Masyarakat Indonesia dalam sehari menggunakan internet selama rata-rata 8 jam. Tanpa disadari, penggunaan internet bisa mengundang mata-mata yang memantau aktivitas kita di ruang digital. Mengapa hal ini penting untuk menjadi perhatian kita?
Para mata-mata ini bisa menggunakan rekam jejak digital kita dari masa lampau dan menyebarkannya dengan tujuan merusak reputasi kita. Oleh karena itu, selain cakap menggunakan teknologi digital, kita juga harus menyadari pentingnya menjaga dan juga menghargai privasi orang lain.
Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah berhenti melakukan oversharing atau berbagi terlalu banyak, khususnya terkait privasi orang lain. Berawal dari memata-matai dengan niat yang negatif bisa berujung pada cyberbullying.
Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Mata-Mata Dunia Maya”. Webinar yang digelar pada Rabu (21/7/2021) diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Trisno Sakti Herwanto SIP MPA (IAPA), Alviko Ibnugroho SE MM (Financologist, Motivator Keuangan dan Kejiwaan Keluarga & IAPA), Sandy Nayoan (pengacara dan dosen Universitas Gunadarma), Pri Anton Subardio (CEO BUMDesa Mutiara Soka & Nemolab), dan Dede Fajar Kurniawan (influencer) selaku narasumber.
“Cyber spionage”
Dalam pemaparannya, Sandy Nayoan menyampaikan, “Jangan men-share konten-konten atau informasi tentang diri kita yang bersifat privasi. Ruang lingkup etika ada kesadaran seperti menghormati nilai-nilai yang ada di bangsa kita, punya nilai kehormatan, martabat, kebajikan, kejujuran, dan tanggung jawab.”
Sandy memaparkan, semua kegiatan kita, baik di ranah online maupun offline, dibatasi oleh hukum dan norma. Bila tidak menerapkan kedua hal itu, berpotensi muncul pihak-pihak yang melakukan cyber spionage, yaitu memperoleh informasi tanpa izin dan mendapatkan keuntungan pribadi. Target dari para pelaku cyber spionage bisa bervariasi tergantung tujuan mereka, bisa pihak negara, korporat, dan bahkan individu.
“Kita sebagai individu bisa terancam oleh para pelaku cyber spionage ini dalam bentuk pelanggaran privasi, merusak reputasi, bahkan sampai ancaman dan kekerasan langsung. Hal-hal ini bisa dilakukan dengan cara memantau dan melacak berbagai kegiatan kita di dunia maya,” ujar Sandy.
Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Chrisintya Mauli menyampaikan, “Seperti yang kita ketahui saat ini, banyak sekali akun-akun di sosial media yang kontennya membahas tentang masalah pribadi atau aib seseorang, di mana hal tersebut belum tentu dapat dipercaya kebenarannya. Pertanyaan saya kenapa akun-akun tersebut makin hari semakin eksis, sehingga bisa saja pengguna media sosial menjadi khawatir terkait konten yang akan diunggah?”
Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Trisno Sakti Herwanto SIP MPA, “Hal itu terkait budaya individual dan budaya kolektif, di mana hal tersebut bisa membawa dampak positif ataupun negatif. Kalau individual berarti persaingan, kalau kolektif berarti adanya unsur gotong-royong dan saling membantu. Semakin banyak media itu dikonsumsi maka makin meningkat dan laku. Maka harus disadari bahwa setiap tindakan kita di ranah internet memiliki dampak tertentu.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Selatan. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.