Secara umum, literasi digital sering kita anggap sebagai kecakapan menggunakan internet dan media digital. Namun, acap ada pandangan bahwa kecakapan penguasaan teknologi adalah yang utama.
Padahal, literasi digital adalah sebuah konsep dan praktik yang bukan sekadar menitikberatkan pada kecakapan untuk menguasai teknologi. Seorang pengguna yang memiliki kecakapan literasi digital yang bagus tidak hanya mampu mengoperasikan alat, tetapi juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.
Saat peluncuran Program Literasi Digital Nasional, Presiden Joko Widodo menyatakan, “Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri, saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti kesiapan-kesiapan penggunanya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif.”
Dalam rangka mendukung Program Literasi Digital Nasional, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital meluncurkan Seri Modul Literasi Digital yang memfokuskan pada empat tema besar; “Cakap Bermedia Digital”, “Budaya Bermedia Digital”, “Etis Bermedia Digital”, dan “Aman Bermedia Digital”. Diharapkan dengan adanya seri modul ini, masyarakat Indonesia dapat mengikuti perkembangan dunia digital secara baik, produktif, dan sesuai nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.
Proses sosialisasi dan pendalaman Seri Modul Literasi Digital dilakukan dalam bentuk seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital yang menjangkau 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada Senin, 21 Juni 2021, pukul 09.00-11.30 WIB, webinar dengan tema “Dampak Teknologi Terhadap Perkembangan Anak” diselenggarakan khusus bagi 14 kabupaten/kota di wilayah DKI Jakarta dan Banten.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yaitu Septyanto Galan Prakoso SIP MSc (dosen HI UNS), Roza Nabila (Kaizen Room), Dr Nyoman Diah Utari Dewi APar MAP (dosen MAP Universitas Ngurah Rai dan IAPA), dan Puji F Susanti (Kaizen Room).
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Septyanto Galan mengawali webinar dengan memaparkan bahwa teknologi digital memiliki manfaat positif bagi pendidikan anak.
“Di antaranya sebagai sarana berkomunikasi, sumber menambah khazanah pengetahuan dan informasi, pembelajaran jarak jauh, hingga membangun kreativitas,” katanya.
Sementara itu, Roza Nabila mengatakan, kegiatan yang menggunakan teknologi digital harus didukung oleh etika digital. “Yakni kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari.”
Ia menambahkan, masyarakat harus mewaspadai berita bohong atau hoaks sebab ini merupakan informasi tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Bagi penyebar konten negatif, termasuk berita hoaks pun bisa dikenakan undang-undang (UU) ITE Nomor 19 tahun 2016.
Selanjutnya, Nyoman Diah menjelaskan, penggunaan gawai yang berlebihan juga dapat mengganggu perkembangan kognitif anak, seperti daya ingat, bahasa, daya tangkap, memori, juga kemampuan motorik, dan sensorik anak.
“Anak-anak di Indonesia sudah banyak mengalami kecanduan dalam mempergunakan internet secara tidak sehat. Untuk itu, perlu peranan penting orangtua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya dalam mengakses teknologi digital,” jelasnya.
Pembicara terakhir, Puji F Susanti, kemudian menerangkan bahwa setidaknya ada enam tantangan yang dihadapi orangtua dalam era digital ini. “Kemudahan akses internet, bebas terkoneksi tanpa aturan, anak lebih pintar dari orangtua, belum paham risiko, dan anak ingin bebas.”
Lebih lanjut Puji menjelaskan, akses informasi dengan media digital juga memudahkan seseorang untuk melakukan tindakan penipuan. Untuk menghindari hal tersebut dan melindungi anak dari kejahatan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.
Pertama, mewujudkan lingkungan daring yang aman dan sesuai, mengintegrasikan hak anak, dan membangun proses standar untuk menangani konten yang mengandung pelecehan seksual. “Selanjutnya, mendidik anak, orangtua, dan guru tentang keamanan anak dalam penggunaan teknologi, serta mempromosikan teknologi digital sebagai sarana untuk partisipasi publik,” ucapnya.
Mengingat saat ini anak sudah banyak sekali yang sudah memiliki smartphone, dalam sesi tanya jawab muncul pertanyaan bagaimana cara orangtua untuk memastikan anak menggunakannya dengan aman dan sehat?
Menjawab hal tersebut, Sepyanto menjelaskan, orangtua harus mengajak anak untuk dapat berpikir kritis. “Orangtua dapat memberi tahu kepada anaknya mana yang benar dan baik, yang bisa diakses dalam bermedia internet. Selanjutnya, orangtua harus tau sosial media apa yang dibuat anaknya. Kemudian, batasi waktu screen time anak dalam mengakses media sosial,” paparnya.
Seperti dikatakan Presiden Joko Widodo bahwa literasi digital adalah kerja besar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Perlu mendapat dukungan seluruh komponen bangsa agar semakin banyak masyarakat yang melek digital. Presiden juga memberikan apresiasi pada seluruh pihak yang terlibat dalam Program Literasi Digital Nasional.
“Saya harap gerakan ini menggelinding dan terus membesar, bisa mendorong berbagai inisiatif di tempat lain, melakukan kerja-kerja konkret di tengah masyarakat agar makin cakap memanfaatkan internet untuk kegiatan edukatif dan produktif,” kata Presiden.
Seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital terbuka bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital sehingga sangat diharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Rangkaian webinar ini akan terus diselenggarakan hingga akhir 2021, dengan berbagai macam tema yang mendukung kesiapan masyarakat Indonesia dalam bermedia digital secara baik dan etis.
Para peserta juga akan mendapat e-certificate atas keikutsertaan di webinar. Untuk info lebih lanjut, silakan pantau akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.