Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Melawan Provokasi di Dunia Digital dengan Bijak”. Webinar yang digelar pada Kamis, 9 September 2021 di Kota Serang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Mikhail Gorbachev Dom – Peneliti di Institut Humor Indonesia Kini, Sandy Nayoan – Lawyer IT, Dosen Universitas Gunadarma, Dr Nyoman Diah Utari Dewi, APar, MAP – Dosen MAP Universitas Ngurah Rai, dan Erfan Ariyaputra, SPsi – Training & Development Expert.

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Mikhail Gorbachev Dom membuka webinar dengan mengatakan, penggunaan sosial media terus bertumbuh naiknya sekitar 8,1 persen atau tumbuh menjadi 12 juta.

Pengguna media sosial rentan dengan penyebaran konten atau informasi negatif seperti Misinformation, Disinformation dan Mal-informasi. “Ciri-ciri mis/disinformasi yakni kalimat dimulai dengan judul yang heboh, berlebih-lebihan provokatif,” tuturnya.

Selain itu, huruf kapital digunakan secara serampangan dan kadang-kadang menggunakan warna mencolok. Kualitas foto dan grafis lainnya buruk. Mencatut lembaga atau figure publik. Isi tidak masuk akal. Dukungan buktinya palsu atau tidak dapat dilacak, dan tTidak muncul di media berita arus utama.

Sandy Nayoan menambahkan, publik memiliki kesadaran menjadikan etika digital sebagai panduan menggunakan media digital. “Sebagai pengguna internet kita diharapkan memahami aturan hukum yang mengatur gerak-gerik kita di dunia digital. Aturan hukum tersebut tertuang di dalam UU ITE,” terangnya.

Dr Nyoman Diah Utari turut menjelaskan, budaya digital adalah gagasan dan rasa, tindakan dan karya yang dihasilkan oleh manusia dalam kehidupan masyarakat. Budaya juga sebuah cipta, karya dan karsa manusia.

“Pada ruang digital, media sangat berperan. Kebebasan setiap individu untuk menyajikan budaya di ruang digital tidak terhindarkan. Maka dalam ruang digital, budaya mendapatkan apresiasi. Nilai bhinneka tunggal ika dan multikulturalisme bangsa Indonesia harus menjadi acuan utama,” pesannya.

Sebagai pembicara terakhir, Erfan Ariyaputra mengatakan, jejak digital, rekam atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet, berpotensi untuk dicari, dilihat, disalin, dicuri, dipublikasikan dan diikuti oleh orang lain.

“Apapun yang sudah dibagikan di internet tetap ditinggal di sana, meskipun sudah kita hapus. Semua itu memiliki potensi untuk dijadikan alat untuk menyebarkan berita hoaks, fitnah, ataupun provokasi. Maka saring sebelum sharing, hati-hati membeli konten maupun berkomentar,” tuturnya.

Dalam sesi KOL, Gina Sinaga memaparkan, kita harus take action untuk memanfaatkan teknologi bukan dimanfaatkan teknologi, terkadang kita terlarut menggunakan media sosial sampai kita wasting time dalam kegiatan keseharian kita.

“Sosial media sangat membantu untuk mendapatkan informasi dan ilmu baru bila kita menggunakannya secara benar. Provokasi akan selalu ada, pro dan kontra juga akan selalu ada, karena mereka punya pasarnya. Tugas kita mengendalikan pikiran dan respon kita agar tidak terseret,” katanya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Kezia Situmorang menanyakan, apakah mungkin media sosial bisa terbebas dari konten provokasi?

“Itu tidak mungkin, bukan hanya di Indonesia tetapi di luar negeri juga terjadi. Kita diberikan pengetahuan kalau diberikan provokasi itu jangan langsung ke-trigger, ada beberapa negara melarang sosial media karena ini adalah tantangan zaman. Zaman ini untuk kita bisa berkumpul secara online,” jawab Mikhail.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Serang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.