Sebagai pengguna media digital, kita harus menerapkan etika digital dalam berkomunikasi dengan sesama. Etika digital adalah norma yang didedikasikan untuk memastikan otonomi dan martabat pengguna dihormati di internet.
Etika di media sosial merupakan seperangkat kesadaran untuk menjaga kesopanan saat berkomunikasi di media sosial, yang juga berguna dalam menghindari penyebaran isu, ras, pornografi, dan kekerasan. Beberapa hal yang termasuk menerapkan etika saat berinteraksi di media sosial adalah memeriksa validasi data dan informasi, menghargai karya orang lain, serta tidak terlalu banyak membagikan informasi pribadi.
Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Menjadi Generasi Cerdas dan Cakap Digital”. Webinar yang digelar pada Kamis, 12 Agustus 2021, diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Dr Bevaola Kusumasari MSi (Dosen/Pengajar Fisipol UGM dan IAPA), Mikhail Gorbachev Dom (Peneliti Institut Humor Indonesia Kini), Teguh Setiawan (wartawan senior), Djaka Dwiandi Purwaningtijasa (digital designer dan photographer), dan Julia RGDS (Putri Tenun Songket Indonesia) selaku narasumber.
Dalam pemaparannya, Teguh Setiawan menyampaikan informasi, apa yang bisa kita lakukan untuk menerapkan netiquette? Hormati pandangan orang lain, hormati hak cipta, berpikir sebelum komentar, perhatikan kapan harus menulis komentar dan kapan harus menjadi pembaca atau pendengar yang baik, dan lakukan riset sendiri. Ketika kita menerapkan netiquette dalam kehidupan sehari-hari, maka terciptalah kecerdasan emosional.
“Mengapa perlu kecerdasan emosional di ruang digital? Ini diperlukan untuk pemahaman lebih yang lebih mendalam, mencakup pola pikir dan empati seseorang terhadap orang lain. Kecerdasan emosional diperlukan untuk berkomunikasi dengan orang lain dengan cara tertentu. Ini berkaitan dengan keterampilan sosial dan berinteraksi dengan lingkungan di mana kita berada,” jelas Teguh.
Julia RGDS selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan, dalam memberikan citra yang baik membutuhkan kerja sama satu Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dan harus dimulai dari diri sendiri. Ketika diri sendiri sudah terbekali, kita dapat menjadi role model untuk sekitar kita. Agar tidak menjadi penyebar berita hoaks, kita harus pastikan dulu beritanya valid dengan cek sumbernya, kontrol diri ketika menerima informasi, dan jangan langsung sebarkan.
“Jika ada anggota keluarga yang menyebarkan suatu berita yang belum tentu benar, lakukan dulu pendekatan, dan tanya secara baik-baik dari mana mereka mendapatkannya. Setelah kita mengetahui info dari mereka, baru kita bisa berikan masukan dengan memberitahu kebenarannya dengan cara yang sopan dan beretika. Ikuti seminar-seminar yang bermanfaat, dan ikuti komunitas atau follow akun-akun yang memberikan konten-konten positif,” ujarnya.
Salah satu peserta bernama Safirra Octariza menyampaikan, karena kecanggihan teknologi, sudah banyak content creator membuat konten yang keren. “Bagaimana cara kita tampil beda dan tetap authentic dalam pembuatan konten?”
Bevaola Kusumasari menjawab, “Harus menetapkan pembanding atau benchmark, misalnya untuk dance kita punya referensi di Indonesia siapa, di luar negeri siapa. Jadi, harus punya perbandingan agar kita terdorong terus untuk berkembang dalam menciptakan konten-konten yang bagus.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Pusat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]