Data terbaru sampai dengan 16 Desember 2016, total peserta program JKN-KIS telah mencapai 171.677.176. Cita-cita pemerintah untuk mewujudkan cakupan semesta (universal health coverage/UHC) jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia juga sudah semakin dekat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, besarnya jumlah penduduk yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS tersebut menunjukkan harapan yang besar kepada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS. Karenanya, BPJS Kesehatan harus terus meningkatkan kinerja untuk menjadi lebih baik lagi.
Dengan semakin banyak penduduk Indonesia yang terdaftar dalam program JKN-KIS, iuran yang terkumpul akan menjadi lebih besar lagi sehingga fasilitas kesehatan yang disediakan untuk peserta JKN-KIS dapat semakin ditingkatkan. Menurut Fachmi Idris, pada 2016 ada tiga fokus utama yang menjadi prioritas BPJS Kesehatan, yaitu Sustainabilitas Keuangan, Pemantapan layanan, dan Optimalisasi Revolusi Mental.
Tantangan
Kendati pertumbuhannya cukup pesat, Fachmi Idris mengakui bahwa menjadi lembaga pengelola jaminan sosial terbesar di dunia bukan berarti tidak menghadapi tantangan. Pemerintah menargetkan Indonesia akan mencapai UHC atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia pada 1 Januari 2019 mendatang. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya dari pemerintah daerah, yaitu dengan mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke program JKN-KIS.
Beberapa daerah sudah menunjukkan komitmennya dengan mengintegrasikan program Jamkesda ke program JKN-KIS. Fachmi Idris mengungkapkan, saat ini sebanyak 32 dari 34 provinsi atau 388 Jamkesda kabupaten/Kota telah mengintegrasikan sebagian/seluruh peserta Jamkesdanya ke BPJS Kesehatan. Lalu, terdapat 4 provinsi yang sudah dapat dikategorikan UHC atau kepesertaan JKN-KIS dari penduduknya > 95% yaitu Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Aceh, Provinsi Papua Barat, Provinsi Gorontalo, dan di tahun 2017 Provinsi Bali serta beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan akan turut mengintegrasikan program Jamkesdanya ke program JKN-KIS.
Tantangan lain dalam implementasi JKN-KIS menurut Fachmi Idris terletak pada kesenjangan atau gap dari sisi cakupan kepesertaan, finansial, serta kualitas pelayanan kesehatan. “Masyarakat produktif, sehat, dan mampu masih ada yang belum mendaftar. Ini yang kita sebut dengan The Missing Middle,” ujar dia.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menciptakan mekanisme Coordination of Benefit (COB) yang dapat mengolaborasikan benefit nonmedis antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta yang dimiliki calon peserta mandiri tersebut.
Upaya lain dalam optimalisasi kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU), BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam upaya kemudahan berusaha bagi masyarakat melalui Integrasi Sistem Pelayanan Satu Pintu. Badan Usaha baru dapat langsung terdaftar dalam program jaminan kesehatan melalui sistem yang terintegrasi dengan pelayanan publik di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
Dari segi finansial, untuk mengatasi kesenjangan antara penerimaan iuran peserta dengan beban biaya pelayanan kesehatan, sejumlah upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan adalah dengan memperluas channel pembayaran. Saat ini, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari 130.000 channel pembayaran baik itu melalui bank (Mandiri, BNI, BRI dan BTN), kantor pos, minimarket dan outlet tradisional lain bertanda khusus.
Harapan ke depan
Sebagai salah satu Program Prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi-JK yang tercantum dalam Nawacita ke-5, yaitu Peningkatan Kualitas Hidup Manusia Indonesia melalui inisiasi Kartu Indonesia Sehat, BPJS Kesehatan berharap kementerian dan lembaga dapat memberikan support kepada BPJS Kesehatan untuk mewujudkan UHC paling lambat 1 Januari 2019. Untuk mencapai cakupan jaminan kesehatan semesta, diperlukan sinergi yang kokoh antara BPJS Kesehatan dengan segenap pihak, di antaranya kementerian dan lembaga, baik yang berstatus pemerintah maupun nonpemerintah.
Harapan ke depan implementasi Program JKN-KIS akan semakin sempurna dan matang. BPJS Kesehatan akan terus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan untuk menciptakan regulasi dan tatanan sistem jaminan sosial kesehatan yang kokoh dan berkesinambungan, pembangunan sarana dan infrastruktur kesehatan, peningkatan kualitas SDM tenaga medis, penguatan sistem pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, dan sebagainya.
“Memasuki tahun ke-4 implementasi program JKN-KIS, kami harapkan melalui kehadiran program ini masyarakat di seluruh wilayah Indonesia semakin bisa memperoleh akses yang luas dan hak yang sama dalam memperoleh jaminan kesehatan,” tutup Fachmi Idris. [*]