Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Menjaga Privasi Bersama di Dunia Digital”. Webinar yang digelar pada Selasa, 9 November 2021 di Kota Tangerang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Dewi Rahmawati, MKom – Product Manager at Localin, Dr Arfian, MSi – Dosen dan Konsultan SDM, Saeroni, SAg, MH – Head of Studies Center for FAMILY & Social Welfare at UNU dan Dr Delly Maulana, MPA – Dosen Univ, Serang Raya, IAPA.
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Dewi Rahmawati membuka webinar dengan mengatakan, dalam menggunakan media digital, diperlukan kecakapan digital (Digital Skills).
“Digital Skills adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital,” tuturnya. Informasi yang mencakup asset ataupun data pribadi adalah bersifat privasi.
Keinginan untuk melindungi privasi itu universal berlaku bagi setiap orang. Fungsi privasi sendiri yakni sebagai pengatur & pengontrol interaksi interpersonal, merencanakan & membuat strategi untuk bersosialisasi dan memperjelas identitas diri
“Yuk jaga privasi dengan pelajari pengaturan privasi setiap aplikasi yang diinstal, lakukan update aplikasi dengan versi yang terbaru, waspada saat berkomunikasi / bertransaksi secara digital, hati-hati saat melakukan pengisian data pribadi, platform digital tidak dapat menjamin keamanan data 100 persen,” tuturnya.
Dr Arfian menambahkan, mengacu pada sila kedua dalam Pancasila yang menyatakan ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’, privasi itu menempatkan manusia sebagai sosok atau makhluk yang memiliki harga diri, nama baik, dan itu harus dijaga.
“Pasal 26. ayat 1 menyebut, bahwa penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan Orang yang bersangkutan,” ujarnya.
Sementara data pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau nonelektronik.
Pemilik data pribadi berhak meminta informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan data pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta data pribadi.
Saeroni mengatakan, digital culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Hak digital merupakan hak asasi manusia yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat dan menyebarluaskan media digital. Lalu ada juga hak untuk merasa aman, bebas dari penyadapan massal dan pemantauan tanpa landasan hukum, perlindungan atas privasi, hingga aman dari penyerangan secara daring.
“Jenis privasi yakni ada privasi diri yang terdiri dari keluarga, kehidupan rumah tangga, keuangan, kesehatan, termasuk keyakinan/kepercayaan. Selanjutnya privasi kelompok, seperti database perusahaan, strategi, resep atau formula sukses, laporan dan kondisi keuangan perusahaan,” ungkapnya.
Perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik mencakup perlindungan terhadap perolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, penampilan, pengumuman, pengiriman, penyebarluasan, dan pemusnahan data pribadi.
Tips melindungi data pribadi yakni berhati-hati dengan serangan phishing yang memangsa kredensial untuk login atau detail kartu kredit, pilihlah kata sandi yang kuat dan unik di setiap akun, melakukan otentikasi dua faktor setiap diminta, jangan menggunakan Wifi publik untuk mengakses akun yang berisikan data sensitif Anda.
Sebagai pembicara terakhir, Dr Delly Maulana mengatakan, privasi adalah hal yang sangat penting bagi seseorang. Privasi merupakan batas di mana hanya diri kita yang mengetahui sisi tersebut.
“Dengan adanya privasi ini memberikan ruang bebas pada diri sendiri. Sejak berkembangnya teknologi informasi, privasi data pribadi menjadi hal yang sangat krusial. Oleh karena itu, kita harus hati-hati dalam melakukan aktivitas di ruang digital dan jangan sembarang untuk memberikan izin mengakses privasi kita,” pesannya.
Dalam sesi KOL, Komo Ricky mengatakan, sekarang ini ada pintu besar untuk kesempatan kita yaitu dunia digital. “Jangan sampai terlambat karena semua orang sedang memacu kreativitas mereka di dunia digital dan sekarang inilah pacu diri kalian untuk kreatif. Tetap semangat dan lakukan yang positif,” jelasnnya.
Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Angelina Putri menanyakan, bagaimana cara mudah untuk kita bisa tahu apa yang benar-benar privasi dan tidak perlu disebarluaskan ke media sosial?
“Apa yang kita lakukan untuk menjaga privasi kita ya kita seleksi dan batasi apa saja yang perlu dan tidak perlu. Inilah suatu kematangan emosional untuk menahan diri. Jadi Kembali kepada diri kita sendiri,” jawab Arfian.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Tangerang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.