Selama periode 2016–2019, pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperlihatkan peningkatan dan mencapai Rp 1,7 triliun. Jumlah itu belum termasuk bagi hasil untuk kabupaten/kota, dengan peningkatan 460 persen.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batu bara terus meningkat dari tahun 2015 yang hanya sebesar Rp 531 miliar menjadi Rp 8,230 triliun (tahun 2016-2020 bulan Agustus) dan pada tahun 2020 (bulan Agustus) telah realisasi sebesar Rp 1,232 triliun atau 127 persen dari target PNBP sebesar Rp 967 miliar. Menata perizinan IUP tahun 2020 menjadi 305 clean and clear dan peningkatan produksi batu bara sebesar 39,1 juta ton tahun 2016-2020.

Dibandingkan 2015 yang terlihat lesu dan minim, realisasi PAD terus meningkat sejak 2016 karena digenjot oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakilnya, Habib Ismail Bin Yahya. Pada 2015, PAD Kalteng hanya sebesar Rp 531 miliar, pada 2016, naik menjadi Rp 931 atau mengalami kenaikan sebesar 179 persen. Dengan pemantauan ketat hingga monitoring dan pengecekan ke lapangan yang dilakukan Pemprov, pada 2017, PAD kembali mengalami peningkatan. Diperoleh sebanyak Rp 1,7 triliun atau mengalami kenaikan 326 persen.

“Dengan peninjauan, pemantauan, hingga kolaborasi dibantu oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait sehingga mengalami kenaikan yang sangat baik untuk pemasukan PAD Kalteng, serta PAD kabupaten/kota. Ini membuktikan Pemprov Kalteng luar biasa dalam berupaya meningkatkan PAD. Di mana terus mengalami kenaikan sampai bulan ini (2020),” kata Kadis ESDM Provinsi Kalteng Ermal Subhan, Rabu (14/10/2020).

Ermal mengungkapkan, untuk tahun 2019, kenaikan PAD sektor pertambangan sangat signifikan sebesar Rp 2,3 triliun, naik 331 persen dari tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 697 juta.

“Awal tahun 2020, naiknya cukup bagus, tetapi karena pandemi Covid-19 sehingga aktivitas juga terdampak dan royalti juga berdampak. Namun, dengan upaya-upaya sehingga dapat diperoleh Rp 1,3 triliun, atau 232 persen, sampai bulan Agustus kemarin. Jadi, total pendapatan untuk PAD Kalteng dan nasional mencapai Rp 8,2 triliun. Ini capaian selama empat tahun terakhir yang luar biasa, yaitu Dinas ESDM Provinsi menyumbangkan untuk PAD salah satu yang terbanyak,” papar Ermal.

Yang menjadi luar biasa, pemasukan untuk PAD Kalteng pada 2015 hanya Rp 135 juta. Dengan bertambah naik terus, pada 2020 ini mencapai Rp 1,7 miliar. Dan, yang menjadi tambah luar biasa, Pemprov Kalteng melalui Dinas ESDM Provinsi mendapatkan piagam penghargaan Subroto tahun 2019 yakni Bidang Kepatuhan PNBP Mineral dan Batubara oleh Kementerian ESDM.

“Kami akan terus berupaya melakukan peningkatan pemasukan untuk PAD dan merapikan perizinan serta menyampaikan kepada pengusaha untuk taat aturan dan kewajiban,” papar Ermal.

 Meningkat signifikan

Sementara itu, capaian angka pendapatan daerah selama kurun waktu kurang dari lima tahun, sejak kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, sebagaimana dicatat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Badan Koordinasi Pengelolaan Pendapatan mengalami peningkatan yang signifikan.

Sebutlah capaian realisasi Pendapatan Daerah sebesar 103,538 persen pada 2016 atau Rp 3,548 triliun dari target Rp 3,427 triliun. Kemudian pada 2017, capaian realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 101,28 persen atau Rp 4,098 triliun dari target Rp 4,046 triliun. Pencapaian ini berlanjut hingga tahun 2018 dengan persentase capaian sebesar 105,98 persen atau Rp 4,678 triliun dari target Rp 4,414 triliun. Pada tahun 2019, capaian sebesar 100,61 persen atau Rp 4,990 triliun dari target Rp 4,959 triliun. Pada tahun berjalan hingga November 2020, dalam situasi pandemi Covid-19, tercatat capaian sebesar 90,17 persen atau Rp 4,335 triliun dari target Rp 4,808 triliun.

