Di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sebanyak 1.467.082 KPM menerima bantuan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai. Menteri Sosial Juliari P Batubara bersama Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar hadir menyaksikan langsung penyaluran bantuan BST tambahan dari Data BLT Dana Desa di Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Kamis (5/11/2020).

Acara dihadiri Wakil Gubernur Jabar H Uu Ruzhanul Ulum dan Bupati Subang Ruhimat. Turut hadir, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam dan PMK, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Iwan Taufik Purwanto, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Charles Sitorus, Perwakilan Direksi Bank BRI, serta pejabat terkait lainnya.

Kolaborasi

Mensos Juliari P Batubara menyatakan, bantuan merupakan kolaborasi antara Kemsos dan Kemendes PDTT. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa jika anggaran satu kementerian jika mencukupi, kementerian lain bisa membantu. Mensos menambahkan, penyerahan bantuan juga dapat terselenggara dengan baik berkat kerja sama dengan Pemprov Jabar dan Pemkab Subang. “Kunci sukses pelaksanaan program jaring pengaman sosial ini adalah koordinasi antara pusat dan daerah,” ujar Mensos.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan, kolaborasi pada era Kementerian Indonesia Maju menunjukkan bahwa pemerintah mempunyai komitmen tinggi dalam program bantuan sosial. “Ini merupakan orkestrasi yang luar biasa antar kementerian,” ujar Abdul Halim Iskandar.

Sementara itu, Wagub Jawa Barat H Uu Ruzhanul Ulum menyatakan terima kasih kepada Kementerian Sosial karena Provinsi Jawa Barat termasuk paling besar memperoleh bantuan sosial. Kabupaten Subang juga merupakan kabupaten dengan serapan tertinggi dan tercepat di seluruh Indonesia.

Provinsi Jawa Barat mendapat Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial berupa Program Sembako sejumlah 3.307.882 KPM dengan nilai Rp 7.608.128.600, Bantuan Sosial Tunai sejumlah 1.523.749 KPM dengan nilai Rp 5.485.496.400.000, Bantuan Sosial Tunai (Non PKH) sejumlah 1.801.806 KPM, dengan nilai Rp 900.903.000.000, dan PKH sejumlah 1.751.842 KPM dengan nilai Rp 1.268.972.600.000.

Untuk Kabupaten Subang mendapat Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI berupa Program sembako sejumlah 121.397 KPM, dengan Nilai Rp 279.213.100.000, Bantuan Sosial Tunai Sejumlah 184.329 KPM, dengan nilai Rp  663.584.400.000, Bantuan Sosial Tunai (non PKH) sejumlah 49.265 KPM dengan Nilai Rp 24.632.500.000, PKH sejumlah 65.943 KPM dengan Nilai Rp 43.157.500.000.

Alokasi BST Jabar mendapat tambahan dari Data KPM BLT Dana Desa sebanyak 5.313 KPM, termasuk di Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, ini sebanyak 51 KPM.

Sebesar Rp 440.124.600.000 BST disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Terkait penyaluran BST di Subang, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menyatakan mendapat dukungan yang baik dari aparat desa setempat. Dukungan tersebut memudahkan pekerjaan PT Pos Indonesia sehingga keluarga penerima bantuan yang tepat dapat segera mendapatkan bantuan.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menambahkan, penyaluran BST bergantung pada kerja sama kepala desa. “Karena mereka (kepala desa) yang mengirimkan undangan kepada KPM. Kepala desa di Subang sangat kooperatif, menyampaikan undangan kepada KPM sehingga pembagian sesuai jadwal,” ucap Faizal.

Faizal menegaskan dalam penyelenggaraan penyaluran BST, PT Pos Indonesia tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. “Jadwal kami atur agar menghindari kerumunan dan penyalurannya pun diatur sesuai protokol kesehatan,” kata Faizal.

Menteri Sosial juga menyampaikan, pemda hingga perangkat RT, RW, Desa/Kelurahan berperan penting untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) terhadap 9 juta warga miskin dalam DTKS karena mereka yang mengetahui keberadaan warga miskin di lingkungannya.

Untuk gelombang I, nilai BST yang diberikan sebesar Rp 600 ribu/KPM selama 3 tahap yakni April–Mei–Juni. Untuk gelombang II sebesar Rp 300 ribu/KPM selama 6 tahap yakni Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.

Dirjen PFM Asep Sasa menyatakan kegiatan ini dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh tanah air untuk mengatasi krisis sosial ekonomi bagi warga miskin melalui jaring pengaman sosial dalam bentuk BST. [*]