Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Bijak Berkomentar di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Kamis, 2 September 2021 di Kabupaten Serang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Jarot Waskito, SPd – Videographer & Penulis Naskah Film, Krisno Wibowo – Pemimpin Redaksi Media Online: Swarakampus.com, Eva Yayu Rahayu – Konsultan SDM & Praktisi Keuangan, dan Misbachul Munir – Enterpreneur & Fasilitator UMKM Desa.

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Jarot Waskito membuka webinar dengan mengatakan, digital skills yang dibutuhkan adalah hard skill dan soft skill.

Hardskill lebih kepada keahlian yang sifatnya teknis, dan bisa dikembangkan atau ditingkatkan dengan berlatih, sementara soft skill bisa dipahami sebagai kemampuan seseorang dalam mengelola perangkat digital secara bijak, memvalidasi informasi, mengatur dirinya sendiri, serta kemampuan dalam berkomunikasi atau berhubungan dengan pihak lain.

“Dalam berselancar di dunia digital ada jejak digital, yakni jejak data yang kita buat dan kita tinggalkan saat menggunakan perangkat digital,” katanya. Untuk itu, ia berpesan agar selalu berhati-hati dalam memproduksi dan mendistribusikan komentar.

Sebab, komentar negatif berpotensi melanggar UU ITE, komentar negatif yang kita produksi sulit dihapus jejak digitalnya, segera hapus komentar negatif yang terlanjur ditulis agar tidak tersebar, gunakan aplikasi percakapan dan media sosial untuk mendorong sinergi atau kolaborasi.

“Namun bila kita mendapat komentar negatif, sikap yang sebaiknya kita lakukan adalah tetap bersikap positif dan sopan, hindari komentar balasan yang negatif, lakukan percakapan public dengan hati-hati, tanggapi komentar negatif dengan humor, lakukan diskusi secara pribadi, minta mereka untuk menghapus komentar,” katanya.

Krisno Wibowo menambahkan, menurut Komnas HA, ujaran atau hasutan kebencian adalah segala bentuk komunikasi langsung dan tidak langsung yang didasarkan pada kebencian suku, agama, kepercayaan, ras, warna kulit, etnis, dan identitas lain, sebagai hasutan individu, kelompok agar ada diskriminasi, kekerasan, konflik sosial bahkan dilakukan melalui berbagai sarana.

“Hal itu perlu dikikis karena merendahkan martabat manusia, menyuburkan prasangka, diskriminasi, memicu kekerasan, kejahatan, kebencian serta memicu konflik antarkelompok,” ujarnya.

Selain itu, perlu adanya gerakan sosial, bukan hanya tanggung jawab aparat negara tetapi tanggung jawab bersama anak bangsa. Literasi digital anti ujaran kebencian di keluarga, sekolah, komunitas. Bermedsos tanpa larut dalam provokasi prasangka buruk, berpedoman pada etika dan moralitas bermedia.

Eva Yayu Rahayu turut menjelaskan, budaya berasal dari kata bahasa Sansekerta yang artinya Buddayah kata jamak Buddi atau akal (pikiran) manusia. Menjadi Transformasi Budaya yang merupakan tindakan nyata dari perkembangan akal atau pikiran manusia.

Literasi Budaya merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari budaya itu sendiri. Yang harus dilakukan untuk menjadi netizen yang baik adalah bijak, waspada dan aksi.

“Bijak, gunakan internet untuk meningkatkan kualitas diri. Waspada, berpikirlah yang jernih, bertindaklah yang cerdas saat berada di dunia digital. Aksi dengan melaporkan jika ada sesuatu yang membuat situasi negatif atau diam jika Anda tidak cukup banyak info terkait isu-isu di dunia digital,” tuturnya.

Adapun cara menghindari percakapan/situasi berbahaya adalah hati-hati berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal, rahasiakan informasi pribadi (seperti foto, tanggal lahir, alamat), hati-hati berinteraksi dengan orang yang mencurigakan, blokir atau unfollow orang yang kasar, dan laporkan perilaku yang buruk.

Sebagai pembicara terakhir, Misbachul Munir mengatakan, keamanan digital adalah sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital dapat dilakukan secara aman dan nyaman.

Internet menghubungkan secara luas, identitas digital pengguna internet bisa sama dengan identitas di dunia nyata, bisa juga tidak. Kita menjadi rentan berinteraksi dengan orang yang tidak kita kenal, dengan tujuan yang tidak kita ketahui.

“Maka mitigasi keamanan dengan mengutamakan nilai dan aturan dalam berinteraksi. Saling menghormati membentuk lingkungan yang mendukung agar setiap orang merasa percaya diri dan dihargai. Aman, nyaman dan saling melindungi. Adapun interaksi yang ada adalah interaksi yang positif,” katanya.

Dalam sesi KOL, Kevin Benedict kita bebas berpendapat namun kita harus mengambil sisi positifnya. “Kita harus bisa membantu menyebarkan konten positif, menjadi pribadi yang bijak harus bisa memilah informasi, menjadi seseorang yang dapat berpikir edukatif sehingga tidak mudah men-judge orang dan tunjukkan prestasimu bukan sensasimu,” pesannya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Rahayu Septianing Tias menanyakan, bagaimana cara kita supaya bisa sadar dan mengerti dalam bermedia sosial yang baik dan benar?

“Dengan adanya literasi digital ini tujuannya adalah untuk membuat masyarakat Indonesia cakap digital sehingga mampu berpikir mana yang baik mana yang tidak baik, tugas kita sebagai peserta webinar saat ini yang sudah mendapatkan edukasi bantu sebarkan informasi positif yang terkait dengan literasi digital ini bahkan kita bisa menjadi duta literasi digital jika menyebarkan informasi yang baik,” jawab Eva.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Serang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.