Hal yang paling penting ataupun berprinsip saat melawan hoaks adalah menyadari pentingnya mendapatkan pemahaman terhadap literasi digital. Selain menerapkan apa yang didapatkan dari pembelajaran mengenai literasi digital, khusus untuk mengurangi hoaks kita wajib saring informasi sebelum menyebarkannya karena belum tentu informasi itu benar.

Harus dicek dulu kebenarannya; jika memang tidak benar, harus stop di kita saja. Langkah selanjutnya, kita bisa memberikan informasi yang benar kepada orang yang menyebarkan hoaks tersebut. Perlu diingat bahwa bagi pihak yang aktif menyebarkan hoaks bisa mendapatkan punishment baik dari segi sosial maupun legal.

Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Menjadi Netizen Pejuang, Bersama Lawan Hoaks”. Webinar yang digelar pada Rabu (4/8/2021) pukul 13:00-15:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Denisa N. Salsabila (Kaizen Room), Daru Wibowo (Marketing Consultant), Septyanto Galan Prakoso, S.I.P., M.Sc. (Dosen HI UNS & IAPA), Muhammad Mu’alimin, S.H., M.H. (Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institute) & Advokat), dan Gina Sinaga (Public Speaker & Founder @wellness_worthy) selaku narasumber.

Cegah penyebaran hoaks

Dalam pemaparannya, Denisa N. Salsabila menyampaikan, “Kita dapat mencegah semakin tersebarnya hoaks dengan melihat dan mengenali hoaks, mendiskusikan soal bahayanya hoaks tersebut dengan yang menyebarkannya, serta amati dan cermati segala informasi yang kita terima di internet.”

Denisa menuturkan, sebagai pengguna media digital yang bijak, baiknya kita sebarkan informasi bermanfaat dan inspiratif untuk melawan hoaks yang menyebar. Selain itu, kita dapat lakukan siskamling digital serta pelajari literasi digital agar dapat bermedia sosial denga naman dan nyaman, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga sesama pengguna. Jika menemukan konten negatif di media sosial, lakukan screen capture atau simpan URL link dan kirim ke adukonten.id, aduankonten@mail.kominfo.go.id, dan bisa juga melihat aduan konten lewat laman https://aduankonten.id.

“Kini kita sedang mendapatkan peluang di dunia digital, yaitu dengan mudah memberikan edukasi, berkolaborasi dan terus beradaptasi. Alangkah baiknya kita manfaatkan dengan lawan segala berita negatif dan membanjiri internet dengan konten positif,” ujarnya.

Gina Sinaga selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan, dunia digital ada dampak positif dan negatifnya, namun kita sebagai manusia cenderung ingin merasakan untungnya saja dari penggunaan produk digital ini. Bagi dirinya, ia merasakan keuntungan dari penggunaan internet dalam bentuk mampu tetap keep in touch dengan keluarga dan teman-teman yang meng-update soal kehidupan mereka menggunakan platform media sosial, yang juga dapat digunakan sebagai portofolio.

Kecenderungan pengguna media sosial bisa mendapatkan kesempatan untuk bekerja dan juga dapat menambah teman. Negatifnya adalah kita tidak bisa kontrol apa orang lain katakan dan bagikan tentang kita. Kita sebagai pengguna yang bijak baiknya sadar akan tujuan kita bila membagikan berita atau informasi. Jangan terlalu cepat typing karena akan berdampak pada melakukan posting tanpa dipikirkan terlebih dahulu.

Sama halnya dengan berita hoaks dan berita tidak enak lainnya, ia mengingatkan kita untuk selalu aware dalam bermain media sosial; ketahui hal yang penting dan yang benar-benar dibutuhkan saja untuk menghindari buang-buang waktu memikirkan yang tidak terlalu dipedulikan.

Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Sadam pertanyaan, “Apa yang dilakukan apabila saya sudah terlanjur menyebarkan berita hoaks yang pada awalnya saya tidak tahu bahwa berita tersebut tidak benar? Apakah saya masih bisa terjerat UU ITE?”

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Daru Wibowo. “Ketika sudah menyebarkan, tidak ada salahnya untuk meralat sehingga orang akan menghargai dari proses yang kita lakukan. Pada hakikatnya tentunya secara legal akan melihat dan memilih yang dampak negatifnya paling heboh. Apakah berdampak signifikan atau tidak, rasanya kita tidak ada peluang ke ranah hukum, tetapi sebaiknya memang selalu menyaring dulu segala sesuatu sebelum sharing.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.