Era digitalisasi memang banyak manfaatnya, tetapi tidak berarti tidak memiliki dampak negatif. Sebagai pengguna media digital, kita perlu mengetahui berbagai bentuk dampak negatif era digitalisasi, seperti pelanggaran hak cipta atau HKI, rendahnya ketersediaan lapangan pekerjaan, munculnya informasi digital yang tidak sesuai (hoaks), dan adanya penipuan digital yang semakin mudah dilakukan.
Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Lawan Dampak Negatif di Era Digital”. Webinar yang digelar pada Jumat (2/7/2021), pukul 14.00 yang diikuti sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut, hadir Eko Sugiono (digital market expert G Coach), Isharsono, SP (praktisi digital marketing), Yusuf Mars (Pemimpin Redaksi PadasukaTV dan Direktur Eksekutif ITF), M Salahuddien Manggalany (dosen Universitas Indonesia dan pengurus DPP IAPA), serta Aditya Suryo (influencer) selaku narasumber.
Dalam pemaparannya, M Salahuddien Manggalany menyampaikan informasi bahwa “Teknologi memberi kita kemudahan dalam mencari informasi, tetapi sering kali juga mengakibatkan banjir informasi. Celakanya, sebagian besar informasi di internet adalah dapat digolongkan sebagai ‘sampah’ yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. Faktanya, walaupun hampir semua informasi tersedia dalam internet, sangat sedikit yang diperlukan atau bermanfaat bagi pengguna media digital. Kebanyakan orang masuk ke ranah online untuk sekadar mendapatkan update berita dan mencari hiburan saja. Adapun kejadian para pengguna media digital terjebak dalam fenomena post-truth, yaitu terjebak pada preferensi peer group dan hanya mau mendengar apa yang ingin didengar saja dan selalu dibenarkan oleh kelompoknya walaupun bisa saja hal itu sebenarnya salah. Untuk mendapatkan informasi yang tepat, akurat, dan berharga di internet, perlu upaya dan keahlian, serta jam terbang.”
Para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Tiara menyampaikan pertanyaan, “Bagaimana tentang anak-anak di bawah umur yang menggunakan YouTube untuk melihat review berbagai game online? Mereka cenderung menyerap kata-kata yang tidak sopan pada konten tersebut sehingga menyebabkan mereka menggunakan kata-kata yang tidak sepatutnya digunakan sehingga mereka tidak memiliki etika dalam bersosialisasi dengan orang lain.”
Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Eko Sugiono, “Dalam penggunaan media digital, anak wajib didampingi oleh orangtua. Namun, orangtuanya juga harus sudah cakap digital, dan mampu pilih dan pilah konten yang dapat diakses oleh anak. Selain sekadar melakukan kontrol dan mengawasi anak saat menggunakan gawai, sebagai orangtua, kita juga harus mampu mengajak anak berkomunikasi secara baik dan terbuka agar anak pun ingin berbagi dengan kita.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Jakarta Barat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.