Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Cerdas dan Bijak Berinternet: Pilah Pilih Sebelum Sebar”. Webinar yang digelar pada Selasa, 7 September 2021 di Kabupaten Lebak, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Sani Widowati – Princeton Bridge Year On-site Director Indonesia, Dr. Bambang Pujiyono, MM. M.Si –Dosen Fisip Universitas Budi Luhur Jakarta, M. Nur Arifin – Peneliti/Antropolog dan Mia Angeline – Deputi Head of Communication Department Binus, Jakarta.

Minat baca

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Sani Widowati membuka webinar dengan mengatakan, menurut riset UNESCO, indeks minat baca Indonesia 0,001 persen. Artinya dari seribu orang, hanya ada satu yang memiliki minat baca.

“Padahal, kemampuan membaca sangat berpengaruh pada kemampuan berpikir kritis dan sistematik, berkolaborasi, berkomunikasi juga berkreasi,” tuturnya. Adapun kiat mengecek berita online, yakni unduh aplikasi google, cek gambar apakah sesuai konteks, baca berita sampai selesai, teliti dan perhatikan URLnya.

“Penting untuk kita dalam hal memposting hal-hal yang bermanfaat bagi sekitar maupun yang penting saja, kemudian sebelum mengunggah sesuatu hal itu pastikan itu berita yang sesuai fakta atau kredibel,” paparnya.

Dr. Bambang Pujiyono menambahkan, ada beberapa cara untuk melawan konten negatif. Pertama adalah pertajam logika dan pertebal rasa. Lalu perkuat pertahanan diri dengan nilai dan norma, menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab.

“Tak ketinggalan, kita harus bisa kendalikan diri terhadap informasi, serta melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak didalamnya,” jelas Bambang. Menurutnya, budaya bermedia digital membutuhkan penguatan karakter individu, dalam berbangsa untuk penguatan budaya bangsa.

Sehingga lahir insan budaya digital, yang mampu menggunakan teknologi dan ruang digital untuk meningkatkan martabat. “Manusia berbudaya adalah manusia utama yang menggunakan cipta, rasa, dan karsa untuk meningkatkan martabat kehidupannya di manapun ruang hidup sosialnya,” ujarnya.

Literasi digital

M. Nur Arifin turut menjelaskan, perubahan kebudayaan, dari yang analog menjadi digital adalah sebuah keniscayaan. Literasi digital merupakan strategi kebudayaan yang melalui proses pembelajaran kebudayaan menjadi sebuah instrumen.

Sementara etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Beberapa tuntutan kompetensi pada saat ini diantaranya, kemampuan menyeleksi, memilih, dan memilah informasi dan sumber informasi. Lalu kemampuan memahami info yang sudah diseleksi sebelumnya, kemampuan menganalisa informasi positif dan negatif, kemampuan melakukan verifikasi dan konfirmasi, serta kemampuan distribusi dan produksi konten yang bersifat positif.

Sebagai pembicara terakhir, Mia Angeline menjelaskan, UU ITE memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum. “Sebagaimana yang telah diatur dalam UU, baik yang berada di dalam wilayah hukum Indonesia maupun di luarnya,” jelasnya.

Dalam sesi KOL, Gillian Pangalila mengatakan, dengan adanya dunia digital ini memberikan banyak manfaat kepada kita diantaranya yaitu memberikan kemudahan dalam kehidupan, mulai dari berkomunikasi, mencari pengetahuan baru, hingga transaksi online.

“Kita perlu untuk dapat menguasai literasi digital dengan baik, dari segi kecakapan, keamanan, etika maupun budaya. Gunakan media digital untuk hal-hal yang positif dan banjiri dengan konten positif, upayakan untuk selalu cek ulang atas suatu informasi sebelum menyebarkan ke orang lain,” pesannya.

Diskusi

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Reynaldi menanyakan, bagaimana sikap kita menghadapi orang yang menyebar berita di dalam group sekolah atau group lainnya?

“Kalau menemukan berita yang tidak sesuai, kita dapat bicarakan dengan baik-baik dengan orang yang menyebarkan berita tersebut. Setelah itu dapat melakukan yang namanya diskusi, dengan mencari informasi yang lebih kredibel,” jawab Sani.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.