Kita tahu itu telah menimbulkan ketegangan masyarakat antara dua negara. Syukurlah, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dengan melibatkan PDRM dan Polri. Setelah kita melalui pilpres yang seakan akan membagi bangsa ini menjadi dua, tetapi ketika capres dan cawapres kala itu telah bersinergi dalam pemerintahan untuk membangun bangsa dan negara, echo (gema) keterbelahan masyarakat masih terdengar pada akar rumput.
Mungkin ada yang berpendapat bahwa ini positif karena menjadi bagian warna dari demokrasi dan kebebasan. Namun, yang lain mungkin berpendapat sebagai demokrasi kebablasan. Ketika para juru bicara dari dua representatif tersebut bersuara dan berdebat di media-media, itu akan menambah kebingungan masyarakat. Saya sendiri bukanlah seorang ahli atau pun pengamat di bidang politik dan hukum. Justru saya adalah bagian dari masyarakat yang tidak nyaman dengan semua itu. Untung saja saya tidak bunuh diri, bahkan berniat untuk melakukannya saja tidak pernah terpikirkan.
Emile Durkheim memopulerkan teori empat jenis bunuh diri. Pertama, bunuh diri egoistis dilakukan seseorang yang tidak mampu mengintegrasikan dirinya dengan masyarakat sebagai unit sosial yang lebih luas. Rendahnya integrasi menjadi penyebabnya.
Kedua, bunuh diri altruistis yang merupakan kebalikan dari jenis pertama. Justru karena integrasi sosial seseorang sangat kuat dengan kelompoknya, ia rela mati demi membela kehormatan kelompoknya. Jadi tingginya integrasi yang menjadi penyebabnya.
Ketiga, bunuh diri anomik. Jenis ini disebabkan oleh rendahnya regulasi dalam masyarakat sehingga menyebabkan kekacauan dan ketidakpastian hukum. Kata anomik sendiri diambil dari istilah dalam Bahasa Yunani, a artinya “tanpa” dan nomos yang artinya “hukum”. Anomik = tanpa hukum.
Keempat, bunuh diri fatalistis kebalikan dari jenis ketiga, yaitu bahwa bunuh diri disebabkan oleh karena tingginya regulasi sehingga individu tidak lagi tahan dengan tekanan dari regulasi dan disiplin yang diterapkan dalam masyarakat.
Saya ingin meminjam teori Durkheim tersebut sebagai basis perenungan saya ketika menyaksikan dan merasakan berbagai kegaduhan dalam masyarakat akhir-akhir ini. Saya tidak akan bicara tentang bagaimana dampaknya ini terhadap tingkat bunuh diri di Indonesia. Sama sekali tidak. Saya akan menulis tentang tingkat ketidaknyamanan yang mengganggu kehidupan, bahkan aktivitas masyarakat yang dihantui rasa ketakutan.
Integrasi
Sebagaimana banyak kita temukan dalam pembicaraan publik, salah satu pembagi masyarakat kita adalah istilah mayoritas dan minoritas. Ketika bagian kecil (bukan semua) dari yang mayoritas mengumandangkan narasi kebencian dan permusuhan terhadap yang minoritas, mungkin saja sebagian dari masyarakat minoritas memaknai narasi tersebut sebagai ancaman dari keseluruhan masyarakat mayoritas dan bisa menyebabkan masyarakat minoritas tersebut hidup dalam ketakutan egoistis.
Rendahnya integrasi mereka ke dalam masyarakat yang lebih luas menyebabkan ketakutan egoistis. Tidak perlu memberikan konotasi negatif untuk istilah egoistis di sini. Karena yang dimaksud ketakutan egoistis di sini adalah ketakutan individu yang tidak mampu mengintegrasikan dirinya sendiri dengan masyarakat yang lebih luas yang disebabkan oleh banyak faktor. Bisa faktor dari dalam dirinya sendiri, maupun faktor di luar dirinya.
