Data pribadi merupakan setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri. Atau, dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan atau non elektronik.
Ada dua jenis data pribadi, yaitu data pribadi bersifat umum dan data pribadi bersifat spesifik. Ada potensi kejahatan yang muncul dari tersebarnya data pribadi kita, antara lain ada jual-beli data, profiling untuk target politik atau iklan di media sosial, pendaftaran akun pinjaman online, pengambilalihan akun, peretasan akun layanan, kepentingan telemarketing, dan intimidasi atau cyber bullying.
Oleh sebab itu, kita harus bisa menjaga privasi, dan melindungi data pribadi, karena data pribadi sesuatu yang penting untuk dijaga kerahasiaannya dan tidak sembarangan diumbar di platform digital yang merupakan ranah publik.
Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Hati-Hati dalam Menyebar Data Pribadimu!”. Webinar yang digelar pada Selasa, 16 November 2021, diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Novi Widyaningrum (Peneliti Center for Population and Policy Studies UGM, IAPA), Wulan Tri Astuti (Dosen Ilmu Budaya UGM, IAPA), Alfan Gunawan (Praktisi Komunikasi dan Senior Consultant Opal Communication), Djaka Dwiandi Purwanngtijasa (Digital Designer dan Photographer), dan Neshia Sylvia (TV Host) selaku narasumber.
Dalam pemaparannya, Djaka Dwiandi Purwanngtijasa menyampaikan bahwa terdapat tiga area kecakapan digital yang wajib dimiliki oleh pengguna media digital. Pertama, kemampuan kognitif, yaitu mampu membangun pengetahuan diri dan perangkat digital. Kedua, kemampuan afektif, membentuk kesadaran dan saling melindungi sesama warga digital. Ketiga, konatif, yaitu meningkatkan kesadaran dan kebiasaan waspada di dunia digital.
“Ada sebuah urgensi terhadap perlindungan rekam jejak digital segala tindakan, kegiatan, kontribusi, dan komunikasi yang ditinggalkan dan dibuat pada perangkat digital kita atau di internet. Perlu kita pahami bahwa rekam jejak digital ada dua macam, yaitu pasif dan aktif. Pasif adalah jejak data yang ditinggalkan secara daring dengan tidak sengaja dan tanpa sepengetahuan seperti lokasi, cookies, dan IP address. Sedangkan yang aktif adalah data yang dengan sengaja kita kirimkan di internet atau di platform digital,” jelasnya.
Neshia Sylvia selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa meskipun sudah ada internet security, data yang kita bagikan melalui jaringan internet bukan berarti benar-benar aman. Apalagi tindakan kejahatan sekarang ini mulai beragam seiring dengan berkembangnya juga teknologi.
Menurutnya, akses internet yang hampir tanpa batas menjadi salah satu penyebab data pribadi kita bisa bocor juga ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana menjaga informasi pribadi mereka dengan baik.
Salah satu peserta bernama Aji Iskandar menyampaikan, banyak hal yang telah ia lakukan untuk melindungi data pribadi, seperti tidak membocorkan data pribadi ke pihak lain, tidak mengekspos data pribadi, bahkan selalu memperbarui antivirus. Namun, ini dirasa masih kurang karena ia terkadang masih ditelepon oleh orang yang tidak dikenal untuk penipuan ataupun SMS pinjaman online.
“Kenapa hal ini masih terjadi padahal saya sudah menjaga data pribadi dengan baik? Apabila hal demikian sudah terjadi langkah apa yang dapat saya lakukan untuk lebih melindungi data pribadi saya?” tanyanya.
Pertanyaan tersebut dijawab Novi Widyaningrum. “Mungkin masih bisa terjadi hal seperti itu karena saat kita tidak sengaja memberikan persetujuan, seperti ketika kita mengisi sebuah informasi di aplikasi atau form, kita tidak hati-hati atau tidak membaca dengan seksama. Hal itulah yang harus ditingkatkan. Langkah yang harus kita lakukan jika sudah terjadi kebocoran data adalah dengan melaporkan ke polisi siber atau ke penyedia layanan di mana data kita bocor dan tersebar tersebut.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Utara. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]