Keuangan berkelanjutan berperan penting di tengah situasi ekonomi global, terutama dengan adanya krisis perubahan iklim, yang berdampak secara signifikan pada aspek sosial dan ekonomi. Kolaborasi jadi kunci untuk mewujudkan hal ini.

Keuangan Berkelanjutan (sustainable finance) adalah sebuah gerakan dari industri keuangan yang mengedepankan pertumbuhan berkelanjutan dengan menyeimbangkan nilai ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Penerapan prinsip keuangan berkelanjutan menjadi salah satu upaya dalam mencapai Paris Agreement dan Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030.

Pada forum Kepresidenan G20, perubahan iklim menjadi salah satu isu yang sangat disorot. Bahkan, pengembangan strategi yang mampu mendukung transisi net zero emission melalui penerapan keuangan berkelanjutan juga menjadi pembahasan. Guna mewujudkan aktivitas transisi dekarbonisasi, dibutuhkan dana yang cukup besar dan ini menjadi tantangan dalam mempercepat implementasi dari keuangan berkelanjutan.

Melihat situasi global ini, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) bersama dengan Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) dan United Nations Development Programme (UNDP) akan mengadakan konferensi bertajuk Indonesia International Conference for Sustainable Finance and Economy 2022: Sustainable Finance Toward a Transition to Net Zero Emission pada 30 November mendatang. Ajang ini bertujuan mengkaji kebijakan dan upaya yang dibangun untuk memperkuat sektor keuangan Indonesia, termasuk dalam meningkatkan keuangan berkelanjutan dan transisi yang juga menjadi prioritas dari Sustainable Finance Working Group (SFWG) Kepresidenan G20. Konferensi ini juga didukung oleh Climate Policy Initiative (CPI) dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

Kini salah satu upaya yang tengah ditempuh oleh pemerintah guna mendorong peningkatan keuangan berkelanjutan melalui transisi net zero emission adalah terciptanya perencanaan peta jalan (roadmap) pajak karbon yang bisa diimplementasikan pada industri energi Indonesia. Melalui kebijakan UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 13 UU HPP antara lain diatur bahwa pajak karbon dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Ini menjadi awalan bagi pemerintah dalam memperkenalkan kebijakan pajak karbon. Tujuannya, aturan ini dapat  mengubah perilaku ekonomi agar beralih pada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon.

Kebijakan ini dibuat selaras dengan Paris Agreement yang telah diratifikasi Indonesia yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC). Melalui komitmen NDC, Indonesia berupaya mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Target NDC juga selaras dengan target pencapaian SDGs di tahun 2030, khususnya tujuan ke-13 terkait Climate Tackle. Selain kebijakan pajak karbon, kebijakan lainnya yang diterapkan pemerintah untuk mendukung transisi menuju ekonomi hijau yaitu akuisisi energi bersih, aturan mengenai pensiun dini PLTU batu bara, dan konversi sumber energi kotor.

Kolaborasi jadi kunci

ICAEW yang juga berperan dalam kegiatan konferensi mendatang meyakini, diperlukan sebuah inovasi yang solutif bagi keuangan berkelanjutan untuk terus dapat berjalan guna mempercepat kemampuan bangsa Indonesia mencapai target transisi menuju net zero emission di tahun 2030.

Conny Siahaan, ICAEW Head of Indonesia, mengatakan, “ICAEW melihat bahwa krisis perubahan iklim setiap tahunnya semakin meningkat. Hal ini menjadi perhatian bagi kami untuk berpartisipasi dan mendorong terciptanya keuangan berkelanjutan yang mampu mempercepat transisi menuju net zero emission. Kebijakan dalam menjalankan peran dari sisi keuangan yang tepat akan sangat berpengaruh tidak hanya untuk saat ini tetapi juga kepada generasi yang akan datang.”

Dengan memprioritaskan peningkatan keuangan berkelanjutan bagi sektor swasta, diperlukan ekosistem pendukung yang lebih besar, terutama dalam penerapan mobilisasi keuangan berkelanjutan yang tepat. Kebijakan-kebijakan yang diciptakan oleh pemerintah diharapkan dapat menjadi penggerak bagi seluruh pemegang kepentingan dari berbagai sektor untuk berkontribusi pada komitmen nasional atas isu perubahan iklim melalui aktivitas bisnis yang dapat mencegah maupun mengadaptasi perubahan iklim menuju ekonomi rendah karbon yang inklusif.

Conny menjelaskan, kolaborasi dinilai dapat menjadi salah satu upaya yang tepat dalam mewujudkan keberhasilan dari keuangan berkelanjutan transisi net zero emission. Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan melibatkan sektor swasta, terutama lembaga multilateral, dapat menjadi keuntungan yang besar jika ditinjau dari kapasitas pengetahuan hingga kemampuan dalam memobilisasi teknis pembiayaan yang sesuai dengan kebijakan yang mampu mendorong peningkatan keuangan berkelanjutan Indonesia.

“Kami berharap melalui konferensi ini seluruh industri yang terlibat dalam pengembangan laju keuangan berkelanjutan menuju net zero emission dapat memahami peran masing-masing dan mengambil aksi nyata untuk terlibat langsung di dalamnya,” tambah Conny.

Konferensi ini akan diadakan secara daring dan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama akan membahas upaya peningkatan kontribusi yang dijalankan oleh sektor swasta dalam mendukung transisi net zero emission. Menariknya, sesi kedua konferensi akan membahas sudut pandang dari beberapa negara dalam proses implementasi keuangan berkelanjutan.

Konferensi “Indonesia International Conference for Sustainable Finance and Economy 2022: Sustainable Finance Toward a Transition to Net Zero Emission” akan berlangsung pada 30 November 2022, pada pukul 08.00 WIB hingga 16.40 WIB. Acara ini terbuka untuk umum dan anda dapat memesan tempat dalam konferensi sekarang melalui tautan berikut ini.