Sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, PT Sucofindo memberikan bantuan dalam bentuk fasilitasi pelatihan penyelia halal; pemeriksaan kehalalan produk, baik dengan maupun tanpa pengujian produk halal; serta fasilitasi sertifikat halal kepada para pelaku usaha mikro, dan kecil (UMK).
Melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Sucofindo memberikan sertifikat halal kepada 26 UMK. Penyerahan sertifikat halal kepada perwakilan UMK dilakukan pada saat acara Rapat Pimpinan Nasional Tahun 2022 PT Sucofindo dengan tema “Meningkatkan Kinerja Sucofindo Melalui Inovasi dan Kolaborasi Antar Anggota IDSurvey” yang digelar secara hybrid (dalam jaringan/daring dan luring), Rabu (23/2/2022).
Direktur Utama PT Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan, penyerahan sertifikat halal ini merupakan wujud kepedulian Sucofindo dalam membantu pemulihan ekonomi nasional khususnya dalam membantu pelaku UMK yang telah terdampak pandemi Covid-19.
“Sucofindo telah melakukan fasilitasi sertifikasi halal untuk 26 UMK pada skema program TJSL. Selain itu, kami mendukung BPJPH pada program Sehati (Sertifikat Halal Gratis) untuk kurang lebih 500 UMK yang memilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Sucofindo. Kami berharap agar sertifikat halal yang diterima ini semakin memperkuat bisnisnya. Sucofindo terus berkomitmen memberikan dukungan terhadap UMK dalam mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya, Kamis (24/2/2022).
Beberapa UMK penerima sertifikat halal antara lain Happy Yummy Cakes dengan nama produk Almond Blueberry Crunchy serta Dapur Legian dengan produk Bir Pletok Jahe Merah. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Budi Hartanto menyerahkan sertifikat halal Happy Yummy Cakes dan Dapur Legian.
Mas Wigrantoro menjelaskan bahwa Sucofindo sebagai salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terus membantu pemerintah dalam pemeriksaaan sertifikasi halal kepada seluruh pelaku usaha, khususnya industri makanan dan minuman, hotel, restoran, dan lainnya, baik skala mikro, kecil, menengah maupun skala besar, serta pelaku usaha luar negeri.
“Kami bekerja sama dengan pemerintah seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas-dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan perdagangan di daerah, Badan Usaha Milik Negara, perusahan pertambangan, dan perbankan berkolaborasi dalam program sertifikasi halal. Kami melakukan pelatihan, workshop, gap assessment, dan fasilitasi sertifikasi halal,” ujarnya.
Baca juga:
- Kolaborasi Adhi dan Sucofindo dalam Mengelola Limbah Terintegrasi
- Mendag Optimistis, Sucofindo Terdepan Layani Inspeksi, “Testing”, Sertifikasi untuk Tren Bisnis Masa Pandemi
Menurut Mas Wigrantoro, Sucofindo melakukan pemeriksaan dan pengujian, kemudian hasilnya diserahkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selanjutnya BPJPH menyerahkan kepada Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan ketetapan halal.
Mas Wigrantoro menambahkan, sertifikat halal ini sangat bermanfaat bagi UMK karena ada kepastian bahwa produknya telah sesuai dengan standar yang berlaku dan kepastian halal produknya. “Ada kejelasan terhadap produk yang mendapatkan sertifikat halal sehingga kian diterima oleh masyarakat, apalagi sebagian besar masyarakat Indonesia adalah Muslim sehingga tentunya semakin memperkuat produknya di pasar.”
Legia Setiawati, perwakilan Dapur Legian, mengatakan bahwa pemeriksaan kehalalan produk yang dilakukan oleh Sucofindo mencakup seluruh proses mulai dari bahan baku, penyimpannya, proses pembuatan, dan semuanya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Sucofindo sudah diberikan bantuan pemeriksaan dan audit sampai mendapatkan sertifikat halal.”
Hal yang sama disampaikan oleh Rahmi Fitria, perwakilan dari Happy Yummy Cakes. Rahmi menyampaikan terima kasih kepada Sucofindo yang telah memberikan bantuan dalam seluruh proses pemeriksaan kehalalan produk hingga sampai mendapatkan sertifikat halal. Melalui sertifikat halal ini, Happy Yummy Cakes dan Dapur Legian pun dapat naik kelas dan tentunya meyakinkan kepada konsumen bahwa produknya sudah berstandar. “Melalui sertifikat halal ini, kami dapat naik kelas. Tentu konsumen semakin yakin terhadap kehalalan produk kami setelah mendapatkan sertifikat halal. Semoga ke depan kami dapat menjajaki pasar ekspor.” [AYA]