Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tajuk “Jangan Mudah Percaya dengan Iming-Iming di Dunia Digital”. Webinar yang digelar pada Senin (12/7) di Kabupaten Lebak itu, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Dr Rahmawati – Asesor Pendamping Kewirausahaan BSNP, Novi Paramita Dewi, SIP, MDP – Dosen Management & Kebijakan Publik UGM, Pradhikna Yunik Nurhayati, SIP, MPA, dan Btari Kinayungan – Kaizen Room.
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Dr Rahmawati membuka webinar dengan mengatakan menurut data Google, dalam waktu 60 detik terdapat 16 juta pesan terkirim.
Lalu 4,1 juta video dilihat di Youtube, 46.200 konten diunggah di Instagram, 3,5 juta pencarian di Google, 342.000 aplikasi diunduh di Playstore, 751.522 dollar AS transaksi belanja online, 900.000 login Facebook serta 452.000 tweet dikirim.
Banyaknya aktivitas di dunia digital, menuntur kita untuk memiliki literasi digital, yang tak lain adalah kecakapan menggunakan media digital dengan bertanggungjawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi.
“Kemampuan literasi digital menjadikan seseorang mampu mentransformasikan kegiatan melalui penggunaan perangkat teknologi digital,” kata Rahmawati. Adapun jenis kejahatan di dunia digital di antaranya spamming, di mana pengguna media sosial menerima ajakan untuk mengklik suatu link dengan pesan-pesan menarik.
Jenis spamming biasanya berisikan iklan, info yang bersifat provokasi, promosi, atau berita-berita hoaks, mengirimkan virus, meretas data. Selain itu, ada jenis kejahatan bernama phising, yang merupakan teknik lanjutan dari spamming.
“Ketika konsumen mengklik suatu link yang dikirim oleh spam, maka digiring ke suatu situs palsu. Carding adalah kelanjutan dari phising. Setelah mendapatkan data-data pribadi konsumen, termasuk kartu kreditnya, maka untuk membobol kartu kredit bukan lagi hal yang sulit,” ungkapnya.
Pradhikna Yunik menambahkan, menggunakan media digital hendaknya diiringi dengan niat, sikap dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama. Agar bisa membangun etika di dunia digital ia mengatakan bahwa diperlukan kesadaran, integritas, tanggung jawab dan kebajikan.
Selain itu, juga diperlukan etika berinternet (Netiket), yakni tata krama dalam menggunakan internet. “Hal yang paling mendasar adalah kita berinteraksi dengan manusia sesungguhnya. Pengguna internet terdiri dari berbagai latar belakang sosial, dan budaya,” tuturnya.
Sementara Novi Paramita Dewi memaparkan, banyaknya populasi muda membuka peluang lebih berkembang di dunia teknologi digital. Namun perlu memperhatikan penggunaan internet yang benar, sesuai dengan kecakapan yang berlandaskan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Perlu pendidikan karakter, agar dapat mempengaruhi cara berpikir masyarakat dalam memanfaatkan segala arus informasi yang diterapkan, sehingga memiliki nilai-nilai budaya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan tidak hanya mencontoh budaya dari luar saja,” kata Novi.
Ia menambahkan, budaya adalah gagasan dan rasa tindakan dan karya yang dihasilkan oleh manusia dalam kehidupan masyarakat. Budaya juga sebuah cipta, karya, dan karsa manusia (Koentjaraningrat, 2000).
Digital culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan,memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
“Digital culture sebagai wujud kewarganegaraan digital, dalam konteks ke-Indonesiaan, berada pada domain ‘kolektif, formal’ di mana kompetensi digital individu difungsikan agar mampu berperan sebagai warga negara dalam batas-batas formal dalam ruang negara,” paparnya.
Sebagai pembicara terakhir, Btari Kinayungan menjelaskan bahwa digital safety adalah kemampuan individu dalam memahami, mempolakan, menganalisis, menerapkan, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Bentuk kejahatan yang merusak keamanan digital diantaranya adalah Malware (Malicious Software), berupa program yang masuk lewat tautan tautan palsu agar bisa membajak dan memata-matai perangkat lunak.
Selain itu, terdapat Ramsomware atau perangkat pemeras, yakni jenis perangkat perusak yang dirancang untuk menghalangi akses kepada sistem komputer atau data hingga tebusan dibayar.
“Kita harus berhati-hati terhadap perangkat yang ingin kita gunakan jangan sampai pemerasan ini terjadi karena nantinya akan berimbas ke pencurian data pribadi. Data pribadi adalah data-data berupa identitas, kode, symbol huruf, atau angka yang menjadi penanda personal yang bersifat pribadi,” pungkas Btari.
Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Dara menanyakan, pada era sekarang sering terjadi penipuan secara digital, baik melalui medsos, sms maupun telfon.
Bagaimanakah peran kita sebagai seseorang yang mendapatkan literasi digital agar si pelaku sadar dan menghentikan tindakannya? “itu sudah berada diluar ruang domain kita dan kendali kita sebetulnya, sejatinya hal yang perlu dan penting yaitu kita dapat memahami dengan baik sebelum dapat meimplementasikannya ke real life, kemudian barulah kita berbagi knowledge yang kita punya dimulai dari orang terdekat dahulu,” jawab Novi.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.