Berdasarkan riset tingkat kesopanan pengguna internet, Indonesia berada di urutan ke-29 dari 32 negara yang disurvei pada 2020. Salah satu alasannya karena minim edukasi sejak dini baik dari negara, orangtua, sekolah, dan lingkungan sekitar.
Terkait hal itu, perlu ditekankan bahwa harus ada sosialisasi dan edukasi dari seluruh pihak, baik oleh negara, orang tua, dan sekolah untuk mengajarkan seseorang agar lebih bijak lagi dan lebih beretika lagi dalam berinternet atau bermedia sosial. Telah menjadi kewajiban pemerintah untuk membuat regulasi dalam melindungi negaranya terutama dalam bermedia digital.
Namun, kita sebagai pengguna media digital juga dapat berpartisipasi dengan terus lakukan edukasi demi mencerdaskan bangsa. Masyarakat memiliki tugas untuk dapat menghindari provokasi dan membuat ruang digital lebih nyaman dan aman.
Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Paham Batasan di Dunia Tanpa Batas: Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Senin, 15 November 2021, diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Akhmad Nasir (Direktur DOT Studio), Rizqika Alya Anwar (Head of Operation Kaizen Room), Rusdiyanta (Dekan FISIP Universitas Budi Luhur), Dewi Rahmawati (Product Manager Localin), dan Ones (Seniman) selaku narasumber.
Dalam pemaparannya, Moh Syukron Aby menyampaikan bahwa kini dalam berinteraksi di dunia digital, kita sebagai pengguna media digital baiknya menerapkan mindfulness communication; komunikasi penuh perhatian yang melibatkan penerapan prinsip-prinsip perhatian dalam berhubungan dengan sesama.
Prinsip-prinsip ini meliputi menetapkan niat, hadir sepenuhnya, tetap terbuka, tidak menghakimi, dan berhubungan dengan penuh belas kasih, empati, dan simpati. Untuk memperkuat prinsip-prinsip itu, kita bisa mengacu pada nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Perlu diketahui bahwa dampak rendahnya pemahaman terhadap keduanya dapat menyebabkan ketidakmampuan kita dalam memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah kepada perpecahan di ruang digital. Selain itu, kita juga berpotensi tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital, dan tidak mampu membedakan misinformasi, disinformasi, dan malinformasi,” jelasnya.
Ones selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa internet memberikan banyak dampak positif untuk membantu memberikan kemudahan bagi kita dalam melakukan kegiatan sehari-hari dan di internet juga banyak terdapat informasi-informasi bermanfaat yang kita butuhkan. Jadikanlah internet sebagai ruang untuk promosi, menambah wawasan, serta menjalin komunikasi dengan banyak orang.
Kita dapat memanfaatkan internet dalam artian positif dalam menambah ilmu dan pengetahuan baru tentang berbagai hal. Kita jugalah harus berhati-hati dalam menerima suatu informasi yang masuk. Harus bisa mengontrol dan memfilter atas hal atau konten yang akan kita sebarkan di media digital. Sebisa mungkin manfaatkanlah media digital dengan membanjiri dengan konten positif. Janganlah suka menyebar ujaran kebencian dan pikirkan terlebih dulu sebelum share suatu konten atau informasi. Pastikan itu bermanfaat bagi banyak orang.
Salah satu peserta bernama Oktavia Lestari menyampaikan, kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak setiap orang, tetapi masyarakat perlu memiliki sikap kritis dalam menerima dan menyampaikan sebuah informasi. Banyaknya berita hoaks di ruang digital menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat dalam mencari sumber informasi yang akurat agar tidak mudah termakan oleh hoaks dan ujaran kebencian yang beredar.
“Bagaimana mengendalikan diri supaya tidak langsung menyebar berita yang belum terbukti kebenarannya? Bagaimana cara mengecek berita tersebut apakah hoaks atau fakta?” tanyanya.
Pertanyaan tersebut dijawab Akhmad Nasir. “Kita harus selalu memastikan dulu bahwa informasi yang kita share itu memang benar dan bermanfaat bagi orang lain. Verifikasi dulu suatu berita atau informasi yang kita terima, salah satu caranya dengan memastikan bahwa berita atau informasi itu termuat di media-media yang tepercaya.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]