Dengan literasi digital, kita akan mengurangi konten negatif dan membanjiri ruang digital dengan konten positif. Literasi digital sering didefinisikan sebagai kecakapan menggunakan internet dan media digital. Kita tidak cukup hanya mampu mengoperasikan berbagai perangkat TIK dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga harus bisa mengoptimalkan penggunaannya untuk sebesar-besar manfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

Luapan informasi di ruang digital ibarat dua sisi mata uang; bermanfaat sekaligus bermasalah. Penggunaan media sosial bisa jadi baik dan buruk tergantung pada penggunanya. Kita bisa menjadi siapa saja di media sosial, tetapi harus menghindari menjadi sumber masalah bagi orang lain.

Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Pahami Aturan Berbagi Informasi”. Webinar yang digelar pada Selasa (13/7/2021) pukul 13:00-15:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Zainuddin Muda Z. Monggilo, S.I.Kom., M.A. (Dosen Ilmu Komunikasi UGM & Japelidi), Nurly Meilinda, S.I.Kom., M.I.Kom. (Universitas Sriwijaya & IAPA), Delviero Nigel Matheus (Kaizen Room), Dr. Delly Maulana, M.P.A. (Dosen Universitas Serang Raya & IAPA), dan Nissa Muluk (Penyiar 90.4 Cosmopolitan FM) selaku narasumber.

Disrupsi

Dalam pemaparannya, Nurly Meilinda, S.I.Kom., M.I.Kom. menyampaikan, “Perubahan mendorong disrupsi teknologi digital berlangsung dengan sangat pesat hingga memengaruhi tatanan perilaku masyarakat, mengaburkan beragam batasan dan norma-norma sosial. Hal itu dapat dipandang sebagai sebuah tantangan dalam transformasi digital, karena dapat mengarahkan kita pada bentuk-bentuk miskomunikasi, miniformasi, disinformasi dan hoaks. Kemudahan berkomunikasi menyebabkan munculnya sikap spontanitas yang keluar begitu saja tanpa pikir panjang. Teknologi telah mengacaukan kebenaran karena viral dianggap lebih penting dari kualitas dan etika. Maka itu, selalu pertimbangan perilaku dalam netiket, yaitu kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan nilai kebaikan dalam rangka menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi sesama.”

Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Trisno menyampaikan pertanyaan, “Apakah terdapat sebuah lembaga yang mengawasi atau menindaklanjuti pelanggar aturan di ruang digital?”

Pertanyaan tersebut dijawab dengan lugas oleh Delviero Nigel Matheus. “Ada, dan bahkan sudah banyak polisi cyber yang menjaga keamanan data pribadi. Maka, masyarakat tidak perlu khawatir karena semuanya sudah diatur di dalam undang-undang.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.