Sebaliknya ada juga individu-individu dalam masyarakat yang memiliki integrasi yang kuat terhadap kelompoknya. Mereka tidak akan membiarkan siapa pun menghina atau melecehkan simbol-simbol kelompoknya dan mereka ini berani melakukan tindakan apa pun untuk menjaga kesucian simbol-simbol tersebut. Itu adalah keberanian altruistis. Kemudian bayangkan ketika terjadi pertemuan antara bagian masyarakat yang memiliki ketakutan egoistis dan keberanian altruistis.
Karena setiap warga negara berhak untuk berdiri setara dengan yang lainnya. Berhak untuk menikmati kedamaian dan bebas dari rasa takut dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, maka diharapkan negara hadir di sana. Regulasi harus hadir di tengah-tengah masyarakat demi keteraturan tatanan kehidupan dalam masyarakat. Meski demikian, hadirnya regulasi yang kuat dapat menyebabkan masalah baru, demikian juga regulasi yang rendah/lemah.
Ketika sebagian masyarakat merasakan adanya pembiaran kelompok tertentu menebar ketakutan, mungkin dapat dipahami jika mereka berpikir negara tidak hadir atau ada yang menarasikan negara kalah dengan pembuat onar. Ketika perasaan seperti itu menjelma menjadi keyakinan, dapat dipastikan mereka ini akan hidup dalam ketakutan anomik. Mereka merasakan ketakutan karena seakan hidup dalam lingkungan hukum tidak ada lagi (anomik).
Namun, sebaliknya ketika pemerintah menerapkan regulasi yang kuat, akan muncul juga kelompok yang akan menilai pemerintah otoriter. Ini akan memunculkan ketakutan bentuk lain, dan juga menyebabkan munculnya keberanian fatalistis. Ini bukan ketakutan akan hilangnya demokrasi, namun ketakutan yang membangkitan keberanian untuk melawan pembuat dan penegak regulasi.
Apakah pembaca melihat atau merasakan dilema-dilema di atas sedang berlangsung dalam kehidupan bermasyarakat kita?
Tidak mudah untuk menemukan solusi dari setiap dilema tersebut. Namun, tidak melakukan apa-apa juga bukan solusinya. Ketika sebelum terbongkar siapa pelaku pembuat dan pengunggah parodi lagu kebangsaan di Youtube, tiba-tiba kita merasa sebagai satu. Jiwa patriotik dan nasionalis kita muncul.
Tentu kita berharap jiwa nasionalis sebagai satu bangsa Indonesia muncul tanpa adanya gangguan dari luar saja. Oleh karena itu, ketika akhirnya warga Indonesia sendiri yang menjadi tersangka, jiwa yang sama tetap harus bertahan. Jiwa persahabatan juga harus kita bangun dengan masyarakat dari negara lain sebagai bukti masyarakat Indonesia yang cinta damai.
Menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, bebas dari rasa takut bukan hanya tugas pemerintah. Seluruh elemen dalam masyarakat Indonesia harus terlibat secara nyata demi menjaga kesatuan bangsa dan dijauhkan dari perpecahan.
Para tokoh masyarakat yang berbicara dengan penuh keteduhan dan mendamaikan, seperti ceramah-ceramah para kiai yang dapat disaksikan di Youtube, dan media-media lainnya, yang secara konstan dan konsisten menyerukan kepada umat dan masyarakat untuk menjaga kesatuan dan NKRI Harga Mati dapat menciptakan harapan dan kepercayaan kepada sebagian masyarakat yang merasakan ketakutan egoistis.
Modal sosial
Ceramah-ceramah mereka yang mendorong pentingnya menjaga kebersamaan dan hidup damai karena kita semua adalah satu, yaitu bangsa Indonesia, akan mampu menyembuhkan ketakutan egoistis sebagian masyarakat. Kearifan lokal yang menjadi basis kesatuan bangsa ini dapat menjadi modal sosial yang mengikis kecurigaan dan ketakutan.
