Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Tips dan Trik Hindari Penipuan Daring”. Webinar yang digelar pada Rabu, 6 Oktober 2021 di Kabupaten Lebak, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Tauchid Komara Yuda SSos MDP (Dosen Fisipol UGM), Eva Yayu Rahayu (Konsultan SDM dan Praktisi Keuangan), Wulan Furrie (Praktisi dan Dosen Manajemen Komunikasi Institut STIAMI), dan Djaka Dwiandi Purwaningtijasa (Digital Designer dan Photographer).

Tauchid Komara membuka webinar dengan mengatakan, banyak laporan kasus kejahatan siber sepanjang Januari–Juli 2019. “Bentuk kejahatan yang umum seperti penipuan online, pornografi, peretasan sistem elektronik, pencurian data/identitas, dan perjudian. Platform-platform terlapor atas kejahatan siber paling banyak adalah Facebook, Instagram, Whatsapp, dan Twitter.”

Eva Yayu Rahayu menambahkan, ada beberapa penyebab penipuan digital kerap kali kita temukan saat ini. “Perilaku kepo dan cuek pengguna digital, banyaknya keinginan tahuan orang-orang tanpa melihat keadaan situasi dan perkembangan teknologi.”

Sebagai langkah menghindari penipuan siber, bisa menggunakan literasi budaya dalam kehidupan masyarakat di dunia digital. Literasi budaya merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari budaya itu sendiri.

Adapun cara mencegah penipuan dunia digital yakni bijak, jangan terlena akan penawaran yang menggiurkan. Pastikan cek dan ricek. Lalu jeli/cermat, pilihlah situs marketplace yang tepercaya baca dengan teliti dan pelajari semua syarat dan ketentuan di setiap aplikasi tersebut.

Wulan Furrie turut menjelaskan, etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital atau netiket dalam kehidupan sehari-hari.

“Kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak,” katanya.

Menurutnya, cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Penipuan online adalah penggunaan layanan internet atau software dengan akses internet untuk menipu atau mengambil keuntungan dari korban.

 

Sebagai pembicara terakhir, Djaka Dwiandi mengatakan, keamanan digital mengenai praktik dan langkah-langkah pengguna komputer dan perangkat lain dalam menjaga kesehatan perangkat/gawai serta meningkatkan keamanan online.

“Hal ini merupakan bagian rutinitas dalam memastikan keamanan identitas dan detail lain yang bisa diambil atau dirusak. Dalam menjadi generasi yang cerdas dan aman, terdapat aspek-aspek yang harus diperhatikan dan dilakukan seperti gunakan sandi yang kuat, hindari untuk membagikan data pribadi kita,” ujarnya.

Dalam sesi KOL, Mohwid mengatakan, kita harus bisa berhati-hati dalam menggunakan media digital harus ada yang namanya batasan dalam mengakses media digital. Jangan sampai kita ketagihan juga dalam menggunakannya.

“Literasi digital itu penting bagi kita, karena dengan semakin kita cakap dalam berliterasi digital, akan menghindarkan kita dari kejadian kejahatan yang terjadi di media digital,” tuturnya.

Salah satu peserta bernama Ichsan Maulana menanyakan, bagaimana cara kita mengatasi kecanduan terhadap penggunaan gadget untuk bermain game online yang tidak sesuai dengan etika?

“Orangtua harus berkomitmen tentunya dalam memberikan pengawasan dan mengedukasi anak dalam bermedia digital dirumah, dan jangan sungkan juga dalam memberikan teguran apabila mereka melakukan kesalahan,” jawab Wulan.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]