Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Menerapkan Semangat Persaudaraan Lintas Iman di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Kamis, 2 September 2021 di Kabupaten Tangerang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Muhammad Mustafied – LPPM-UNU Yogyakarta, Dr Momon Andriwinata. MPd – Kepala MAN 2 Serang, Andika Renda P – Kaizen Room dan Mustaghfiroh Rahayu, PhD – Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada.

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Jarot Waskito membuka webinar dengan mengatakan, digital skill didefinisikan sebagai berbagai kemampuan untuk menggunakan perangkat digital, aplikasi komunikasi, dan jaringan untuk mengakses dan mengelola informasi.

“Sehingga Memungkinkan orang untuk membuat dan berbagi konten digital, berkomunikasi dan berkolaborasi, memecahkan masalah untuk pemenuhan diri yang efektif dan kreatif dalam kehidupan, pembelajaran, pekerjaan, dan kegiatan sosial pada umumnya. Kecakapan digital untuk memperkuat persaudaraan,” tuturnya.

Beberapa cara untuk menerapkan persaudaraan lintas iman di dunia digital yakni, toleransi, saling belajar, menebarkan rahmat atau kasih sayang, tolong menolong, berkolaborasi dan kerja sama.

Andika Renda Pmenambahkan, saat ini kita harus memanfaatkan teknologi sebaik mungkin karena teknologi untuk memudahkan, bukan menyulitkan. Teknologi mempertemukan, bukan memisahkan. Teknologi untuk mendidik, bukan mencekik. Teknologi untuk kebenaran, bukan keonaran. Teknologi untuk kebaikan, bukan kerusuhan.

“Jangan sampai Anda sebagai kontributor konten-konten yang tidak baik, seperti konten negatif, yakni informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik. Ujaran kebencian, cyberbullying dan informasi palsu/hoaks,” katanya.

Etika dalam komunikasi di ruang digital, yakni menggunakan kata-kata yang layak dan sopan, waspada dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan SARA (Suku, Agama & Ras), pornogafi dan kekerasan. Menghargai karya orang lain dengan mencantumkan sumber dan membatasi informasi pribadi yang ingin disampaikan.

Dr Momon Andriwinata turut menjelaskan, perkembangan teknologi digital, yang dimulai pada sekitar era 90-an telah mempengaruhi proses produksi dan konsumsi media secara signifikan.

Teknologi digital telah merubah muatan dan semuanya termasuk kepada guru dan pendidik, media tradisional buku ataupun koran sudah tergantikan dengan digital dalam satu media. “Saat kita berselancar di dunia maya kita dapat membaca berita dan melihat video yang memuat berita tersebut disaat yang bersamaan,” tuturnya.

Sebagai pembicara terakhir, Mustaghfiroh Rahayu menjelaskan, keamanan digital adalah sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman dan nyaman.

“Yang harus diingat adalah keamanan sempurna dan permanen adalah mitos. Tidak ada solusi tunggal untuk menjaga keamanan digital. Keamanan digital bukan soal tool, tetapi tentang memahami ancaman yang kita hadapi dan cara menghadapinya,” ujarnya.

Dalam sesi KOL, Komo Ricky mengatakan, sisi positif dari media digital, yakni di dunia digital kita bisa mengakses apapun. “Namun agar bisa sharing, harus tetap hati-hati, kita harus belajar harus mencari tahu di dunia digital ini itu, agar kita tidak terjebak dengan kejahatan melalui ruang digital,” katanya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Runata menanyakan, bagaimana cara menghadapi orang yang rasis terhadap agama di social media?

“Kita semua sebenarnya dalam proses belajar, oleh karena itu dalam beberapa hal banyak terjadi kejahatan social. Kita bisa melakukan persuasi atau dialog secara pendekatan rasional langsung ke orangnya, dan beri sedikit warning, bahwa yang dilakukan itu masuk ke ranah pidana ataupun kejahatan digital, ataupun kalau tidak memampan maka kita bisa melaporkannya langsung ke Kominfo ataupun ke platform yang digunakan,” jawab Mustafied.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.