Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Membuat Konten Agama yang Positif di Sosial Media”. Webinar yang digelar pada Senin, 6 September 2021 di Kabupaten Tangerang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Rizki Ayu Febriana – Kaizen Room, Drs H Idris Jamroni, MSi, – Kepala Kemenag Kota Cilegon, M Ihsan FA, SHum – Teacher at MA Nur Iman, Sleman & Enterpreuner dan Sofyan Wijaya ST – Founder ATSoft, CV ATSOFT Teknologi.

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Rizki Ayu Febriana membuka webinar dengan mengatakan, kita mungkin sudah sangat akrab dengan dunia digital.

Namun, selayaknya dunia fisik di sekitar kita, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dan pahami agar tidak tersesat dalam dunia digital. “Di antaranya adalah dengan memahami literasi digital dan digital skills,” tuturnya.

Menurut Rizki, literasi digital banyak menekankan pada kecakapan pengguna media digital dalam melakukan proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif.

Sementara digital skills adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital. Mulai dari website hingga beragam aplikasi di smartphone.

“Hidup di media sosial dengan baik, yaitu menggunakan identitas asli, dan toleransi. Ingat bahwa kita memiliki banyak budaya dan sudut pandang, bebas berpendapat, namun harus mengikuti aturan yang berlaku, tidak menimbulkan konflik/ perpecahan/ ancaman,” ujarnya.

Drs H Idris Jamroni menjelaskan bahwa, kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari, perlu diupayakan agar pengguna teknologi dapat memanfaatkan teknologi secara bijak.

“Upaya menumbuhkan bijak berteknologi kewarganegaraan digital, dapat pula dikatakan sebagai pendidikan karakter bagi era digital. Kewarganegaraan digital sebagai norma-norma kepatutan, perilaku bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi,” paparnya.

M Ihsan FA turut menjelaskan, teknologi digital mengubah secara fundamental pola dan model praktek keagamaan manusia yang ditandai dengan adanya perubahan struktur interaksi digital melalui sejumlah perangkat teknologi.

“Setidaknya ada tiga perubahan, yaitu pertama, dimensi institusi agama yang melahirkan pranata keagamaan secara online melalui situs, aplikasi Dll. Kedua, dimensi ritual yang ditandai dengan adanya fenomena beragama secara online,” jelasnya.

Contohnya adalah seperti tablîgh, ta’lim, muhâsabah,dzikir dan doa secara online. Ketiga, dimensi literasi yang dapat dilihat dari tingginya animo masyarakat dalam mencari informasi seputar keagamaan melalui media digital.

Adapun enam Kompetensi yang perlu dipahami dalam Budaya Bermedia Digital menurut Japelidi, Kominfo, Siberkreasi thn 2021 yaitu penguatan karakter berbangsa manusia Modern, Internalisasi Nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, Digitalisasi Kebudayaan dan Teknologi Informasi Komunikasi, Cinta Produk dalam Negeri.

Lalu ada Hak-hak Digital, Budaya Komunikasi dalam Masyarakat Indonesia. “Nilai-nilai pancasila mewujudkan nilai-nilai ketuhanan dengan cara saling menghargai, menghormati perbedaan pemikiran, pendapat dan kepercayaan, manusia yang adil, terjalinnya harmoni di ruang digital,” ujarnya.

Sebagai pembicara terakhir, Sofyan Wijaya mengatakan, langkah melindungi identitas digital yaitu pastikan memilih menggunakan identitas asli atau saran saat mengelola akun platform digital serta bertanggung jawab atas pilihan tersebut.

“Keamanan daring adalah Kemampuan untuk memaksimalkan keamanan personal pengguna dan risiko keamanan saat menggunakan internet. Meliputi juga perlindungan diri dari kejahatan komputer secara umum,” katanya.

Dalam sesi KOL, Bella Nabila mengatakan, dampak positif internet terkait tema agama, ia makin dipermudah mencari berbagai informasi. “Aku sendiri merasa sangat dipermudah untuk mencari informasi atau subjek tentang agama di media digital. Meski begitu, aku harus ngesaring dahulu informasi yang aku dapetin,” ucapnya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Zaini Abidin menanyakan, bagaimana mengenali bibit terorisme dari unggahan seseorang di media sosial?

“Biasanya orang-orang seperti itu entah di media sosial dengan bahasa provokatif, tapi kalau di dunia nyata bila mereka diajak berdiskusi mereka cenderung mau menang sendiri dan akan menyerang siapa yang mengajak berdiskusi dengan mereka dengan berbagai alasan,” jawab Ihsan.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.