Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Menjadi Netizen Pejuang, Bersama Lawan Hoaks”. Webinar yang digelar pada Rabu (4/8/2021) di Kota Serang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Dr. Delly Maulana, MPA, IAPA (Dosen Universitas Serang Raya), Eva Yayu Rahayu, IAPA (Konsultan SDM & Praktisi Keuangan), M. Nur Arifin (Peneliti/Antropolog), dan A. Zulchaidir Ashary (Kaizen Room). Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety.

Sanksi pidana

Dr. Delly Maulana membuka webinar dengan mengatakan, pengguna internet terjadi peningkatan dari tahun ke tahun.

“Oleh karena penggunaan teknologi menjadi berkembang, kita sebagai masyarakat harus mau beradaptasi oleh perkembangan yang ada,” tuturnya. Ia menambahkan, cara memverifikasi berita yang beredar di internet yakni dengan penelusuran gambar menggunakan fitur Google dan mengecek kredibilitas narasumber dalam berita.

Dalam dunia digital, kita telah diatur dalam UU ITE, agar tidak terjadi penyebaran konten negatif yang meresahkan. Sebab, segala bentuk pelanggaran akan ada sanksi pidana.

Seperti menyebar yang melanggar kesusilaan hukuman pidana 6 tahun dan sebar berita bohong atau hoaks hukuman pidana 6 tahun. “Mari berpikir sebelum posting, saring sebelum membagikan. Niat yang baik, dan pahami aturan, serta bijak,” tuturnya.

Nur Arifin menambahkan, budaya digital adalah sebuah keniscayaan, sebab saat ini masyarakat tengah berada di era kelimpahan informasi dan komunikasi baik positif maupun negatif dalam berbagai platform media digital.

“Untuk itu diperlukan etika perilaku dalam dunia maya. Di antaranya kesadaran memiliki tujuan, integritas, kejujuran, dan menghargai hak cipta,” paparnya. Adapun cara melawan hoaks yakni baca informasi secara utuh, detail dan teliti. Tanyakan kepada penyebar informasi.

“Lalu cek sumber info apakah dari media yang kredibel atau pemerintah. Pastikan melalui search engine apakah ada informasi yang sama. Melaporkan apabila ada konten negatif. Stop hanya sampai di kita saja, jangan sebarkan. Posting info akurat dan benar untuk lawan hoaks,” jelasnya.

Hoaks

Eva Yayu Rahayu turut menjelaskan, hoaks adalah kabar, informasi, berita palsu atau bohong. Dalam KBBI disebutkan bahwa arti hoaks adalah berita bohong. Hoaks merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya.

“Mengapa ada hoaks? Karena perilaku yang kepo maka munculah keingintahuan orang-orang tanpa melihat keadaan dan situasi,” ungkapnya. Mencegahnya, jadilah pengguna internet yang cerdas, rajinlah membaca secara detail setiap akan informasi dan selalu berpikir sebelum bertindak.

Sebagai pembicara terakhir, A. Zulchaidir Ashary memaparkan ada beberapa langkah untuk menghindari hoaks. Pertama, cek sumber berita, pastikan informasi yang didapat berasal dari sumber berita kredibel. Lalu berbagi informasi, orang lain dapat membantu meluruskan informasi salah.

“Jangan terprovokasi, bersikaplah netral saat menerima informasi. Bandingkan informasi, bandingkan informasi sumber dengan informasi dari sumber lain. Perbanyak membaca, banyak referensi sangat baik untuk membandingkan benar tidaknya informasi,” ungkapnya.

Menurutnya, berita hoaks mudah tersebar karena orang sering tidak mempertimbangkan legitimasi sumber berita. Orang cenderung mudah kena bias konfirmasi. Semakin sering orang melihat sebuah konten, makin mudah mereka mempercayainya.

Dalam sesi KOL, Sony Ismail mengajak masyarakat untuk jangan membiarkan menyebar sesuatu tanpa mengetahui kebenarannya. Sebab, hal itu akan menjadi habit atau kebiasaan. Cari tahu dulu sumber kebenarannya dan berikan berita yang benar.

“Jadilah netizen pejuang melawan hoaks, cara melawan hoaks yaitu saring sebelum sharing, yang kedua double check berita tersebut benar atau tidak, yang ketiga inisiatif diri dalam mencari berita yang benar dan up to date, terakhir follow berita yang kredibel,” pesannya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Rizky Firdaus menanyakan, banyak orang tua yang tidak bisa membedakan berita hoaks. Bagaimana cara memberitahunya?

“Ini memang menjadi problem kita bersama karena kalau melawan orang tua dikiranya tidak sopan, kalau anak tahu informasi itu hoaks maka jangan menyebarkanya, pada prinsipnya jangan sampai ikut menyebarkan dan stop di kita saja. Kasih tahu ke orang tua dan terserah,” jawab Nur Arifin.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Serang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.