemudian diharapkan dapat mendorong berdirinya startup kampus vokasi sehingga dapat membangun dan mendukung kemandirian dalam rangka otonomi pengelolaan bisnis PTV.
“Pada intinya, kalau ada PTV yang bisa mendapatkan program Matching Fund ini, kami yakin sudah terimplementasi dengan baik karena industrinya sudah mau memberikan dana. Itu artinya mereka percaya pada PTV,” jelasnya.
Adapun, program ini akan menyasar institusi yang memiliki PTV di bawah binaan Kemendikbud Ristek.
Institusi tersebut pun harus memiliki rekam jejak pelaksanaan proses pembelajaran dan penelitian terapan yang berorientasi menghasilkan produk (barang/jasa) dengan standar, prosedur, dan dilaksanakan dengan menggandeng dunia kerja.
Benny menjelaskan, para pengusul adalah para dosen yang ditunjuk sebagai ketua tim mewakili PTV. Oleh karena itu, setiap PTV dinilai perlu menyiapkan atau memilih ruang lingkup dengan tiga cara, yakni mengembangkan PUT, hilirisasi produk, atau membangun startup.
“Kami berharap program ini disambut kalangan PTV. Saya kira kalau PTV sudah pengalaman memiliki partner-partner industri yang punya potensi mengembangkan produk-produk yang dihasilkan, maka seharusnya sudah punya kesempatan,” harapnya. [AYA]