Kekerasan berbasis gender online (KBGO) tidak ada bedanya dengan aksi yang sama di ruang nyata (luring) karena menimbulkan efek kepada korban yang sama dengan di ruang nyata, sehingga memiliki urgensi dalam menyikapinya. Berdasarkan statistik pelaporan kasus terkait KBGO tahun 2018, paling banyak terjadi aksi revenge porn dan penyebaran konten seksual korban atas niat buruk.

Statistik yang ada mengenai jumlah pelaporan KBGO tersebut memiliki catatan bahwa isu kekerasan seksual masih tabu diperbincangkan di masyarakat, adanya ketidakpercayaan oleh orang terdekat (dan sebaliknya), mengenai akses ke pengaduan, dan seolah adanya pembiaran karena beberapa hal terkait KBGO dianggap bagian dari pergaulan. Untuk melindungi dari aksi-aksi pelecehan tersebut di ruang digital bagi diri sendiri dapat melindungi privasi dengan memikirkan secara matang sebelum memposting dan membagikan konten pribadi, serta membangun empati bagi penyintas KBGO lainnya.

Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Stop di Kamu! Lawan Pelecehan Seksual di Media Digital”. Webinar yang digelar pada Senin (25/10/2021), pukul 13:00-15:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Muhammad Iqbal (Comic Artist & Ilustrator), Erista Septianingsih (Kaizen Room), Dr. Aminah Swarnawati (Dosen Prodi Magister Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta), Rizqika Alya Anwar (Kaizen Room), dan Astira Vern (Miss Eco International 1st RU 2018) selaku narasumber.

Pelecehan

Dalam pemaparannya, Erista Septianingsih menyampaikan, “Menurut sebuah survei tindakan pelecehan online yang paling sering dialami netizen adalah menerima julukan menyakitkan, olokan yang memalukan, diikuti dengan ancaman fisik, pelecehan terus menerus, stalking, dan pelecehan seksual. Tindakan tersebut dialami baik laki-laki maupun perempuan, biasa didasari atas pandangan politik, penampilan fisik, gender, ras atau etnis, agama atau kepercayaan, dan orientasi seksual.”

“Hasil riset ‘The State of The World’s Girls 2020’ dengan tema ‘Free to Be Online’ oleh Yayasan Plan International menunjukkan bahwa 56 persen pelaku kekerasan berbasis gender online (KBGO) adalah orang yang sudah dikenal, seperti teman di media sosial, sekolah atau tempat kerja, pacar maupun mantan pacar. Sedangkan pelaku lainnya adalah akun-akun anonim dan orang asing.”

“Sebagai netizen kita dapat membantu untuk mencegah banyaknya konten-konten pelecehan seksual dengan melaporkan dan blokir konten-konten yang disebarkan oleh akun-akun di media sosial yang menggambarkan perempuan atau laki-laki sebagai objek seksual. Kita dapat melakukan hal yang sama ketika menemui akun yang menyebarkan aksi mengganggu seperti yang menyebarkan ujaran kebencian dan diskriminasi. Beritahu seseorang ketika foto atau videonya disalahgunakan tanpa persetujuan.”

Netiket

Astira Vern selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan, walaupun kita sudah paham dan cakap bagaimana melindungi diri sendiri dari perundungan dan pelecehan seksual, memang masih banyak individu yang tidak mengetahui bagaimana beretika dan netiket yang baik, sering tidak mengetahui apa yang telah dilakukan salah. Sehingga, diharapkan literasi digital dapat mengedukasi untuk melatih keahlian kritis pengguna, dengan mengetahui kembali tujuan sebenarnya dari penggunaan media sosial, dengan menjunjung hal-hal positif dan bermanfaat.

Menurutnya, pentingnya edukasi seksual sudah harus diajarkan sejak dini, baik dari sekolah maupun keluarga, untuk mengetahui apa saja yang termasuk ranah privat kemudian tidak diumbarkan di ruang publik serta untuk mengenali diri sendiri lebih dalam. Hindari penyebaran informasi pribadi dan momen intim bersama pasangan yang mungkin dapat membuat personal branding memburuk. Gunakan media sosial se-bermanfaat mungkin, sebaik mungkin, dan sepositif mungkin, dan ikut bantu menyebarkan awareness terhadap pelecehan seksual.

Para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Melceny Imel menyampaikan pertanyaan “Bagaimana cara menegur orang yang dalam bermedia sosial kurang memperhatikan etika dan netiket yang baik sehingga kerap kali menyinggung perasaan orang lain entah sadar atau tanpa disadari? Lalu bagaimana melaporkan konten-konten dewasa yang tersebar di medsos, apalagi sering yang mengonsumsi maupun yang membagikan konten tersebut masih anak usia sekolah?”

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Erista Septianingsih. “Jika ingin berkomentar untuk menasehati dan menegur alangkah baiknya dapat diberitahu melalui DM, atau dapat dikontak langsung jika mengenali orang tersebut, terlebih ketika mereka tidak menyadari dampak negatif dari hal yang telah dibagikan. Terangkan bahwa terdapat ancaman rekam jejak digital untuk ke depannya dan ancaman pidana atas UU ITE di Indonesia. Jika anak-anak terlibat dalam penyebaran dan mengakses konten pornografi, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk bertindak aktif dalam mengedukasi bahaya pornografi kepada diri anak dan ancaman pidana jika ikut menyebarkan.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.