Semarang (4/9) — Kehadiran parlemen yang modern menjadi sebuah keniscayaan di tengah zaman yang serba modern. Oleh karena itu, sejak 2014 lalu, DPRD Jawa Tengah mendeklarasikan lembaganya sebagai parlemen modern yang mengadopsi cara-cara modern dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi mengatakan parlemen modern tidak semata berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi. Lebih dari itu, parlemen modern menekankan pada perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku anggota legislatif agar selaras dengan perkembangan zaman.
Oleh karena itu, Rukma menilai pada era modern ini, sudah bukan masanya lagi untuk para legislatif membawa pola pikir lama, yakni merasa dirinya sebagai pejabat lantaran berada di gedung parlemen.
Legislatif harus berpola pikir modern, yakni yang menyadari keberadaannya dalam gedung parlemen sebagai pelayan masyarakat, yang wajib melayani dan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakilinya.
“Maka, jangan lagi berpikir ala zaman kolonial bahwa menjadi anggota dewan berarti menjadi pejabat yang harus dilayani. Menjadi anggota dewan rakyat berarti menjadi pelayan masyarakat yang melayani rakyat dan bukannya ingin dilayani masyarakat,” ujar Rukma dalam Diskusi Bersama Parlemen Jawa Tengah bertajuk Transformasi Parlemen Modern di Gets Hotel Semarang, Senin (2/9).
Senada dengan Rukma, pengamat politik dari Universitas Diponegoro, Yuwanto mengatakan, parlemen modern bukan sebuah pilihan melainkan kewajiban yang harus dijalankan para legislatif di era modern ini.
Parlemen modern, menurut Yuwanto, ditandai dengan adanya sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam rangka optimalisasi kesejahteraan masyarakat.
“Menjadi legislatif jangan hanya mencari celah kekurangan eksekutif. Kalau kinerja eksekutif sudah cukup positif ya harus dipromosikan ke masyarakat. Jadi sembari menjalankan fungsi pengawasan, legislatif bisa mem-posting kinerja eksekutif ke saluran komunikasi yang ada, agar masyarakat juga mengapresiasi kinerja kedua belah pihak,” ujar Yuwanto.
Rukma menambahkan, legislatif juga harus bisa memaksimalkan penggunaan teknologi modern dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyusun regulasi, penganggaran dan pengawasan. Cara kerjanya harus lebih transparan, aspiratif, akuntabel dan partisipatif, serta komunikatif.
“Misalnya, setelah kunjungan kerja wajib membuat laporan tertulis yang dimuat di Warta DPRD sehingga bisa dilihat masyarakat dan menjadi masukan ke eksekutif,” imbuh Rukma.
Ketua KPUD Jawa Tengah Yulianto Sudrajat berharap, kehadiran para legislatif terpilih yang mengisi kursi DPRD Jawa Tengah periode 2019–2024 dapat menyempurnakan cita-cita parlemen modern yang telah dirintis legislatif sebelumnya.
“Legislatif terpilih harus bisa bekerja dengan baik dan menjaga komunikasi politiknya dengan masyarakat. Jangan sampai mengecewakan masyarakat yang sudah memilihnya karena bisa menurunkan tingkat partisipasi politik pada masa yang akan datang. Bagaimanapun, tolok ukur kinerja legislatif adalah kesejahteraan masyarakat,” tandas Yulianto. [ADV/LAU]
Informasi dan kegiatan seputar DPRD Jawa Tengah bisa diakses di:
- dprd.jatengprov.go.id,
- waduldewan.dprd.jatengprov.go.id,
- easpirasi.dprd.jatengprov.go.id,
- elibrary.dprd.jatengprov.go.id.
Ikuti juga akun media sosial DPRD Jawa Tengah:
- Twitter dprdjatengprov,
- Instagram dprdjatengprovinsi,
- Facebook DPRDJATENG,
- Youtube DPRD Jateng.