Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Bijak Bermedia Sosial: Jangan Asal Sebar di Internet”. Webinar yang digelar pada Senin, 15 November 2021 di Jakarta Utara, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Didin Sutandi (Penulis dan Jurnalis), Trisno Sakti Herwanto (IAPA), Eva Yayu Rahayu (Konsultan SDM dan Praktisi Keuangan, IAPA), dan Annisa Choiriya (Social Media Communication).

Didin Sutandi membuka webinar dengan mengatakan, kalau kita ingin mempunyai kemampuan literasi digital yang cukup dan mumpuni, harus ada empat pilar yang dipenuhi. “Yaitu digital skill, digital culture, digital safety, dan digital ethics,” tuturnya. Adapun kompetensi digital skill, yaitu mengetahui dan memahami jenis-jenis perangkat keras dan perangkat lunak.

Lalu mengetahui/memahami jenis-jenis mesin pencarian informasi, cara penggunaan dan memilah Informasi/data. Mengetahui cara mengakses dan ragam fitur dalam aplikasi percakapan dan media sosial.

Mengetahui dan memahami cara mengakses aplikasi dompet digital, marketplace, dan transaksi digital serta fitur-fitur di dalamnya. Terkait bijak bermedia sosial jangan asal sebar di internet.

“Mari kita sama-sama menjadi netizen Indonesia yang cakap digital, dengan pandai memilah dan memilih suatu berita dan informasi agar tidak menjadi pelaku penyebaran berita hoaks, dan agar kita semakin bijak berinternet di ruang digital ini,” jelasnya.

Trisno Sakti menambahkan, berliterasi digital berarti kita memiliki kecakapan penguasaan teknologi, tapi tidak hanya mampu mengoperasikan alat saja, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

Kemampuan pengetahuan literasi digital dalam pilar digital etik terdapat etika dan etiket. Etika adalah norma dan dasar nilai: baik versus buruk, memiliki nilai kebenaran saat menggunakan teknologi digital.

Sementara etiket adalah dasar sikap ketika berhubungan dengan orang lain. “Penting sekali untuk berhati-hati dan memahami rambu-rambu bersosialisasi secara digital,” terangnya. Perlu juga dipahami bahwa dunia maya sama dengan dunia nyata, terdapat ranah publik dan privat.

Eva Yayu turut menjelaskan, saat ini dampak teknologi begitu pesat. Digitalisasi telah merevolusi sendi-sendi kehidupan manusia, sebab hampir semua aktivitas dilakukan secara online, seperti dengan memesan makanan, memesan akomodasi, berbelanja kebutuhan sandang dan pangan, dsb.

Bahkan semenjak adanya pandemi Covid- 19 ini sekolah pun atau proses pembelajaran dilakukan secara daring. Dengan adanya kecanggihan teknologi tersebut pun, platform dunia maya juga sangat berkembang sangat pesat juga di ruang digital yang tanpa batas ini.

Sayangnya, penyebaran hoaks masih belum terkendalikan. “Mengatasinya, perlu adanya peran literasi budaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia sebagai transformasi budaya yaitu tindakan nyata dari perkembangan akal atau pikiran manusia,” tuturnya.

Gunakan naluri atau logika saat mendapatkan berita yang menggiurkan, rajinlah membaca secara detail setiap informasi dan selalu berpikir sebelum bertindak, segera laporkan jika ada gejala-gejala dan kejahatan di dunia digital.

Sebagai pembicara terakhir, Annisa Choiriya mengatakan, maraknya aktivitas digital yang dilakukan mengharuskan kita untuk peduli pentingnya memproteksi perangkat digital yang kita miliki.

Selain membantu memudahkan pekerjaan, transformasi digital mulai memunculkan kebiasaan baru. Namun, kebiasaan baru tersebut juga menimbulkan banyaknya kejahatan di dunia digital (cybercrime).

“Maka dari itu, kita butuh keamanan digital yaitu Kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan tingkat keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari,” paparnya.

Dalam sesi KOL, Shafa Lubis mengatakan, informasi cepat menyebar di internet. “Jadi untuk kita yang sudah mendapat informasi-informasi yang sangat baik hari ini, bisa kita sebarkan lagi lewat konten- konten kita yang bisa kita buat lewat sosial media,” jelasnya.

Salah satu peserta bernama Yuliana menanyakan, bagaimana cara kita bisa mengetahui bentuk penipuan yang terjadi di ruang digital?

“Cara mengetahui bentuk penipuan biasanya melalui SMS atau aplikasi percakapan salah satu ciri yang paling sering adalah dengan mengiming-imingkan hadiah yang tidak masuk akal. Terkait penipuan melalui online shop biasanya tidak mahu memperlihatkan dalam bentuk video asli produk yang dijualnya dan tidak mau menginformasikan alamat fisik yang bersangkutan,” jawab Didin.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Jakarta Utara. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]