PT Adhi Karya(Persero) Tbk – Adhi dan PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk pengembangan solusi terintegrasi dan pengelolaan limbah (integrated waste management solution), Selasa (22/2/2022).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Adhi Entus Asnawi Mukhson dan Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi secara daring. Kegiatan ini tentunya diawali dengan inisiasi untuk menjawab tantangan dari permasalahan limbah dan sampah di Indonesia.
Entus Asnawi mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk pengembangan dari amanah yang dimiliki Adhi dan Sucofindo sebagai BUMN. Tidak hanya untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan, tetapi juga sebagai pengembangan kompetensi bisnis Adhi dalam bidang pengelolaan limbah B3, yang sebelumnya telah dilakukan di Kawasan Industri Medan (KIM).
Menurut Entus, kolaborasi ini merupakan bentuk inovasi yang baik bagi keberlanjutan pelestarian lingkungan, serta pengembangan teknologi dan bisnis sebagai bentuk peningkatan kompetensi bagi kedua belah pihak.
“Saya yakin, kompetensi yang dimiliki kedua BUMN, yakni Adhi dengan Sucofindo, disertai dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menciptakan karya terbaik dengan upgrading salah satu nilai Akhlak, yakni kompetensi dalam berinovasi mengembangkan teknologi baru untuk mampu menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan kita,” ujar Entus.
Kolaborasi ini berfokus pada pengadaan dan pengelolaan fasilitas limbah dan sampah yang diperuntukan bagi industri. Adhi selaku kontraktor yang telah menghasilkan bangunan monumental akan bertugas dalam menyiapkan pembangunan infrastruktur, operasional pabrik, hingga pemasaran dari fasilitas yang ada.
Sementara itu, Sucofindo akan memberikan solusi terbaik melalui pekerjaan pengujian (testing), inspeksi (inspection), sertifikasi (certification), pelatihan dan konsultansi (consultancy and training) berkaitan dengan pengembangan bisnis Adhi dalam berbagai hal terkait pengelolaan limbah.
Pengembangan bisnis Sucofindo dan Adhi dalam MoU ini mencakup beberap hal, yakni Pengelolaan Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT), Pengelolaan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM), Rencana Pengelolaan Port Reception Facility, Rencana Pengelolaan Limbah Medis, dan Rencana Pengelolaan Limbah Elektronik.
Mas Wigrantoro menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperluas ruang lingkup jasa di bidang pengelolaan limbah serta meningkatkan kompetensi Sucofindo di bidang pengelolaan limbah. Tujuan lainnya dari MoU ini untuk meningkatkan hubungan kerja sama antar BUMN (sinergi antar-BUMN) dan optimalisasi pencapaian pendapatan kedua BUMN tersebut.
“Saya berharap semoga kerja sama antara PT Sucofindo dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman hari ini merupakan awal yang baik untuk kerja sama lainnya ke depan sebagai bagian dari inisiatif strategis bersama dalam mendukung sinergi BUMN,” tutur Mas Wigrantoro.
Baca juga:
- Kelola Sampah dengan Peraturan Gubernur dan Budi Daya “Maggot”
- Mendag Optimistis, Sucofindo Terdepan Layani Inspeksi, “Testing”, Sertifikasi untuk Tren Bisnis Masa Pandemi
- Adipura 2025, Sebuah Upaya “Corrective Action”
Sucofindo dengan jaringannya yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia siap menjadi rekanan dari Adhi yang telah membangun dan mengelola fasilitas pengelolaan limbah di Kawasan Industri Medan. Kini, Adhi berencana untuk mendirikan fasilitas serupa di beberapa daerah di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam rencana bisnis Adhi. [AYA]