Konten negatif atau konten ilegal dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah melalui UU Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) dijelaskan sebagai informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian pengguna.

Oleh karena itu, kita wajib tingkatkan kewaspadaan saat berinteraksi di ruang digital, dan tingkatkan pengetahuan terkait data apa yang perlu dilindungi. Selain itu, kembangkan juga cara berpikir kritis dan tidak mudah percaya sebelum melihat bukti, dan budayakan kebiasaan membaca.

Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Tips Dan Trik Hindari Penipuan Daring”. Webinar yang digelar pada Rabu, 6 Oktober 2021, diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Samuel Berrit Olam (Founder dan CEO PT Malline Teknologi Internasional), Denisa N Salsabila (Kaizen Room), Dr Ade Maharini A SSos MM CFP (Dosen FEB Universitas Ngurah Rai Denpasar dan IAPA), Muhammad Bima Januri (Co-Founder Localin), dan Decky Tri (Travel Blogger dan Content Creator Deckytri.com) selaku narasumber.

Dalam pemaparannya, Muhammad Bima Januri menyampaikan bahwa secara teknis, penipuan dapat bersifat social engineering dengan ragam bentuk yang kita terima mulai dari SMS, telepon, email, bahkan dalam bentuk virus serta pembajakan/peretasan akun dan cloning platform yang kita miliki.

Hingga April 2021, OJK telah memblokir 3.198 pemberi pinjaman P2P ilegal. Untuk mencegah terjadinya scamming, sebaiknya kita selalu periksa identitas dan data yang kita berikan. Jangan terlalu banyak beri informasi, jaga data pribadi, dan selalu bertransaksi sesuai ekosistem aplikasi.

Untuk mencegah spam, aktifkan phone dan SMS blocker, aktifkan fitur email spam, jangan klik sembarang tautan, jangan menginstal aplikasi bajakan, dan jangan mengakses website film ilegal. Terkait phishing dan cara terhindar darinya, jangan klik sembarang tautan, pastikan website yang diakses menggunakan HTTPS, dan selalu periksa url dan tampilan website.

“Dalam rangka mencegah hacking, gunakan password yang kuat dan diganti berkala, aktifkan fitur 2 factor authentication, instal firewall dan antivirus, dan jangan gunakan aplikasi bajakan,” jelasnya.

Decky Tri selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan mengenai fitur keamanan dalam media sosial, harus hati-hati pada akun pribadi kita, karena ia pun pernah mengalami hacking akun social media sebanyak 2 kali sampai akhirnya di-private untuk umum. Kita harus bisa melindungi akun kita dengan cara ganti sandi secara berkala, dan keamanan akun lainnya, serta double crosscheck mengenai apapun di media sosial.

Kalau sampai kita juga mengalami penipuan bisa di-screenshot untuk nantinya bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Mengenai dampak positif dan negatif di media sosial, dampak positif menurutnya adalah bisa dengan mudah berkomunikasi, dan mudah dalam bertransaksi, serta zaman sekarang semakin banyaknya media sosial bagi kita untuk dapat membuat konten sebagai personal branding. Untuk negatifnya, tentu adanya kasus penipuan, berita hoaks, dan konten-konten yang tidak senonoh di mana anak-anak yang bermain media sosial harus didampingi orangtua.

Salah satu peserta bernama Gusma Hakim menyampaikan, “Saya mendapat cerita dari teman yang pernah mengalami penipuan. Ia dihubungi salah satu pihak online shop terkenal, dan seperti biasa diiming-iming yang menggiurkan, dan ujungnya teman saya tertipu karena pihak penipu menggunakan nama bank yang sama persis dengan nama platform tersebut, serta bentuk sudah virtual account. Kemungkinan ini adalah tipe penipuan yang baru, tapi bagaimana kita bisa mengantisipasi hal seperti ini?”

Samuel Berrit Olam menjawab. Salah satu penipuan online yang marak terjadi adalah dengan menggunakan nomor rekening, sebab itu Anda sebaiknya lebih berhati-hati lagi dalam transaksi online dan transaksi lainnya yang menggunakan nomor rekening.

“Hal yang harus diperhatikan adalah jangan tergoda dengan barang sangat murah di internet, selalu cek rekam jejak si penjual, pilih e-commerce yang tepercaya untuk berbelanja online, cek nomor telepon si penjual, dan selalu simpan bukti transaksi,” jawabnya.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]