Stabilitas keamanan kawasan amat vital bagi pembangunan negara. Kerja sama antarnegara menjadi kunci mewujudkan hal ini. Oleh karena itu, Indonesia melakukan kolaborasi dengan banyak pihak, demi bergandeng tangan untuk meningkatkan keamanan kawasan.

Seperti diungkapkan Presiden Joko Widodo dalam KTT ASEAN di Bangkok pada 30 September, negara-negara Asia Tenggara ini punya peran penting dalam mendorong stabilitas keamanan di kawasan Indo-Pasifik.

Pada KTT ASEAN ke-35 tersebut, Presiden Jokowi menegaskan dan mendorong terciptanya kondisi Indo-Pasifik yang aman, bebas, damai, saling menguntungkan, dan mewujudkan kesejahteraan bagi negara-negara di kawasan melalui ASEAN Outlook on Indo-Pasifik yang sudah disepakati negara-negara ASEAN.

Dari segi pertahanan, kondisi yang aman dan stabil di kawasan Indo-Pasifik akan mendorong terciptanya perdamaian dan kesinambungan pem­bangunan ekonomi di kawasan. Banyak contoh bagaimana stabilitas keamanan berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi kawasan. Kita lihat di Timur Tengah dan Afrika saat ini, dapat kita simpulkan betapa sulitnya negara-negara yang bertikai untuk dapat berkembang dan maju.

Pertahanan negara memang perlu diperkuat untuk mengantisipasi ber­­­bagai perkembangan pada ling­kungan strategis. Saat ini, seperti disam­paikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada pertemuan tahunan ASEAN Defence Minister Meeting (ADMM) di Bangkok, Thailand, pertengahan November lalu, kawasan ASEAN menghadapi ancaman tradisional dan nontradisional. Ancaman itu antara lain terkait pemberontakan bersenjata/separatisme, terorisme, pe­langgaran wilayah, pencurian sumber daya alam, penyelundupan senjata, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, wabah penyakit, serta perang siber dan intelijen.

Sebagai wadah pertemuan menteri pertahanan se-ASEAN, ADMM Retreat menjadi forum tahunan yang sangat penting bagi negara-negara ASEAN untuk bersinergi menggalang kekuatan bersama. ADMM Retreat bertujuan membangun kepercayaan serta menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan melalui pertukaran pandangan dan dialog. Diharapkan hal ini akan mengarah pada pencapaian kesepahaman dan penyamaan persepsi dalam penyelesaian berbagai masalah.

Lingkup kerja sama ini diperluas lagi dalam ADMM-Plus, kerja sama pertahanan yang melibatkan delapan negara mitra wicara ASEAN, yaitu Amerika Serikat, Australia, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, Republik Korea, Selandia Baru, India, dan Rusia. Bentuk dialog dan kerja samanya mencakup tujuh bidang, yaitu Peacekeeping Operation (PKO), Humanitarian Mine Action (HMA), Humanitarian Aids and Disaster Relief (HADR), Counter Terrorist (CT), Maritime Exercise (ME), Military Medicine (MM), dan Cyber Security (CS).

Isu Indo-Pasifik

FOTO-FOTO DOK. KEMENHAN RI & IKLAN KOMPAS/E SIAGIAN

Persoalan Indo-Pasifik menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam bahasan di ADMM 2019. Seperti dikatakan Prabowo dalam ADMM, ASEAN diharapkan bisa menjadi penyeimbang (balancing) dan penghubung (brigding) di kawasan Indo-Pasifik melalui ASEAN Indo-Pacific Outlook. Saat ini, kita menghadapi tantangan kompleksitas keamanan di kawasan Indo-Pasifik. Penanganan terhadap tantangan tersebut terbagi atas dua opsi dengan hasil yang jauh berbeda.

Jika kita memihak dan menggunakan kekuatan ataupun ancaman kekuatan, akan terjadi perselisihan dan konflik yang tidak menguntungkan dan dapat menghancurkan negara-negara di kawasan. Sementara itu, jika mengutamakan perdamaian dunia, akan diperoleh kerja sama yang melesapkan perbedaan dan meredakan konflik. Permasalahan Laut China Selatan yang mengemuka saat ini mesti diselesaikan secara damai melalui forum dialog dan diplomasi dengan mendorong “Code of Conduct” yang telah disepakati ASEAN agar dapat diterima China.

