Dalam dua tahun kepemimpinan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Anies Baswedan, wajah Ibu Kota terus dibenahi. Meski masih membutuhkan waktu untuk dilaksanakan, sejumlah program pelan-pelan sudah menunjukkan arah yang jelas, antara lain terkait pengelolaan sampah.

Penduduk Jakarta memproduksi sekitar 7.500 ton sampah per hari yang seluruhnya diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang (Kompas, 3/10/2019). Jika tidak dikelola, TPST ini akan kesulitan menampung volume sampah yang terus menumpuk. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggencarkan edukasi tentang pengelolaan sampah mandiri melalui program Sampah Tanggung Jawab Bersama (Samtama).

Kegiatan Samtama dibagi menjadi dua aktivitas, yaitu perjalanan Samtama dan kampung Samtama. Pada tahap awal, kampung Samtama merupakan inisiatif warga di tingkat RW di Jakarta untuk memperbaiki pengelolaan sampah di kampungnya. Kampung Samtama sendiri telah menjaring lebih dari 330 relawan dari 22 RW yang menjadi pelopor gerakan Samtama. Ke depan, gerakan ini akan direplikasi ke seluruh RW di DKI Jakarta.

Di Jakarta terdapat 2.927 RW. Saat ini, Pemprov DKI tengah menggalakkan program Samtama hingga ke tingkat RW yang tersebar di seluruh Jakarta. Melalui program tersebut, tiap individu diharapkan dapat mengolah sampah sendiri sebelum dikumpulkan di tempat penampungan sampah sementara (TPSS).

Dalam inisiasi gerakan Samtama di Jakarta, Agustus 2019 lalu, Gubernur Anies mengatakan, dalam mengelola sampah diperlukan perubahan pola pikir masyarakat. Ia menambahkan, salah satu ciri masyarakat modern yakni membudayakan pemilahan sampah.

“Kita harus memulai kegiatan pengurangan sampah dengan aktivitas 3R (reduce – kurangi, reuse – guna ulang, recycle – daur ulang). Pemilahan merupakan tahap penting dalam mengolah residu, sehingga dapat dimanfaatkan kembali,” papar Gubernur Anies.

Pemilahan sampah sejak dini dapat mengopti­malkan pengurangan sampah. Sampah-sampah yang telah dipilah dapat dilakukan aktivitas 3R di bank sampah, seperti di Bank Sampah Induk Jakarta Pusat. Bank sampah induk tersebut menjadi lokasi penampungan dari 209 bank sampah yang ada di Jakarta Pusat.

Sampah anorganik yang dikumpulkan bisa mencapai 4 hingga 5 ton dalam 1 bulan. Sampah-sampah itu sulit terurai dan masih bernilai ekonomi kalau dimanfaatkan. Sementara itu, sampah-sam­pah organik selanjutnya diolah menjadi pu­puk cair maupun kasar menggunakan metode komposter. Keberadaan Bank Sampah Induk Jakarta Pusat sangat efektif untuk mengurangi sampah yang dibuang langsung ke TPST Bantar Gebang.

Menabung sampah

Inisiatif lain yang dilakukan untuk mengurangi dan mengelola sampah Ibu Kota adalah melalui Gerakan Ayo Menabung dengan Sampah. Terkait hal itu, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) menginisiasi Gerakan Ayo Menabung dengan Sampah, di Jakarta, Oktober 2019 lalu.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Anies mengatakan, inisiasi Gerakan Ayo Menabung de­ngan Sampah merupakan salah satu bentuk pembiasaan diri. “Menabung butuh pembelajaran dan pembiasaan, begitu seseorang memiliki kebiasa­an, akan tumbuh budaya dan selanjutnya akan membentuk karakter terlebih kepada anak-anak,” ujar Anies.

Melalui gerakan tersebut, anak-anak yang mengumpulkan sampah plastik mendapatkan insentif berupa tabungan. Gerakan ini menjadi program yang mendorong kebiasaan menabung sejak usia dini dan menabung dengan cara yang mandiri melalui pemilahan sampah dari sumbernya dan menyetornya ke bank sampah.

Gerakan Ayo Menabung dengan Sampah telah dilakukan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, dengan melihat respons positif dari pilot project yang melibatkan lebih dari 160.000 siswa penabung sampah. Ke depan, program Gerakan Menabung dengan Sampah akan diperluas tidak hanya pada sekolah di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, tetapi juga pada sekolah-sekolah di wilayah lain serta kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Jadi, ayo mulai mengurangi sampah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya, yaitu dari tempat kita masing-masing. [*]

Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 29 Oktober 2019.