Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Literasi Digital sebagai Sarana Meningkatkan Pengetahuan Agama yang Humanis”. Webinar yang digelar pada Senin, 13 September 2021 di Kabupaten Tangerang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Ziaulhaq Usri Lc (Guru Global Islamic School 3 Yogyakarta), Maureen Hitipeuw (Founder Single Mom Indonesia), Irmawanty (Analis Pengawas Penmas Kanwil Kemenag Provinsi Banten), dan M Ihsan FA SHum (Guru MA Nur Iman Sleman dan enterpreuner).
Ziaulhaq Usri membuka webinar dengan mengatakan, dalam menggunakan media digital, penting memahami literasi digital. “Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.”
Indikator kecakapan digital, yaitu pengatahuan dasar mengenai lanskap digital internet dan dunia maya, pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian informasi cara penggunaan dan pemilihan data, pengetahuan dasar mengenai aplikasi dompet digital lokapasar dan transaksi digital, pengetahuan dasar mengenai aplikasi percakapan dan media sosial.
“Keterampilan di era digital yaitu berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, berpikir kreatif, dan inovatif. Senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tidak mendorong kekufuran dan kemaksiatan, mempererat persaudaraan, baik persaudaraan keimanan, kebangsaan, maupun kemanusiaan,” jelasnya.
Maureen Hitipeuw menambahkan, ujaran kebencian atau hate speech adalah ungkapan atau ekspresi yang menganjurkan ajakan untuk mendiskreditkan, menyakiti seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan membangkitkan permusuhan, kekerasan, dan diskriminasi kepada orang atau kelompok tersebut.
“Jangan tinggalkan jejak digital yang negatif. Ingatlah, bahwa jejak digital mungkin saja tidak akan bisa dihapus. Sampaikan dengan bijak, sopan, dan santun serta mengikuti etika sekaligus peraturan yang berlaku,” pesannya.
Irmawanty turut menjelaskan, abad 21 merupakan era digital yang mendobrak cara pandang konvensional menjadi superdigital. Perilaku budaya kita menjadi limbung menghadapi perubahan yang begitu sangat cepat ini.
“Dampak digitalisasi yaitu teknologi digital telah merebut posisi manusia sebagai produsen budaya. Manusia merasa hidup dalam kekosongan makna, tidak semua orang mampu menyelami hidup yang begitu cepat berubah,” katanya.
Ia menlanjutkan, pentingnya literasi humanistik di era revolusi Industri 4.0. Literasi human (manusia) menjadi penting untuk bertahan di era ini, tujuannya adalah agar manusia bisa berfungsi dengan baik di lingkungan manusia dan dapat memahami interaksi dengan sesama manusia.
Di era digital, teknologi informasi terus berkembang dan aplikasinya terus merambah ke berbagai sisi kehidupan manusia, termasuk dalam kehidupan beragama sehingga dapat dijadikan sarana dalam peningkatan pengetahuan keagamaan oleh masyarakat.
“Tersedianya berbagai informasi dan ilmu pengetahuan agama di era digital, perlu diikat dalam bingkai toleransi nilai-nilai inti kemanusiaan (human core values),” jelasnya.
Belajar agama lewat digital tidak mengurangi “keafdalan” dalam mencari ilmu, justru sebaliknya banyaknya materi di online yang mudah diakses membuat kita makin aktif dan arif dalam mencari pengetahuan yang seolah tak berujung.
Sebagai pembicara terakhir, M Ihsan FA mengatakan, apapun saat ini bisa diakses melalui internet. Agar aman perlu adanya perlindungan data pribadi. Penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab bisa digunakan untuk membobol kartu kredit, melakukan penipuan maupun fitnah.
“Hindari sembarang mengklik setuju atau confirm tanpa membaca terlebih dulu, termasuk melalui Whatsapp, Line, dan sebagainya. Perbarui software yang dipakai. Jaga privasi individu. Jangan mudah percaya teman yang baru dikenal melalui medsos,” pesannya.
Dalam sesi KOL, Astira Vern mengatakan, sebagai siswa atau sebagai pelajar, bisa mencari informasi dan menggali informasi serta menimba ilmu lebih luas di internet daripada di buku. Seperti mencari jurnal atau blog.
“Tetapi ada juga sisi negatifnya yang aku rasakan, pertama adalah peyebaran hoaks. Sebab, tidak sedikit orang yang sedang mendapatkan informasi itu berpikir panjang. Harusnya kita bisa menyaring informasi itu terlebih dulu sebelum kita share,” katanya.
Salah satu peserta bernama Desie Suherlan Salim menanyakan, bagaimana cara pemerintah mengedukasi masyarakat untuk menggunakan dunia digital dengan bijak?
“Kita sebagai bangsa indonesia pertama harus tetap menjaga kerukunan antarumat beragama, kita juga harus memanfaatkan sosial media secara bijak. Saya menyarankan pemerintah agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengedukasi tentang penggunaan dunia digital dengan lebih baik,” jawab Maureen.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]