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Rizerius Eko Handisancoko mengatakan, “Demi kelangsungan pembangunan dan tercapainya kesejahteraan di kawasan, kita perlu menjaga keamanan di Indo-Pasifik melalui diplomasi dan kerja sama pertahanan yang konstruktif berdasarkan ketentuan dan hukum internasional, serta mengedepankan prinsip win-win approach dan menghindari penggunaan kekuatan perang dalam penyelesaian masalah.”

Peran ASEAN, melalui netralitas dan sentralitasnya, diharapkan dapat menjadi kunci dan pemeran utama pada kerja sama pertahanan dalam menjaga keamanan dan perdamaian kawasan. Bagaimanapun, ASEAN masih dianggap sebagai organisasi regional yang solid bagi negara lain di kawasan Indo-Pasifik.

Tingkatkan kerja sama ASEAN

Selama ini, Indonesia sudah menjalin kerja sama pertahanan yang baik dengan negara-negara anggota ASEAN. Namun, ancaman terhadap keamanan regional dan nasional Indonesia saat ini sangat dinamis, baik yang bersifat ancaman nyata, ancaman tidak nyata, dan ancaman perang mindset atau propaganda.

Dalam rangka mengantisipasi hal tersebut, perlu dilaksanakan upaya kerja sama negara ASEAN dalam melakukan deteksi dini dan cegah dini. Upaya-upaya tersebut antara lain melalui pengumpulan data/informasi intelijen strategis, analisis strategis, kajian strategis, serta forum-forum akademis maupun forum think tank. Dengan begitu, didapat informasi dan wawasan yang komprehensif terkait perkembangan lingkungan strategis.

Upaya kerja sama ASEAN dalam menanggulangi ancaman tersebut secara strategis di antaranya melalui “ASEAN Our Eyes” yang diinisiasi Indonesia untuk menghadapi ancaman terorisme. Ada pula ASEAN Direct Communication Infrastructure (ADI) berupa platform pertukaran informasi negara ASEAN, kerja sama di bidang CBRN dan keamanan siber, kerja sama keamanan laut di Selat Malaka dan Laut Sulu, kerja sama keamanan perbatasan darat dengan negara tetangga, serta forum dialog mulai setingkat panglima TNI sampai dengan kepala staf dan perwira senior angkatan.

Di bidang operasional latihan bersama, Indonesia melaksanakan latihan bersama dengan negara Singapura, Malaysia, Thailand, dan Kamboja dalam bentuk bilateral. Sementara itu, di bidang pendidikan, Indonesia telah melakukan pertukaran siswa militer dengan hampir seluruh negara ASEAN.

Kolaborasi lebih jauh

Tentunya tidak hanya dengan negara-negara ASEAN saja Indonesia menjalin kerja sama pertahanan dalam mewujudkan keamanan kawasan Indo-Pasifik. Indonesia juga menjalin kerja sama dengan mitra-mitra strategis di kawasan khususnya Indo-Pasifik, seperti kerja sama dengan Jepang dalam bidang bencana alam karena Jepang memiliki pengalaman dan kemampuan dalam mengatasi dampak dari bencana alam.

Selain itu, dengan Australia, China, Amerika, India, dan Turki menjadi mitra kerja sama dalam penanganan terorisme, keamanan siber, dan industri pertahanan. Indonesia juga akan membuka peluang kerja sama dengan negara-negara Afrika dalam menjajaki kerja sama industri pertahanan melalui pemasaran produk industri pertahanan Indonesia ke wilayah Afrika.

“Indonesia akan mengembangkan pula kerja sama dengan negara-negara Pasifik Selatan guna memberikan pandangan dan keyakinan kepada mereka tentang komitmen Indonesia dalam masalah Papua, yang Indonesia berkeyakinan bahwa Papua merupakan bagian integral Indonesia dan akan menjamin terciptanya keamanan dan kesejahteraan di wilayah Papua,” tambah Rizerius.

Kerja sama pertahanan Indonesia dengan negara lain tentu saja meli­batkan bantuan dan kerja sama dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Luar Negeri dalam sinergitas diplomasi pertahanan dengan kebijakan luar negeri, BNPT terkait dengan upaya kontra terorisme, BNPB dan SAR dalam kerja sama di bidang penanggulangan bencana alam, BNPP di bidang perbatasan, Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam keamanan maritim. Dan, yang paling penting adalah kerja sama dengan TNI dalam menerapkan upaya kolaborasi dengan negara lain atau dalam bingkai ASEAN di level operasional dan taktis.

Misi perdamaian

Indonesia juga berpartisipasi dalam misi perdamaian dunia. Indonesia mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke negara yang dilanda konflik berada di bawah bendera PBB dan berdasarkan mandat dari PBB. Ini dalam konteks PBB sebagai lembaga yang dibentuk dengan tujuan untuk menggalang kerja sama antarbangsa dan negara dalam memelihara perdamaian (peacekeeping) dan keamanan, mengem­bangkan persahabatan antarbangsa di dunia, membantu bangsa-bangsa mengurangi ketegangan, mencegah konflik, dan menghentikan peperangan.

Hingga saat ini, Indonesia telah berpartisipasi dalam 25 misi perdamaian PBB dan berada di posisi 8 besar negara penyumbang pasukan penjaga perdamaian. Hingga akhir 2019, personel TNI masih bertugas dalam delapan misi, antara lain misi UNIFIL di Lebanon; misi MONUSCO di Kongo; misi UNAMID di Darfur, Sudan; misi MINUSCA di Republik Afrika Tengah; misi MINURSO di Maroko; misi UNMISS di Sudan Selatan; misi UNISFA di Abyei, Sudan; dan misi UNISMA di Mali dengan jumlah personil 2.592 orang.

Peran serta Indonesia dalam pengi­riman pasukan TNI pada operasi peme­liharaan perdamaian merupakan amanat Pembukaan UUD 1945, dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, per­damaian abadi, dan keadilan sosial. Konteks regulasi lainnya tentang keter­libatan TNI ada pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 bahwa salah satu tugas TNI adalah melaksanakan kebijakan pertahanan negara.

Dalam hal ini, TNI diharapkan ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional. Selanjutnya, Un­dang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI lebih mempertegas lagi bahwa salah satu tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang adalah operasi pemeliharaan perdamaian dunia. Partisipasi Indonesia ini telah memberikan bobot yang semakin baik terhadap hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif.

Sebelum mengirimkan pasukan pemelihara perdamaian pada misi PBB, Indonesia akan membahas hal ini terlebih dahulu pada forum Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian (TKMPP). Keanggotaan TKMPP terdiri atas Kementerian Luar Negeri; Kementerian Pertahanan; Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Bappenas; dan TNI. TKMPP mempunyai tugas menyiapkan perumusan kebijakan dan mengoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan pengiriman pasukan perdamaian.

Upaya konstruktif

Dalam melaksanakan kerja sa­ma pertahanan dengan negara lain, Direktorat Jenderal Strategi Per­ta­hanan juga melakukan berbagai upaya konstruktif. Hal itu misalnya pengumpulan informasi strategis me­lalui penilaian terhadap ancaman dan lingkungan strategis global mau­pun regional. Ini dilakukan untuk me­nentukan kebijakan dan posisi ke­mitraan terhadap negara lain sesuai de­ngan kepentingan dan kebijakan nasional.

Ditjen Strahan juga menyelenggarakan forum-forum diskusi akademis, baik yang dilakukan 1 track maupun 1,5 track secara bilateral dan regional. Selanjutnya, ini dapat disusun dan dianalisis sebagai hakikat ancaman masa yang akan datang dan dijadikan kajian strategis nasional.

Langkah lainnya, melaksanakan kebijakan diplomasi pertahanan secara bilateral dan multilateral mengikuti prioritas kemitraan sebagai comprehensive partnership, partnership, maupun relationship. Mengedepankan politik luar negeri yang bebas dan aktif dengan mengembangkan kerja sama pertahanan secara inklusif dan konstruktif dengan negara mana pun tanpa ada tekanan atau syarat apa pun.

Pengembangan kerja sama perta­hanan didasarkan kepada manfaat dan prioritas yang akan didapat oleh Indonesia secara berkesinambungan melalui transfer of technology (ToT) dan transfer of knowledge (ToK). Netralitas Indonesia dimaknai dengan dapat bekerja sama dengan negara mana pun selama sesuai dengan prinsip-prinsip dan kepentingan bangsa. Selain itu, Ditjen Strahan juga membangun kerja sama dalam riset industri pertahanan di bidang alutsista dalam rangka membangun kemandirian pertahanan.

Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 10 Desember 2019.