Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi penyebaran wabah pneumonia berat yang belum diketahui etiologinya di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan menindaklanjuti pemberitahuan Kemenkes terkait penyebaran wabah pneumonia berat melalui peningkatan pengawasan di bandar udara, khususnya bandar udara internasional.

“Kami akan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk meningkatkan pengawasan di bandar udara terutama terminal kedatangan Internasional untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut di Indonesia,” jelas Polana, Selasa (21/1/2020).

Polana juga mengimbau pihak operator bandara dan airlines untuk melakukan langkah langkah yang disampaikan oleh Kemenkes untuk mencegah penyebaran wabah pneumonia berat di Indonesia.

Antara lain, pertama, maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit dari China dan Hong Kong untuk segera menyampaikan dokumen kesehatan berupa Gendec dan manifes penumpang kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat.

Kedua, operator bandara dan pihak KKP untuk meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional utamanya bagi penumpang yang datang dari negara terjangkit dengan skrining menggunakan kamera pemindai suhu tubuh thermal scanner dan surveillance syndrome.

Ketiga, agar operator bandara meneruskan sosialisasi yang dilakukan pihak Kemenkes kepada maskapai, ground handling, imigrasi, dan stakeholder lainnya terkait untuk mengenali secara dini gejala penyakit. Bila terdampak, diharapkan segera melaporkan kepada petugas KKP.

Keempat, pihak operator penerbangan menggunakan alat pelindung dini seperti masker untuk melindungi diri dari risiko tinggi kontak dengan penderita.

Pneumonia merupakan tipe baru dari virus sindrom pernapasan akut berat atau SARS yang berasal dari China. Pada akhir Desember 2019 hingga awal Januari 2020, virus pneumonia tersebar di China, setelah ditemukan pasien-pasien pneumonia atau radang paru-paru berat yang di antaranya dalam kondisi kritis. Wabah pneumonia termasuk wabah misterius dan sempat memicu kekhawatiran karena terkait dengan wabah SARS.

“Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada para pengguna transportasi udara dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan (Selamanya),” tutup Polana. [*]