Sebagai pengguna media digital, kita harus menerapkan digital ethics ketika bermedia digital. Digital ethics merupakan kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari–hari.

Netiket adalah segala aturan tata cara dan etika dalam berinteraksi menggunakan media digital dan internet. Terkait itu, adapun beberapa hal yang tidak seharusnya dilakukan di media digital, yaitu sexual harassment, slut shaming, cyberbullying, provokasi menyebarkan konten berisi pornografi, serta menyebarkan berita hoaks. Kita juga harus selalu waspada dengan berita atau informasi hoax yang marak tersebar di internet.

Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Paham Batasan di Dunia Tanpa Batas: Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Senin (18/10/2021), pukul 13:00-15:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Dr. Indri Dwi Apriliyanti (Dosen Manajemen Kebijakan Publik FISIPOL UGM), Seno Adi Nugroho, Co-Founder Rempah Karsa), Bonny Prasetia Ajisakti (Program Director Swaragama Group & Sekjen Forum Diskusi Radio Indonesia), Anggun Puspitasari, S.I.P., M.Si. (Dosen Hubungan Internasional Universitas Budi Luhur Jakarta), dan drg. Stephanie Cecillia, M.I.Kom. (Founder Medication.id & Puteri Indonesia DKI Jakarta 1 2020) selaku narasumber.

Kebebasan berekspresi

Dalam pemaparannya, Bonny Prasetia Ajisakti menyampaikan, “Dalam bermedia digital, kita dapat melakukan kolaborasi, yaitu bekerja sama dalam rangka mencapai berbagai tujuan, apakah terkait dengan pemenuhan hak politik pendidikan, dan pekerjaan atau hiburan/rekreasi. Kita perlu ingat bahwa bebas bukan berarti tanpa batas dan bebas bukan berarti tanpa batas. Dalam berinteraksi di internet, pastikan bahwa kita tidak melanggar hak atau melukai orang lain, tidak boleh membahayakan kepentingan publik, negara dan masyarakat. Ingat bahwa ada kekayaan intelektual, yaitu hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk yang berguna untuk orang lain.”

“Terkait itu, kita pun harus paham dengan berbagai bentuk pelanggaran hak moral dan hak hak cipta, seperti mengunggah karya foto orang lain tanpa menyertakan sumber atas nama pemilik foto, menyanyikan lagu ciptaan orang lain, tetapi mengubah judul lagu dan lirik tanpa sepengathuan pencipta, atau mengubah alur cerita/dongeng dari seorang penulis. Ada juga beberapa tindakan terlarang lainnya seperti menyebarluaskan sebuah buku dengan mengunggah ke platform secara gratis padahal buku tersebut masuk kategori buku berbayar, merekam film di bioskop, dan menyiarkan ulang film yang ada di platform berbayar dan menyebarkan kembali secara gratis dan platform lain.”

drg. Stephanie Cecillia, M.I.Kom. selaku narasumber Key Opinion Leader menyampaikan, dalam bermedia digital, kita harus mencari informasi yang tepat dan bermanfaat. Literasi digital bermanfaat bagi kita untuk menggunakan informasi yang tepat itu dengan baik, terutama untuk generasi di bawah kita itu. Literasi digital tidak hanya dapat diperkenalkan dan dipraktikkan sekali dua kali, tetapi harus dijadikan sebuah budaya. Kita juga perlu memberikan edukasi kepada sesama, terutama dari orang tua ke anak, agar mereka juga mampu memilih dan mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika bermedia digital.

Para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Ruslan menyampaikan pertanyaan “Critical thinking sangat diperlukan saat ini di saat banyaknya informasi yang mengajak kita untuk berkomentar. Namun kadang komentar kita, baik terlalu vulgar ataupun tidak, ditanggapi secara benar oleh netizen. Bagaimana cara kita menumbuhkan critical thinking di generasi muda secara baik?”

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Dr. Indri Dwi Apriliyanti, “Perhatikan argumen yang dibangun seperti apa, ambil datanya dengan sumber yang lain; apakah valid dan credible? Ketika kita melihat satu berita yang dirilis oleh portal berita, pastikan apakah sudah bulat karena mungkin terafiliasi. Kita harus terbiasa untuk tidak menelan informasi mentah–mentah. Cek apakah masuk akal, dan apakah data ilmiahnya tepat dan akurat atau tidak. Selain itu, pastikan membaca berita dari portal yang baik dan credible.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.