Capaian ini dapat diraih berkat berbagai upaya gerakan optimalisasi pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer/Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Salah satunya adalah menerbitkan kebijakan berupa Pergub Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi bagi Kendaraan Bermotor yang terdaftar di Provinsi Kalimantan Tengah. Adanya pemutihan denda pajak, kegiatan Samsat Keliling (Samkel), Samsat Pembantu, penagihan piutang pajak, upaya “jemput bola” yang dilakukan Tim OPAD Bapenda (Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Bapenda) dengan langsung turun ke lapangan menemui wajib pajak, terbukti meningkatkan keinginan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Upaya lain seperti penguatan koordinasi dan kerja sama dengan instansi lain terkait pemungutan retribusi daerah juga merupakan salah satu faktor tercapainya angka pendapatan daerah sebesar 90,17 persen dari target yang ditentukan.

Menurut Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah H Kaspinor, di bawah kepemimpinan Gubernur H Sugianto Sabran, sejak 2017 hingga 2019, terjadi surplus target PAD. Pada 2017 terdapat surplus sebanyak 1,28 persen atau sekitar Rp 52 miliar, tahun 2018 sebanyak 5,98 persen atau sekitar Rp 264 miliar dan tahun 2019 surplus 0,61 persen atau Rp 31 miliar. Dengan demikian, total target pendapatan daerah sejak 2016 hingga November 2020 adalah sebesar Rp 21,656 triliun dengan realisasi sebesar Rp 21,651 triliun.

Pertahankan WTP

Untuk Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2021, Kalteng menerima Rp 16.494.819.413.000 (Rp 16,494 triliun). Terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 1,6 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 9,5 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 1,6 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Rp 1,9 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 239 miliar, dan Dana Desa (DD) Rp 1,4 triliun.

Capaian luar biasa Pemprov Kalteng dari berbagai aspek, mulai pembangunan hingga peningkatan PAD Kalteng, berimbas pada APBD Kalteng yang terus meningkat. Selain itu, berbagai upaya dalam penanganan serta penataan aset membaik. Terlebih mengenai dalam kinerja, tim Keuangan dan Aset terus melakukan berbagai upaya perbaikan sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut turut.

Sejak dipimpin Gubernur H Sugianto Sabran dan wakilnya, Habib Ismail Bin Yahya, penataan aset dan pelaksanaan mengenai keuangan terus diperbaiki dan ditingkatkan, hingga menyesuaikan e-Budgetting dan e-Planning, serta terus berkoordinasi dengan BPK hingga KPK, ditambah dengan Kejaksaan, dalam penataan aset dan penyusunan keuangan membuahkan hasil yang maksimal.

“Dalam 4 tahun dan menjelang 5 tahun terakhir, terlihat banyak keberhasilan yang dicapai. Salah satunya mengenai memperbaiki dan menuntaskan terkait aset daerah yang sudah baik. Apalagi dengan sistem online dan pengawasan sehingga dapat terlihat baik. Dari hasil itu, setiap tahun Pemprov Kalteng meraih WTP, dan ini sebuah prestasi yang membanggakan dan bagus. Kami juga terus melakukan upaya-upaya perbaikan secara bertahap agar lebih baik lagi ke depannya dan mempertahankan WTP,” kata Kepala Badan Keuangan Pemprov Kalteng H Nuryakin, Rabu (25/11).

Dijelaskan Nuryakin, pentingnya sistem keuangan yang andal membuat Pemprov Kalteng dapat membaik, terlebih dalam hal perencanaan, pelaksanaan dalam mengelola keuangan daerah.

“Dari segi pembangunan dan lainya, kemandirian PAD 30–40 persen dalam pembangunan Kalteng itu sudah luar biasa. Artinya, Pemprov Kalteng meningkat dalam hal PAD dan APBD untuk membuat program kerakyatan kepada masyarakat,” ucap Nuryakin. [*]