Untuk menegaskan perhatian itu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura (Untan) bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) menggelar webinar nasional untuk membahas peran Desa Peduli Gambut dalam Kerangka Pemenuhan Indikator Sustainable Development Goals (SDGs).
Restorasi berbasis desa
Menurut Kepala BRG Nazir Foead, Desa Peduli Gambut berperan dalam pemenuhan SDGs berbasis desa. Desa Peduli Gambut berperan dalam peningkatan ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan desa-desa.
“Pendekatan restorasi berbasis desa, sudah masuk RPJMN 2020–2024 dan desa mandiri peduli gambut terintegrasi dalam kesatuan hidrologis gambut,” ucap Nazir.
Pendekatan restorasi ini, kata Nazir, menggunakan pendekatan 3R, yaitu rewetting (pembasahan kembali), revegatation (revegetasi), dan revitalization of livelihood (revitalisasi mata pencaharian masyarakat). Berdasarkan data, saat ini sudah ada 626 Desa Peduli Gambut yang telah dibangun bersama mitra restorasi.
“Capaian ini melebihi target dengan pendanaan APBN dan mitra-mitra restorasi. Meski demikian, kerja sama dengan sektor swasta harus dilakukan dengan berbagai pihak termasuk pemerintah provinsi kabupaten kota dan masyarakat di tingkat tapak,” ucap dia.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Suprapedi mengatakan, pembangunan yang berfokus pada desa menggunakan strategi dan konsep menuju SDGs. Pembangunan desa berkontribusi pada 74 persen pencapaian SDGs Indonesia.
“Pembangunan total atas desa harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat desa tanpa terlewat,” kata Suprapedi.
Suprapedi mengatakan, khusus untuk desa di areal gambut, perlu ada data mengenai tingkat kemiskinan warga sesuai alamatnya. Data ini melibatkan informasi kemiskinan di area gambut yang terdegradasi.
“Data ini harus ada sehingga menjadikan perencanaan desa sesuai desanya masing-masing sesuai arah perencanaan pembangunan yang faktual di desa-desa itu. Oleh karena itu, kita mendesain program tidak melalui perasaan,” ujar dia.
Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Adiyani menyebutkan, langkah percepatan pembangunan desa mandiri peduli gambut masuk dalam perhatian pemerintah provinsi dengan keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.
“Dengan aturan itu, dari 2019 hingga 2023, akan diwujudkan paling sedikit 425 desa mandiri,” kata Adiyani.
Revitalisasi ekonomi
Sebagai langkah taktis, Deputi Bidang Sosialisasi, Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan BRG, Myrna A Safitri memaparkan perlunya kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan empat pilar kerangka kerja Desa Peduli Gambut (DPG) yaitu pembangunan lingkungan, pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan pembangunan hukum.
“Ini bukan pendekatan tunggal desa per desa, kawasan pertumbuhan ekonomi. Itu menjadi entry point kawasan pedesaan di lanskap ekosistem gambut dalam melakukan kegiatan ramah gambut,” kata Myrna.
Myrna menyebutkan, kegiatan revitalisasi ekonomi itu untuk meningkatkan peran kelompok perempuan dalam menanam tanaman obat, peran pendidik dalam mengajarkan peran ekosistem gambut, dan kemitraan.
“Ini menjadi upaya bersama untuk membangun sinergi efektif berdasar prinsip tata kelola yang baik pembangunan desa mandiri peduli gambut,” ujar dia.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyebut peran pemaksimalan lahan gambut bisa diberikan melalui edukasi. Harapannya, pemaksimalan lahan gambut bisa memberi dampak kesejahteraan gambut sekaligus menjaga ekosistemnya.
Muda memaparkan di wilayah yang dia pimpin sudah menerapkan penguatan ekonomi desa melalui Sistem Keuangan Desa Online. Dengan sistem itu, diharapkan dana yang masuk ke kantong pemerintah desa tidak mengalami pemotongan.
“Status mandiri sebuah desa tidak membuat terlena, kita juga mengejar status mandiri pangan,” ucap Muda.
Melihat kondisi ini, Rektor Untan Garuda Wiko berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, BRG, dan akademisi. Dengan kolaborasi ini diharapkan terdapat kerangka strategi yang dibangun.
“Untan mendukung sepenuhnya pengelolaan ekosistem gambut yang dibuat pemerintah daerah. Untuk memastikan peran Kalimantan Barat kepada dunia,” ucap Wiko. [*]