Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, Kominfo menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tajuk “Dunia Maya dan Rekam Jejak Digital”. Webinar yang digelar pada Kamis, 15 Juli 2021 di Tangerang Selatan, diikuti oleh ratusan peserta secara daring.

Webinar ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Alviko Ibnugroho (financologist, motivator keuangan dan kejiwaan keluarga), Trisno Sakti Herwanto, Denisa N Salsabila (Kaizen Room), dan Didin Sutandi (penulis dan jurnalis).

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Trisno Sakti mengawali webinar dengan mengatakan bahwa setiap hari sebagian besar orang menghabiskan waktu setidaknya 8 jam untuk mengakses internet.

“Dunia maya sama halnya dengan dunia nyata. Terdapat ranah publik dan privat ranah publik mencakup informasi, isu, dan kepentingan bersama ranah privat mencakup informasi, isu dan kepentingan individu,” ujarnya. Ranah privat pun masih berisiko meninggalkan jejak digital.

Potensi data pribadi menjadi data publik sangat besar. Untuk itu, berhentilah share your privacy. Bentuk jejak digital yang disalahgunakan, yakni terjadinya cyberbullying yang dapat menimbulkan iri, dendam sebagai pintu masuk radikalisme maupun terorisme, pelecehan, dan lainnya.

Denisa N Salsabila menambahkan, konten negatif atau konten ilegal di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah melalui UU Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) dijelaskan sebagai informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian pengguna.

“Berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Bertujuan membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan. Dalam kebingungan, masyarakat akan mengambil keputusan yang lemah, tidak meyakinkan, dan bahkan salah,” jelas Denisa.

Sementara pengertian ujaran kebencian atau hate speech adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain.

Cyberbullying (perundungan dunia maya) adalah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. “Ingatlah, jejak digital mungkin saja tidak akan bisa dihapus. Sampaikan dengan bijak, sopan, dan santun serta mengikuti etika sekaligus peraturan yang berlaku,” papar Denisa.

Alviko Ibnugroho ikut menjelaskan mengenai peran literasi budaya dalam masyarakat. Budaya berasal dari bahasa Sansekerta, buddayaah, kata jamak buddi atau akal (pikiran) manusia. Transformasi budaya adalah tindakan nyata dari perkembangan akal atau pikiran manusia.

“Cara membangun jejak digital yang positif adalah membuat konten media sosial (medsos) yang bisa menjangkau semua orang dan membuat konten yang membahas topik lengkap,” jelas Alviko.

Beberapa pengguna medsos biasanya membaca sebuah artikel untuk mendapatkan informasi yang diinginkan. Informasi tersebut bisa saja menarik seseorang untuk melakukan share yang bermanfaat untuk menjangkau pasar lebih luas lagi.

Selanjutnya, bisa dilakukan dengan menampilkan konten dengan konsep baru atau inovasi. Ciptakan konten dengan konsep baru atau pandangan yang berbeda. Konten yang Anda buat semakin antimainstream, semakin besar peluang untuk viral dan dibagikan secara meluas oleh pengikut akun.

“Cara memaksimalkan konten media sosial tak hanya butuh inovasi atau sesuatu yang menarik dan viral saja. Anda juga harus menjaga konsistensi agar bisa bersaing dengan kompetitor lain. Daftar unggahan yang menarik akan membuat pelanggan setia menunggu postingan terbaru dari media sosial Anda,” ungkap Alviko.

Sebagai pembicara terakhir, Didin Sutandi memaparkan, dunia maya adalah integrasi peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer yang terhubung secara global serta interaktif.

“Jejak digital atau digital footprint adalah tapak data yang tertinggal setelah seseorang beraktivitas di internet atau dunia maya,” katanya. Adapun potensi jejak digital yang positif, yakni promotion dan personal branding, inspiring, dan social solidarity.

Sedangkan potensi negatifnya adalah phising, recruitment/career, exposure. Cara mengamankan jejak digital bisa dilakukan dengan privacy settings, strong password, pikir sebelum klik, dan selalu log out.

Salah satu peserta bernama Dewi Laras menanyakan, bagaimana cara meminimalkan konten negatif atau hoaks pada anak-anak sekolah?

“Beritahukan dan beri penjelasan dengan baik, sebisa mungkin implementasikan dengan cara memberikan bukti fakta yang kredibel atas suatu informasi yang positif dan menjelaskan dengan sebaiknya atas suatu berita yang hoaks. Tidak usah menuruti ego untuk menjadi orang pertama yang tahu akan sesuatu informasi,” jawab Alviko.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Tangerang Selatan. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]