Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Nonvertikal Tertentu akan segera melakukan revitalisasi atau perbaikan rumah susun sewa (rusunawa) yang berada di Kelurahan Margaluyu, Kota Serang, Banten.

Kementerian PUPR berharap Pemerintah Kota Serang segera mengoordinasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk segera menghuni rusunawa tersebut setelah proses revitalisasi selesai.

“Kami dari SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Direktorat Jenderal Penyediaan Kementerian PUPR akan segera melakukan revitalisasi terhadap Rusunawa Margaluyu di Serang, Banten,” ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Tatang Supiatna saat melakukan peninjauan ke lokasi Rusunawa Margaluyu di Serang, Banten, Kamis (18/7/2019) pekan lalu.

FOTO-FOTO: DOKUMEN KOMUNIKASI PUBLIK DITJEN PENYEDIAAN PERUMAHAN

Menurut Tatang, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, Rusunawa Margaluyu saat ini kondisinya mengalami kerusakan di beberapa bagian, seperti meubeler, plafon, dan beberapa pintu kamar. Dengan demikian, rusunawa tersebut nantinya bisa segera dihuni oleh masyarakat Kota Serang yang memang benar-benar membutuhkan hunian yang layak.

Tatang menambahkan, pihaknya telah melakukan pengecekan di setiap unit rusunawa dan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Serang terkait revitalisasi rusunawa ini. Saat ini, prosesnya revitalisasi sedang memasuki masa tender.

“Rencananya proses revitalisasi fisik Rusunawa Margaluyu akan dimulai pada 6 Agustus 2019,” terangnya.

Berdasarkan data yang ada, Rusunawa Margaluyu dibangun oleh Satuan kerja Pengembangan Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2016 lalu. Bangunan vertikal tersebut dibangun setinggi 5 lantai dengan tipe 24 sebanyak 114 unit. Pihak Satuan Pengembangan Perumahan juga telah melakukan serah terima kunci kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Serang pada bulan Agustus 2017 lalu.

“Kami minta perhatian khusus dari Pemerintah Kota Serang, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Kota Serang, untuk segera melakukan penghunian rusunawa setelah proses revitalisasi selesai. Sebab masih banyak masyarakat Kota Serang yang membutuhkan rumah yang layak huni,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Serang Nofriady Eka Putra menyatakan akan melakukan proses penetapan calon penghuni rumah susun dan melakukan penghunian setelah pekerjaan revitalisasi selesai dilaksanakan Kementerian PUPR.

“Kami juga siap melengkapi persyaratan administrasi serah terima aset rusunawa ini,’ katanya. [BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR]