Sebagaimana kita ketahui, upaya filter atau penyaringan informasi yang tersebar di dunia maya di Indonesia sendiri belum terbilang cukup efektif. Selain itu, individu yang kiat menyerap informasi dan mengakses media internet pun juga tidak mungkin sepenuhnya dapat dibina dan diawasi, baik oleh pemerintah ataupun keluarga sendiri sebagai ruang lingkup terdekat.
Penyebaran berita hoaks terkadang bahkan dapat dilakukan oleh pihak wartawan, dengan menerbitkan berita yang belum pasti dan dengan tujuan sekadar bisa menarik pembaca dengan judul yang bersifat clickbait.
Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Menjadi Netizen Pejuang, Bersama Lawan Hoaks”. Webinar yang digelar pada Rabu (4/8/2021) pukul 13:00-15:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Aina Masrurin (Media Planner Ceritasantri.id), Anggun Puspitasari, S.I.P., M.Si. (Dosen Hubungan Internasional Universitas Budi Luhur Jakarta), Drs. Firdaus Turmudzi, M.Hum. (Akademi Terapi Wicara, Dosen UHAMKA & USAHID), Andrea Abdul Rahman Azzqy, S.Kom., M.Si., M.Si.(Han) (Dosen Universitas Budi Luhur Jakarta), dan Shafinaz Nachiar (News Anchor RCTI) selaku narasumber.
Melawan hoaks
Dalam pemaparannya, Andrea Abdul Rahman Azzqy, S.Kom., M.Si., M.Si.(Han) menyampaikan, “Dalam usaha melawan hoaks, terdapat cara-cara yang bisa dilakukan.”
Pertama ada yang disebut sebagai ‘Teknik Elang’, yaitu mengawasi seperti elang dan tajam menilik anomali di dunia digital.
Kedua adalah ‘Keyboard Warrior’ dengan menggunakan jari sebagai tools atau alat sakti yang dapat mengubah rakyat jelata menjadi satria di forum maupun medsos. Berpikir panjang sebelum mengetik atau menuliskan pendapat dan gunakan informasi yang akurat dan valid.
Ketiga, gunakan mata, telinga, dan akal sehat, ditambah indera perasa paling halus dan jujur yaitu hati Nurani, selayaknya dilatih dan dipergunakan dengan baik.
Keempat, selalu tanamkan bahwa internet adalah ‘Dunia Tanpa Sekat’, jadi jangan langsung termakan berita konspirasi global dan berita-berita yang menyudutkan suatu kelompok tertentu (menyangkut SARA) dan lebih teliti dalam menyaring informasi.
Terakhir, gunakan ‘Ancaman Hukum’ dan ketahui ancaman pidana denda dan penjara yang dapat menjerat para pelanggar. Pelaporan berita hoaks dapat dilakukan ke Kominfo beserta bukti screencapture informasi tersebut dan kirimkan ke [email protected] yang menjamin kerahasiaan pelapor.
Shafinaz Nachiar selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan, menjadi News Anchor RCTI, saat ini sering diundang menjadi presenter, moderator, ataupun speaker dan sedang berusaha menjadi content creator di Instagram dan TikTok. Instagram sebagai media sosial ia manfaatkan untuk membangun personal branding dan untuk menjadi portofolio karier. Ia juga melihat manfaat media sosial sebagai sumber informasi terbaru, khususnya bagi yang berkecimpung di dunia jurnalisme.
Secara pribadi ia sempat merasakan dampak negatif dari penggunaan media sosial, yaitu merasa tidak percaya diri dan meragukan diri sendiri. Oleh karena itu, ia juga melihat pentingnya pembatasan terpapar kepada media sosial sehari-hari, khususnya bagi anak-anak di bawah umur yang masih rendah literasi digitalnya.
Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Zam menyampaikan bahwa “Membahas hubungan digital safety dan hoaks, apa solusinya untuk menyikapi pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan mengatasnamakan suatu perusahaan besar yang meminta data pribadi melalui WhatsApp atau SMS? Biasanya mereka mengiming-imingi dengan kita menang undian atau dapat doorprize, dan hal seperti itu masih banyak yg tertipu. Apakah masyarakat Indonesia memang belom teredukasi dengan baik atau memang pihak yang tidak bertanggung jawab itu yang jago memilih target?”
Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Andrea Abdul Rahman Azzqy, S.Kom., M.Si., M.Si.(Han), bahwa “Perusahaan-perusahaan besar seperti otomotif dan perbankan biasanya memiliki jalur berita resmi atau press release dalam memberitakan semacam informasi atau pengumuman. Hal yang bisa dilakukan adalah mengecek jalur resmi pemberitaan tersebut atau instansi terkait dan di media sosial mereka. Jika dalam pemberitahuan mengenai pemenang hadiah atau undian, jangan pernah mengirimkan data pribadi seperti nama lengkap atau nama orang tua hingga bukti fisik seperti foto KTP atau KK karena secara hukum terdapat aturan mengenai perlindungan data konsumen. Lalu, biasanya dalam pemberitahuan akan melalui kontak langsung dari perusahaan tersebut seperti telepon, atau datang langsung dengan membawa bukti identitas resmi perusahaan tersebut. Kita juga bisa cek nomor telepon yang mengontak melalui jalur kontak Kominfo atau Polisi Siber untuk mengetahui validitasnya.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.