Bagi mereka yang memiliki keberanian altruistis tentu juga tidak salah. Karena setiap orang pasti memiliki kelompok, memiliki komunitas dalam lingkup yang lebih kecil, dan sekaligus menjadi bagian masyarakat yang lebih luas, yaitu bangsa Indonesia. Keberanian altruistis merupakan hasil dari modal sosial yang mengikatkan mereka dengan komunitasnya.
Bonding social capital ini adalah baik jika dapat diperluas bukan hanya dengan kelompoknya, namun menjadi bonding social capital sebagai bangsa Indonesia. Ketika bonding social capital hanya mampu lahir dalam kelompok-kelompok masyarakat, maka bridging social capital yang menjembatani antara kelompok diperlukan demi kedamaian dalam kehidupan bersama dan berbangsa. Ketika bridging social capital dapat terbangun, kemudian linking social capital juga perlu dibangun.
Bridging social capital menjembatani antar bonding social capital dalam berbagai kelompok masyarakat yang berbeda, sedangkan linking social capital menghubungkan bridging social capital dengan pemerintah sebagai regulator yang mengatur tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Walaupun berbicara menurut hati dan pikiran setiap individu adalah hak mereka, kita berharap setiap orang yang perkataannya akan didengar dan diikuti masyarakat atau sebagian masyarakat berhati-hati dalam berbicara di ruang publik. Setiap orang yang beragama tentu sadar bahwa dampak dari setiap perkataannya pada masyarakat akan diperhitungkan di akhirat. Oleh karena itu, adalah baik jika setiap perkataan telah dipikirkan dampaknya dalam kehidupan bermasyarakat sebelum diucapkan.
Kepentingan bangsa harus menjadi yang utama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Dengan mengendalikan apa yang harus dikatakan di ruang publik saja akan berkontribusi besar bagi terbangunnya kedamaian. Apalagi perkataan-perkataan yang mendorong kerukunan akan berdampak lebih besar lagi, yaitu mampu menciptakan bridging social capital.
Ketika bridging social capital dapat dibangun, perjumpaan antara masyarakat yang memiliki ketakutan egoistis dan keberanian altruistis menjadi perjumpaan yang indah, dengan tanpa adanya rasa curiga, ketidakpercayaan, apalagi permusuhan. Kehidupan bersama yang penuh kedamaian pun akan tercipta.
Pemerintah harus menegakkan hukum seadil-adilnya, dan seluruh warga negara wajib menghormati dan menaati hukum yang berlaku. Jika itu tercipta, ketakutan anomik sebagian masyarakat dapat terkikis. Tidak dibenarkan bagi siapa pun untuk mempermainkan hukum yang menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan mereka pada penegak hukum.
Sering sekali ketika saya mengetik pada MSWord kata hukum, tiba-tiba ketika dispasi secara otomatis berubah menjadi kata bahasa Inggris hokum. Tentu segera saya mengubah huruf o kembali menjadi huruf u. Hukum harus tetap menjadi hukum, jangan sampai berubah menjadi hokum (kebohongan). Ketika hukum ditegakkan, tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara niscaya akan menjadi baik. Itu karena hukum dirasakan hadir dalam kehidupan seluruh masyarakat. Bukan anomik.
Ketika pemerintah mampu menegakkan hukum dengan adil sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan ketika pemerintah dan seluruh elemen masyarakat sanggup membangun linking social capital yang menghubungkan antara bridging social capital dengan pemerintah sebagai regulator, keberanian fatalistis, keberanian melawan regulator dan penegak hukum dapat ditransformasi menjadi keberanian untuk mengakui pemerintah sebagai penjaga dan penegak hukum yang harus dihormati demi menjaga keharmonisan dan keteraturan tatanan dalam berbangsa dan bernegara.
Betapa indahnya jika segenap elemen bangsa dapat merajut harmoni dan kedamaian dengan modal sosial yang dapat digali dari kearifan lokal kita, dan juga menjadikan modal sosial sebagai modal pembangunan sosial-politik dan ekonomi demi kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia.