Seiring berjalannya transformasi dalam bentuk digitalisasi, cara mendapatkan informasi sudah mengalami perubahan. Dunia digital sudah menjadi gaya hidup atau lifestyle yang memenuhi kehidupan sehari-hari kita.

Dengan teknologi zaman sekarang, segala sesuatu yang kita cari dan butuhkan tersedia di internet melalui gawai. Tidak hanya itu, sering terjadi penyalahgunaan penggunaan internet, seperti mendistribusikan konten-konten yang kurang bermanfaat, bahkan merugikan.

Salah satunya, perundungan daring atau cyberbullying, kala anak-anak sering menjadi korban di media sosial. Ini adalah salah satu contoh dampak negatif dari penggunaan internet yang terjadi karena tidak adanya literasi digital terhadap cara menggunakannya demi kebaikan bersama.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Smart Netizen, Pahami Dampak Cyberbullying di Indonesia”. Webinar yang digelar pada Kamis, 1 Juli 2021, ini diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Dalam forum tersebut, hadir Daniel J Mandagie (Kaizen Room), Dian Muhtadiah Hamna (Pemimpin Redaksi www.pijarnews.com), Anggun Puspitasari SIP MSi (dosen Universitas Budi Luhur), Eka Y Saputra (web developer dan konsultan teknologi informasi), dan Rinni Wulandari (influencer) selaku narasumber.

Dalam pemaparannya, Dian Muhtadiah Hamna menyampaikan informasi bahwa cyberbullying merupakan penindasan di dunia maya dan sayangnya kini semakin banyak orang yang menjadi pelaku. Padahal, tindakan ini termasuk dalam cybercrime atau kejahatan daring dan sudah memiliki sanksi tersendiri.

“Agar terhindar dari menjadi korban alih-alih pelaku cyberbullying, sebaiknya kita cakap dalam memilih teman dalam dunia online. Hal ini dimaksudkan agar kita terhindar dari konten dan post yang negatif dan merugikan. Bahkan, dalam agama pun ada ajarannya bahwa kita dilarang untuk mengolok-olok orang lain sehingga baiknya ajaran itu juga diterapkan dalam berinteraksi di media sosial,” terang Dian.

Salah satu peserta bernama Alghari menyampaikan pertanyaan, apa yang dapat dilakukan oleh korban cyberbullying untuk melawan orang yang melakukan perundungan terhadapnya? Lalu bagaimana cara agar traumanya perlahan-lahan menghilang?

Anggun Puspitasari menjawab, para korban cyberbullying yang mengalami trauma bisa langsung minta pertolongan ke pihak profesional. Bisa juga melakukan unfollow, block, dan mute terhadap pelaku. Kita harus memperhatikan dan memetingkan kesehatan mental kita saat berinteraksi di media sosial.

“Salah satu sisi positif dari teknologi adalah ia juga dapat memfasilitasi para korban bullying ini, misalnya dengan melakukan konsultasi online di salah satu aplikasi kesehatan yang dapat diakses melalui smartphone,” jawab Anggun.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Jakarta Selatan. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.