Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Salah satu sektor publik yang dituntut untuk selalu memberikan pelayanan prima adalah rumah sakit. Sektor publik merupakan suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan publik. Badan Layanan Umum (BLU) adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Sebagai rumah sakit rujukan, khususnya di lingkungan TNI Angkatan Udara, RSAU dr Esnawan Antariksa diketahui sudah berstatus sebagai rumah sakit BLU. Diungkapkan Kepala Rumah Sakit Kolonel Kes dr M Roikhan Harowi SpTHT-KL MKes, awalnya, RSAU dr Esnawan Antariksa memerlukan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang kemudian mengajukan diri ke Kementerian Keuangan agar dapat berstatus sebagai BLU, yang pengajuan tersebut tentunya juga didasari dengan harapan agar RSAU dr Esnawan Antariksa dapat mewujudkan pelayanan dan dukungan kesehatan yang terbaik bagi prajurit dan keluarga, PNS dan keluarga, serta masyarakat pada umumnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 76/PMK.05/2008 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLU, satuan kerja (satker) instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU wajib menyusun neraca, laporan realisasi anggaran/laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Dalam menyusun laporan keuangan, RSAU dr Esnawan Antariksa melakukan persiapan audit laporan keuangan BLU dengan bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik BAMS yang diselenggarakan pada Kamis, 16 Desember 2021, bertempat di Ruang Rapat Andromeda. Kantor Akuntan Publik Bharata, Arifin, Mumajad & Sayuti (KAP BAMS) adalah kantor akuntan yang termasuk sebagai auditor IKNB di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan penggunaan jasa akuntan publik dan kantor akuntan publik dalam kegiatan jasa keuangan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan badan layanan umum (PK BLU) di RSAU dr Esnawan Antariksa. [AYA]