Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Jaga Bersama Ruang Digital Kita”. Webinar yang digelar pada Rabu (22/9/2021) di Kabupaten Serang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Denisa N. Salsabila – Kaizen Room, Dr. Dwiyanto Indiahono – Dosen Kebijakan Publik Univ. Jenderal Soedirman, Dr. Aminah Swarnawati – Dosen Prodi Magister Ilmu Komunikasi Fisip Univ. Muhammadiyah Jakarta dan Mikhail Gorbachev Dom – Peneliti di Institut Humor Indonesia Kini.
Citra positif
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Denisa N. Salsabila membuka webinar dengan mengatakan, teknologi hadir untuk memudahkan kehidupan kita.
“Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan-kemajuan teknologi yang ada menciptakan tantangan baru bagi masyarakat digital. Maka diperlukan digital skills atau kecakapan digital,” tuturnya.
Digital skill, merupakan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan peranti lunak teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta sistem operasi digital, mulai dari website hingga beragam aplikasi di smartphone.
Dr. Dwiyanto Indiahono menambahkan, pada tahun 2021 Survei Digital Civility Index (DCI) Microsoft dari 32 negara, Indonesia ranking ke-29. Tiga faktor utama yang menjadi penyebab ialah hoaks dan penipuan, ujaran kebencian, dan diskriminasi.
“Di sinilah pentingnya netiket singkatan network etiquette atau internet etiquette. Netiket adalah etiket di jaringan dunia maya. Etiket diterapkan dalam penggunaan internet, baik yang bersifat yang bersifat pribadi (seperti mengirim email), maupun umum/ forum digital (media sosial, chat),” katanya.
Menurutnya, para pengguna internet perlu membangun citra positif, melaui cara hanya posting hal-hal yang bermanfaat, menginspirasi, memotivasi, memberi solusi, menjalin silaturahmi, membuat jejaring dengan cara yang santun.
Jaga ruang digital
Dr. Aminah Swarnawati menjelaskan, dalam menjaga ruang digital kita bersama-sama harus berpikir kritis, mewaspadai sampah informasi digital, bukan sekadar paham namun juga tanggap dalam menghadapi hoaks, cybercrime, cyberbullying, pornografi, radikalisme, hate speech, dan SARA.
“Tidak serta ikut menyebarkan luaskan postingan atau konten foto, gambar, video yang termasuk sampah informasi digital di berbagai platform media digital. Perkembangan peradaban manusia dengan kebudayaannya akhirnya sampai pada sebuah tahapan atau era yang disebut era digital,” jelasnya.
Digitalisasi dan teknologi informasi merupakan hasil budidaya manusia, hasil kerja keras pemikiran dengan segala macam eksperimen manusia. Hal itu merupakan dampak positif dari sebuah era perkembangan peradaban manusia.
“Digital culture merupakan konsep yang menggambarkan bagaimana teknologi dan internet secara signifikan membentuk cara kita berinteraksi, berperilaku, berpikir, dan berkomunikasi sebagai manusia di dalam masyarakat,” paparnya.
Sebagai pembicara terakhir, Mikhail Gorbachev Dom menjelaskan, mengenai pentingnya nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di ruang digital. Sila pertama nilai utamanya adalah cinta kasih, saling menghormati perbedaan kepercayaan di ruang digital.
“Sila Kedua nilai utamanya adalah kesetaraan, memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi di ruang digital. Sila Ketiga nilai utamanya adalah harmoni, mengutamakan kepentingan Indonesia di atas kepentingan pribadi atau golongan di ruang digital,” tuturnya.
Sementara sila keempat, nilai utamanya adalah demokratis, memberi kesempatan setiap orang untuk bebas berekspresi dan berpendapat di ruang digital. Sila kelima, nilai utamanya adalah gotong royong, bersama-sama membangun ruang digital yang aman dan etis bagi setiap pengguna.
Mood booster
Dalam sesi KOL, Ramadhinisari mengatakan, mengenai menjaga ruang digital supaya tetap nyaman, ketika kita bikin konten tidak jarang juga banyak respon positif yang membuat mood naik atau istilahnya mood booster.
“Itu adalah beberapa hal yang bikin diri aku nyaman dan tetap semangat, dan juga memacu kita untuk terus membuat konten. Untuk aku sendiri ketika di social media rajin untuk membuat konten buat followers aku, jadi membuat kita untuk semangat bikin konten di ruang digital,” jelasnya.
Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Lailatul Muhaddasah menanyakan tentang cara agar kita para pengguna digital tidak ketergantungan dengan teknologi dan bagaimana bisa memanfaatkan teknologi dengan baik.
“Tidak mungkin kita tidak ketergantungan dengan teknologi karena memang saat ini dunia kita sedang mengarah pada perkembangan yang lebih maju. Jadi menurutku ke depannya teknologi akan selalu kita gunakan. Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di dunia digital, kuncinya adalah perbaiki diri,” jawab Mikhail.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Serang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.