Dengan semakin intensnya penggunaan teknologi yang terhubung dengan internet, semakin mudah kita terpapar terhadap cybercrime. Cybercrime adalah semua bentuk akses ilegal terhadap suatu transmisi data. Semua bentuk kegiatan yang tidak sah dalam suatu sistem komputer termasuk dalam suatu tindak kejahatan.
Kejahatan siber yang cukup marak terjadi adalah pencurian akun aplikasi chat dan media sosial, penipuan dengan berpura-pura menjadi orang lain, penipuan jual beli daring, pencurian data pelanggan, penyalahgunaan data pribadi, mengancam dan mempersekusi.
Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Keamanan Informasi di Era Digital”. Webinar yang digelar pada Selasa (6/7/2021) diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Pradna Paramitha (Founder Bombat.Media), Sigit Widodo (Internet Development Institute), Pradhikna Yunik Nurhayati SIP MPA (IAPA), Septa Dinata AS MSi (peneliti Paramadina Public Policy Institute), dan Dede Fajar Kurniawan (Brand Ambassador Yahoo 2011) selaku narasumber.
Cara atasi “cybercrime”
Dalam pemaparannya, Sigit Widodo menjelaskan, “Ada beberapa cara mengatasi cybercrime. Amankan akun dengan mengganti password secara rutin, aktifkan verifikasi dua langkah atau two factor authentication, dan jangan bagikan kode OTP yang kita dapatkan kepada siapapun.”
Terkait dengan kegiatan jual-beli online, Sigit menyarankan bertransaksi hanya pada platform e-commerce tepercaya dan melihat reputasi toko. “Jika membayar menggunakan kartu debit atau kredit, pastikan koneksinya aman, selalu waspada pada tawaran yang terlalu indah, jangan asal transfer uang dengan alasan mendesak sekalipun, serta saat transaksi di ruang publik jangan sampai PIN diketahui orang lain,” ujarnya.
Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Zeyhan Fitra Fadillah menyampaikan pertanyaan, “Apakah unit cybercrime di Indonesia sudah terkoneksi dengan para operator platform untuk menyelesaikan suatu permasalahan atau pelaporan dengan cepat tanpa adanya proses yang rumit dan berdampak penguluran waktu kasus tersebut?”
Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Sigit Widodo. “Untungnya, saat ini unit cybercrime di Indonesia sudah terkoneksi dengan operator platform, sehingga dalam menyelesaikan suatu permasalahanakan lebih mudah dan cepat bagi para korban yang terlibat.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.