Industri daur ulang aki bekas di tingkat dunia termasuk strategis karena tidak ada negara yang mau menerima limbah aki bekas. Salah satu perusahaan nasional yang bergerak di industri ini adalah PT Non Ferindo Utama (NFU). Berdiri sejak 1986 di Jakarta, NFU berkomitmen menjalankan bisnisnya sebaik-baiknya dengan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Sesuai visi-misi, NFU merawat kelestarian Nusantara dengan terus berupaya agar tidak ada satu unit aki bekas pun yang diolah dengan cara yang mencemari lingkungan. Hal tersebut diwujudkan antara lain dengan kelengkapan fasilitas angkutan dan peralatan pabrik otomatis berteknologi modern Eropa. Hingga kini, NFU rutin mengolah aki bekas berbahan dasar timah hitam (timbal) semua tipe dan ukuran.
Komitmen NFU terbukti saat inspeksi dan pemeriksaan lapangan oleh tim dimotori Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), yang merupakan Tim Asistensi Deputi Bidang Lingkungan Alam, terdiri atas Brigjen TNI Syafi’ul, Kolonel Laut A Muljadi PN, dan Kombes Pol Julias. Tim menelusuri kegiatan pabrik NFU dan hasilnya tidak mengindikasikan adanya tata kelola atau kegiatan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Hasil peninjauan tersebut menjadi materi pada kegiatan “Sosialisasi Pengolahan Limbah Aki Bekas Guna Menjaga Kelestarian Lingkungan sebagai Wujud Aksi Bela Negara” yang dikoordinasikan langsung oleh tim Wantannas . Kegiatan yang berlangsung di Pabrik PT NFU pada Jumat (26/10/2018) tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Tim Wantannas terdiri atas Brigjen TNI Syafi’ul (mewakili Sekjen Wantannas ) bersama jajarannya, Danrem 052 Wijayakrama Banten, Kapolres Tangerang Selatan yang diwakili Kapolsek Curug bersama para pimpinan Pemda Kabupaten Tangerang, juga tidak ketinggalan Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat yang diwakili oleh Edward Nixon Pakpahan Phd (Kasubdit Sektor Prasarana dan Jasa Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian LHK), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, LSM lingkungan, serta pengusaha agen sepeda motor.
Kesimpulan tim Wantannas dan instansi pendukungnya beserta tim Kementerian LHK, NFU melakukan pengolahan aki bekas dengan baik, ramah lingkungan. Dengan demikian, NFU layak sebagai contoh perusahaan dengan sarana, peralatan dan pengoperasian yang baik dibandingkan dengan apa yang mereka lihat dan temukan di lokasi pengolahan yang berizin maupun tidak berizin antara lain di Cinangka, Bogor; Parung Panjang, Bogor; Pasar Kemis, Tangerang, Banten; Jawa Tengah; dan Jawa Timur.
Program CSR
Selain itu, NFU aktif melaksanakan sejumlah program tanggung jawab sosial perusahaan/corporate social responsibility (CSR). Untuk pelestarian lingkungan, dilakukan penanaman pohon di sejumlah lokasi yang mendukung tersedianya paru-paru wilayah sekitar pabrik, area sekolah dan ruang publik, serta proyek atau kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup.
Di bidang pendidikan masyarakat, NFU rutin memberikan bea siswa kepada anak-anak warga sekitar lingkungan pabrik yang berprestasi pada tingkat SD, SMP, dan SLTA.
Di bidang kesehatan, perusahaan secara rutin menyelenggarakan pos- yandu untuk kesehatan ibu dan anak dengan menyediakan susu dan makanan balita setiap bulan, pemeriksaan kesehatan masyarakat, dan pengobatan gratis rutin bekerja sama dengan puskesmas setempat.
Terkait infrastruktur, NFU melakukan perbaikan dan pembuatan saluran pembuangan air kotor warga sekitar pabrik, membuatkan sumur pompa untuk kebutuhan air bersih warga, pembuatan jalan di tempat pemakaman umum sekitar pabrik. Sedangkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, perusahaan memberikan bantuan mesin jahit kepada kaum ibu serta memberikan pekerjaan ringan kepada warga sekitar pabrik untuk membantu ekonomi masyarakat sekitar.
Pembinaan terus-menerus juga dilakukan kepada para pekerja pengolah aki bekas tidak berizin untuk dapat beralih profesi menjadi pengumpul aki bekas NFU. Sementara itu, untuk pembinaan kerohanian, warga masyarakat sekaligus karyawan perusahaan, perusahaan berpartisipasi aktif dalam hari raya keagamaan antara lain Idul Fitri, Idul Adha, renovasi masjid, pengajian rutin mingguan di masjid NFU. Sedangkan terkait nasionalisme dan kecintaan terhadap bangsa, NFU turut berpartisipasi aktif dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI, Hari Sumpah Pemuda, dan lain-lain.
Mengingat pentingnya industri daur ulang aki bekas, diperlukan pabrik seperti NFU di setiap negara, termasuk Indonesia. Bisa dibayangkan apabila suatu negara tidak memiliki industri daur ulang, aki bekas yang merupakan limbah beracun berbahaya jumlahnya setiap hari bertambah. Yang paling mengkhawatirkan apabila limbah ini diolah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga akhirnya akan mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.
Sebagai bagian dari kehidupan modern yang bertanggung jawab kepada anak cucu kita mendatang yang adalah generasi penerus bangsa, NFU sebagai salah satu industri daur ulang aki bekas yang ramah lingkungan, telah turut serta dan akan terus memberi sumbangan terbaik untuk Tanah Air tercinta Indonesia. [*]
Foto Utama :
Acara Sosialisasi Pengolahan Aki Bekas oleh Wantannas yang melibatkan unsur KLHK, TNI, Polri, DLHK, PT NFU dan Pemda Kabupaten Tangerang pada 26 Oktober 2018 di PT NFU Tangerang. Tampak pada foto Brigjen TNI Syafi’ul (ke-8 dari kiri), Danrem 052 Wijayakrama Banten Kolonel Kav Agustinus Purboyo SIP (ke-4 dari kanan), Edward Nixon Pakpahan ST MSc PhD narasumber dari KLH (ke-6 dari kanan), Asisten 2 Bupati Tangerang H Ahdiyat Nuryasin (ke-7 dari kanan ), Alfred Sihombing, dan Suwastiati mewakili direksi PT NFU (ke-8 dan 7 dari kanan), beserta para narasumber lainnya.
Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 28 Oktober 2019.