Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Cara Belajar Agama di Internet, Amankah?”. Webinar yang digelar pada Jumat, 10 September 2021 di Kabupaten Tangerang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Aina Masrurin – Media Planner Ceritasantri.id, H Muhtadi, SAg, MSi – Kasi Penmad Kab Serang, Dr Rifelly Dewi Astuti, SE, MM – Dosen & Peneliti Dept. Manajemen FEB UI dan Ismita Saputri – CEO Kaizen Room.
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Aina Masrurin membuka webinar dengan mengatakan, ada beberapa jenis propaganda di media sosial.
“Untuk itu diperlukan digital skill yang merupakan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital,” tuturnya.
Menurutnya, dalam belajar khususnya belajar agama, internet sebagai alat penunjang, bukan yang utama dan teladan guru tidak bisa digantikan dari internet. Belajar agama di internet tidak bisa dilakukan secara otodidak.
“Harus ada bimbingan dari seorang guru yang otoritatif dan kompeten di bidangnya. Karena, keteladanan tidak bisa ditransfer hanya melalui visual dan audio,” tuturnya.
H Muhtadi menambahkan, Indonesia dikenal ramah di dunia nyata, tetapi dianggap tidak sopan di dunia maya. Setidaknya ada tiga faktor utama yang mempengaruhinya, yakni hoaks atau penipuan, ujaran kebencian, dan diskriminasi.
Maka diperlukan dasar agama yang kuat, yakni Tabayyun yang artinya mencari kejelasaan tentang sesuatu hingga jelas dan benar keadaannya sedangkan secara istilah adalah meneliti dan menyeleksi berita tidak tergesa-gesa dalam memutuskan masalah baik dalam hal hukum, kebijakan hingga jelas dan benar permasalahannya.
Lalu melakukan Tawaqquf, yang artinya suatu sikap atau perbuatan menahan diri untuk tidak langsung mempercayai atau menolak sesuatu. Terakhir, melakukan Tajannub Al-zhann, yakni sikap menjauhi asumsi atau prasangka.
“Ruang digital ruang kita semua kita harus berperan. Provokasi itu seperti virus jika tidak dibatasi akan menginfeksi yang lain oleh karena itu harus ada anti virusnya yaitu Tabayyun, Tawaqquf dan Tajanub,” tuturnya.
Dr Rifelly Dewi turut menjelaskan, dalam menggunakan media digital, masyarakat rentan tepapar konten negatif termasuk hokas. Hoaks atau berita palsu meliputi misinformasi, yaitu ada kesalahan dalam informasi, tetapi disebarkan karena unsur ketidaksengajaan.
“Lalu disinformasi, tindakan menyebarkan informasi yang salah, namun dilakukan secara sengaja, serta malinformasi, yakni informasi yang memiliki unsur kebenaran, tetapi penyebarannya dimaksudkan untuk merugikan hingga membahayakan pihak tertentu,” katanya.
Sebagai pembicara terakhir, Ismita Saputri menjelaskan, karakteristik masyarakat digital (Digital Society) yakni cenderung tidak menyukai aturan yang mengikat atau tidak suka diatur-atur, dikarenakan tersedianya beberapa opsi.
Lalu, mereka senang mengekspresikan diri, khususnya melalui platform media sosial. Terbiasa untuk belajar bukan dari instruksi melainkan dengan mencari, masyarakat digital lebih senang untuk mencari sendiri konten / informasi yang diinginkan.
“Lakukan hal-hal baik ini di ruang digital. Seperti hanya berbagi berita positif/baik, hormati orang lain, bahkan jika berbeda pendapat. Verifikasi semua permintaan data pribadi, dan berhati-hati dengan link mencurigakan,” pesannya.
Dalam sesi KOL, Ade Wahyu mengatakan, literasi digital itu adalah pengetahuan serta kecakapan pengguna digital dalam memanfaatkan agar kita menjadi pengguna yang cakap digital dan bijak bermain digital.
“Kaitannya dengan belajar agama secara digital atau online ini tentu sangat penting sekali karena agama adalah sesuatu yang sangat prinsipil dan sangat sensitif, layaknya identitas diri kita. Fungsinya literasi digital adalah biar kita makin cakap digital,” katanya.
Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Vira menanyakan, bagaimana sikap kita jika ada teman kita di sosmed yang menyebarkan ujaran kebencian, dan bagaimana cara menjada anak di dunia digital?
“Kita beretika bermedia sosial itu tentunya kita harus sopan, bijaksana, berkomunikasi yang baik, menyikapinya yang baik. Sedangkan untuk anak- anak kita tentunya kita harus mendampingi total. Jangan sampai anak kita dibiarkan begitu saja, jadi pendampingan sebagai orang tua kepada anak itu wajib dibimbing,” jawab Muhtadi.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.