Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Stop di Kamu! Lawan Pelecehan Seksual di Media Digital”. Webinar yang digelar pada Senin (25/10/2021) di Tangerang Selatan, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Alviko Ibnugroho,SE,MM – Financologist, Motivator Keuangan & Kejiwaan Keluarga, IAPA, Uji Baskoro – Direktur PT INTRANS, Wulan Furrie, M.I.Kom – Praktisi & Dosen Manajemen Komunikasi Institut STIAMI dan Rhesa Radyan Pranastiko – Kaizen Room.

 

Pornografi

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Alviko Ibnugroho membuka webinar dengan mengatakan, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustri, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, bentuk pesan lainnya, melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan dimuka umum, yang membuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

“Sementara pornoaksi adalah penampilan seseorang yang sedikit banyak menonjolkan hal-hal seksual. Misalnya gerakan-gerakan yang merangsang atau cara berpakaian minim yang menyingkap sedikit atau banyak bagian-bagian yang terkait dengan alat kelamin,” tuturnya.

Menurutnya, ada 3 kata kunci “keterampilan” dalam melawan pelecehan seksual di dunia digital untuk manjadi smart user internet. Pertama yakni bijak, gunakan dunia digital bukan untuk mencari hal-hal negatif (pornografi).

Lalu akhlak/iman, perdalam agama, dan tingkatkan nilai keimanan kita sesuai keyakinan masing-masing. Aksi, laporkan dan lakukan tindakan lawan pornografi dan pelecehan seksual. “Biarkan orang lain meremehkanmu tapi jangan biarkan dirimu meremehkan diri sendiri,” ujarnya.

Uji Baskoro menambahkan, pelecehan seksual adalah salah satu bentuk kekerasan seksual. Pelecehan seksual adalah kekerasan seksual yang dilakukan dalam bentuk tindakan fisik atau non-fisik kepada orang lain, yang berhubungan dengan bagian tubuh seseorang dan terkait hasrat seksual.

“Sehingga mengakibatkan orang lain terintimidasi, terhina, direndahkan, atau dipermalukan,” ucapnya. Uji mengatakan, pelecehan seksual secara online tidak menimbulkan dampak fisik, namun dampak psikologisnya dapat lebih berat.

 

Anak-anak adalah kelompok paling rentan di dunia daring, batas minimal pengguna media sosial adalah 13 tahun. Penting untuk selalu dampingi anak saat bergawai, seleksi konten yang sesuai anak.

 

Pelecehan seksual

Wulan Furrie turut menjelaskan, pelecehan seksual merupakan segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya. Bentuknya dapat berupa ucapan, tulisan, simbol, isyarat dan tindakan yang berkonotasi seksual.

“Terdapat 2 faktor yang menjadi akar masalah pelecehan seksual di sosial media, yakni faktor individu yang merupakan aspek psikologi pelaku, lalu aspek sosial yang lebih merupakan aspek budaya yang dianut oleh masyarakat,” paparnya.

Menurutnya, freedom of speech adalah sebagai dasar pertimbangan membuat kode etik di situs atau aplikasi media sosial. Namun ketika pelanggaran terjadi, sering kali tidak ada yang bertanggung jawab.

“Garis pertahanan pertama melawan pelecehan seksual di dunia digital adalah dirimu sendiri. Coba pikirkan tentang di mana cyberbullying/pelecehan seksual dapat terjadi di sekitar kita dan cara apa yang bisa kita lakukan untuk membantu dengan menyuarakan pentingnya isu ini, melaporkan bullying,” pesannya.

Pendidikan juga harus menjadi media utama untuk memahami, mengusai, dan memperlakukan teknologi dengan baik dan benar agar terhindar dari pelecehan seksual di media sosial. Bagi para orang tua harus pula dipahamkan agar dapat mengontrol sikap anaknya terhadap teknologi dan memperlakukannya atau menggunakannya dengan baik dan benar, sehingga anak terhndar dari pelecehan dan melecehkan di media sosial.

Sebagai pembicara terakhir, Rhesa Radyan Pranastiko mengatakan, maraknya aktivitas digital yang dilakukan mengharuskan kita untuk peduli pentingnya memproteksi perangkat digital dan data pribadi kita.

“Selain membantu memudahkan pekerjaan di dunia kerja, belajar, mencari hiburan, transaksi secara daring mulai menjadi kebiasaan baru, karena kebiasaan baru tersebut menimbulkan banyaknya kejahatan di dunia digital,” ujarnya.

Dalam sesi KOL, Suci Patia untuk menghadapi yang namanya pelecehan seksual komentar-komentar yang membuat tidak nyaman itu tidak terlalu ambil pusing. “Aku memang tidak mau terlalu sibuk dengan yang sifatnya cuma membuang-buang waktu kita,” pesannya.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Tangerang Selatan. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.